SuaraSumsel.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Rizqon Marzoeki. Setelah menetapkan Deliar dan asistennya sebagai tersangka gratifikasi, langkah hukum terus berlanjut dengan penyegelan sejumlah lokasi strategis.
Kantor Disnakertrans serta dua rumah mewah yang diduga milik Deliar di Palembang menjadi fokus penyelidikan.
Tim penyidik Kejari Palembang melakukan penyegelan ruangan kantor Kadisnakertrans dan rumah mewah yang berada di Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru, Kota Palembang. Dari pantauan terlihat Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Gopar memimpin langsung penyegelan terhadap kantor Disnakertrans.
Ada beberapa ruangan yang turut dilakukan penyegelan di antaranya ruangan kepala dinas, ruang kerja Kabid Pengawasan dan ketenagakerjaan, ruangan Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga: Muncul di Car Free Day, Ular Sanca 4 Meter Hebohkan Warga Palembang
Setelah melakukan penyegelan tersebut, tim pidsus langsung bergerak melakukan penyegelan rumah mewah yang diduga milik Deliar Marzoeki yang berada di jalan Tanjung Barangan dan rumah mewah yang berada di wilayah Talang Jambe Palembang.
Dalam perkembangan terbaru, identitas seorang wanita yang turut diamankan terungkap sebagai istri kedua sang kepala dinas.
Ditetapkan tersangka gratifikasi
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, bersama staf pribadinya berinisial AL, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Penetapan ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/1/2025). Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025), penampilan Deliar mencuri perhatian.
Baca Juga: Lempar Botol Warnai Konser Armada HUT Ogan Ilir, Rizal: Palembang jugo Aku!
Meski mengenakan baju tahanan, ia tetap tampil rapi dengan rambut klimis dan kemeja putih lengan pendek, tanpa menunjukkan ekspresi penyesalan.
“Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).
Berita Terkait
-
Muncul di Car Free Day, Ular Sanca 4 Meter Hebohkan Warga Palembang
-
Lempar Botol Warnai Konser Armada HUT Ogan Ilir, Rizal: Palembang jugo Aku!
-
Laporan Kekayaan Sederhana, Fakta Mencengangkan Gratifikasi Deliar Marzoeki
-
Fakta Mengejutkan Tersangka Gratifikasi Kadisnakertrans Punya 2 Istri
-
Spekulasi 171 Amplop di Rumah Istri Kadisnakertrans, Dikaitkan dengan Pilkada
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
10 Mobil Bekas Murah dan Tangguh untuk Harian hingga Usaha
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Segera Klaim Dana Kaget Terbaru Sebelum Kehabisan!
-
Panduan Lengkap Jadwal dan Lokasi Sholat Idul Adha di Palembang untuk Ibadah Khusyuk
-
Olahan Daging Kurban Praktis: Resep Malbi Khas Palembang yang Wajib Dicoba
-
Jembatan Ampera Ditutup 3 Jam Saat Salat Idul Adha, Ini Rute Alternatif dan Lokasi Parkir