SuaraSumsel.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Edward Candra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel. Penunjukan ini dilakukan untuk membenahi struktural dinas setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
PJ Gubernur Elen menegaskan bahwa jabatan rangkap ini bersifat sementara hingga ditemukan kepala dinas definitif yang sesuai dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Untuk Plt, saya minta dirangkap sama Pak Sekda supaya bisa langsung membenahi teman-teman di Disnakertrans," ujar Elen, Senin (13/1/2025).
Elen menyebut penentuan posisi Kadisnakertrans Sumsel harus menjadi perhatian khusus usai adanya OTT sehingga pihaknya masih akan membahas soal siapa yang akan menjadi kepala dinas definitif.
"Jadi sekarang rangkap dulu, sampai kita temukan pengganti. Perlu perhatian khusus yang untuk ditempatkan dan akan kita sampaikan lagi," terangnya.
Baca Juga: Tragis, Motor Guru SMK Terbakar Saat Pulang Mengajar di Palembang
Mengenai pendampingan hukum, Elen mememastikan jika yang tidak berhubungan dengan urusan pekerjaan, maka proses pendampingan tidak akan diberikan. "Kalau berkaitan dengan menjalankan tugas pekerjaan (Pemprov Sumsel) akan memberikan dukungan bantuan hukum,"
Ia juga mengungkapkan status rangkap jabatan itu hanya sementara, sampai keluar persetujuan dari Mendagri dan BKN. "Menunggu persetujuan BKN dan Kemendagri untuk ditetapkan pejabatnya," ujarnya menjelaskan.
Sehingga Elen memastikan proses pemberhentian sesuai dengan peraturan perundang-undangan seterah keputusan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Tragis, Motor Guru SMK Terbakar Saat Pulang Mengajar di Palembang
-
Di Balik Gratifikasi Sertifikasi K3 Kadisnakertrans Sumsel, 6 Fakta Terungkap
-
Dampak Kenaikan Harga Elpiji 3 Kilogram, UMKM di Sumsel Kurangi Produksi
-
Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel, Kejari Sita 2 Rumah Mewah di Palembang
-
Laporan Kekayaan Sederhana, Fakta Mencengangkan Gratifikasi Deliar Marzoeki
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Saldo Dana Kaget Cair Hari Ini, THR Tambahan Buat Lebaran!
-
Jamaah Haji Sumsel Mulai Bergerak ke Arafah, Simak Makna dan Persiapan Wukuf 2025
-
ASN Kemenkeu Terseret Kasus TPPU Rp38 Miliar Universitas Bina Darma Palembang
-
Niat Puasa Arafah Malam Ini dan Keutamaannya Sesuai Hadis Rasulullah
-
Promo Alfamart Gelar 'Yogurt Fair', Diskon Mulai Rp 2.800 Sepanjang Juni