SuaraSumsel.id - Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di Sumatera Selatan menjadi Rp18.500 per tabung pada awal tahun ini memicu keresahan di kalangan pelaku usaha kecil. Harga yang melonjak hingga Rp28.000 di tingkat pengecer dirasakan memberatkan oleh para pedagang kecil, seperti Ismail, seorang pedagang gorengan di Palembang, yang mengaku harus menaikkan harga jual akibat kenaikan ini.
Sita, pedagang pempek, mengungkapkan dampak langsung pada operasional usahanya, termasuk pengurangan pembelian gas untuk mengantisipasi lonjakan lebih lanjut.
"Saat diumumkan, menahan pembelian. karena biasanya barangnya juga susah dicari, sekarang sudah di harga Rp25 ribu," ujarnya.
Sita mengungkapkan jika sebelumnya ia membeli di harga Rp24 ribu, namun kekinian makin naik.
"Ada tetangga jualan gorengan sudah beli Rp29.000 per tabung. Susah juga naiknnya segini, di pembeli naiknya jauh sampai Rp5000," akunya.
Dia pun mengungkapkan mengurangi operasional guna mensiasati peningkatan biaya akibat gas elpiji 3 kilogram yang naik.
Pedagang gorengan di kawasan 26 ilir Palembang, Ismail menyebutkan sudah mengalami kenaikan harga elpiji sejak akhir tahun. Seiring dengan itu, harga jual mulai naik Rp1000 pertabung.
"Ada juga yang Rp2000. Sampai akhirnya sekarang harganya Rp28.000 pertabung," ungkapnya.
Diakui Sita, kenaikan harga elpiji akan berdampak bagi sektor umkm yang dilakoninya meski dijanjikan akan ada stimulanyang terkadang tidak juga berdampak.
"Jika naik harga, harga jual naik, lalu saat harga jual naik, pembeli makin segan dan mengurangi pembelian. Misalnya sekarang harga gorengan Rp1.000, maka kemungkinan nanti akan menjual Rp5.000 dapat 4 gorengan," aku Ismail.
Baca Juga: Harga Elpiji 3 Kilogram di Sumsel Naik Rp18.500, Ini Alasan Hiswana Migas
HET elpiji di Sumsel naik Rp18.500
Hiswana Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengumumkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Sumatera Selatan, yang sebelumnya Rp15.650 per tabung kini menjadi Rp18.500.
Kenaikan harga ini merupakan penyesuaian pertama sejak 2017 dan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025, yang menggantikan SK Gubernur sebelumnya.
Ketua DPD Hiswana Migas Sumbagsel, Didik Cahyono, menjelaskan bahwa keputusan ini mengikuti kajian akademis dan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan pelaku usaha. Penyesuaian harga ini disebabkan oleh meningkatnya biaya operasional distribusi gas, yang dipengaruhi oleh kenaikan upah minimum wilayah Sumsel.
Ketua DPD Hiswana Migas Sumbagsel Didik Cahyono di Palembang, Sumsel, Kamis, mengatakan HET LPG 3 kg di Sumsel terakhir mengalami perubahan pada 2017 atau 7 tahun lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Elpiji 3 Kilogram di Sumsel Naik Rp18.500, Ini Alasan Hiswana Migas
-
Sidang Mediasi Gugatan Perdata YLKI Terkait Kelangkaan Gas Elpiji Digelar
-
Sidang Gugatan YLKI vs Pertamina Digelar, Harga Elpiji 3 Kilogram Masih Mahal?
-
Harga Barang di Sumsel Masih Naik, Inflasi Mei 2024 0,06 Persen
-
Elpiji 3 Kilogram Wajib KTP Mulai 1 Juni! Begini Alasan dan Cara Belinya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
99 Proyek Fiktif Terbongkar, Publik Pertanyakan Pengawasan Wali Kota: Kok Bisa Lolos Semua?
-
Masih Heran Palembang Susah Maju? Ya Wajar, 99 Proyeknya Saja Diduga Fiktif!
-
Program BRI Menanam Grow & Green Berdayakan 19 Kelompok Tani di Berbagai Daerah Indonesia
-
Skandal 99 Proyek Fiktif Terbongkar, Mantan Kadis Perkimtan Palembang Digiring ke Rutan
-
PTBA dan Kejati Lampung Teken PKS Bantuan Hukum untuk Perkuat Pengawasan Proyek Strategis