SuaraSumsel.id - Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki mengungkap modus operandi yang melibatkan pemerasan terhadap perusahaan dan investor demi penerbitan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Berawal dari laporan masyarakat, penyidik menemukan aliran dana yang ditampung melalui rekening perusahaan jasa penilai sebelum dialihkan ke rekening pribadi tersangka. Dalam penggeledahan, barang bukti berupa uang tunai Rp285,6 juta, logam mulia senilai Rp200 juta, dan dokumen penting turut diamankan.
Penyelidikan kini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan kasus dugaan gratifikasi yang menetapkan tersangka kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel diakui bermula dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Tersangka Gratifikasi Kadisnakertrans Punya 2 Istri
Meski penyidik kejaksaa tidak menyebut secara pasti, namun kasus ini disebutkan bermula dari sejumlah laporan masyarakat investor yang ingin berinvestasi di Sumatera Selatan (Sumsel).
Deliar diduga menggunakan taktik ancaman terhadap perusahaan dan investor agar menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat penerbitan sertifikat K3.
Modus ini melibatkan perusahaan jasa penilai yang direkomendasikan oleh Kadisnaker, di mana uang hasil gratifikasi ditampung di rekening perusahaan tersebut sebelum akhirnya dialihkan ke rekening pribadi Deliar.
"Penerbitan setifikat K3 Kadisnaker provokasi kepada perusahaan dan investor dengan memeras (peras) untuk memberikan sejumlah uang agar sertifikat itu dapat dikeluarkan,"ucapnya.
Deliar merekomendasikan salah satu Perusahan K3 sebagai jasa penilai, yang lalu melakukan penilaian kelayakan mendapatkan sertfikasi K3. "Kadisnaker Sumsel diduga mengancam, memaksa investor dan perusahan untuk menyerahkan uang," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Spekulasi 171 Amplop di Rumah Istri Kadisnakertrans, Dikaitkan dengan Pilkada
Setelah itu uang ditampung di rekening perusahaan tersebut, "Uang tersebutlah yang kemudian dipakai Kadisnaker untuk kepentingan pribadi termasuk ke rekeningnya,"ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan