SuaraSumsel.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang seharusnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) batal digelar.
Penundaan ini terjadi akibat minimnya kehadiran anggota dewan, dengan hanya 9 dari total 30 anggota yang hadir sehingga dinyatakan tidak qorum.
Ironisnya, Raperda yang akan dibahas mencakup isu-isu krusial seperti ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) yang sangat dinantikan masyarakat.
Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., menyayangkan ketidakhadiran para wakil rakyat, mengingat produk legislasi seperti Perda merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat.
“Dari 30 anggota DPRD PALI, hanya ada 9 anggota dewan yang hadir. Sehingga kita tunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” ucapnya dalam video yang viral di media sosial.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sangat menyesalkan banyaknya para wakil rakyat yang tidak hadir meski rapat digelar menjelang libur natal dan tahun baru.
Ketua DPRD PALI ini pun menjelaskan jika produk legislasi berupa Perda adalah salah satu indikator keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat masyarakat selaku konstituennya.
Sekretaris DPRD PALI, H. Sangkut, S.Pd., M.M membenarkan pada rapat paripurna hari itu hanya 9 anggota DPRD yang hadir, padahal undangan maupun pemberitahuan sudah disampaikan kepada seluruh wakil rakyat tersebut.
Dia pun mengaku tidak mengetahui apa yang menyebabkan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir.
Baca Juga: Pelatihan Produk Kuliner Kreatif, Pemkab Pali Studi Banding ke Bunda Rayya
Berita Terkait
-
Pelatihan Produk Kuliner Kreatif, Pemkab Pali Studi Banding ke Bunda Rayya
-
Kebocoran Pipa Minyak Pertamina di Talang Ubi Pali Bikin Warga Panik
-
Berikut 10 Calon Anggota KPU Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, PALI dan Prabumulih
-
Pengakuan Perampok Bersenpi Toko Emas di Pali, Gondol Emas Sampai Rp 2 Miliar
-
Detik-Detik Toko Emas di Pali Dirampok Kawanan Bersenpi di Siang Hari, Rugi Rp 2 Miliar
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?