SuaraSumsel.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang seharusnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) batal digelar.
Penundaan ini terjadi akibat minimnya kehadiran anggota dewan, dengan hanya 9 dari total 30 anggota yang hadir sehingga dinyatakan tidak qorum.
Ironisnya, Raperda yang akan dibahas mencakup isu-isu krusial seperti ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) yang sangat dinantikan masyarakat.
Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., menyayangkan ketidakhadiran para wakil rakyat, mengingat produk legislasi seperti Perda merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat.
“Dari 30 anggota DPRD PALI, hanya ada 9 anggota dewan yang hadir. Sehingga kita tunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” ucapnya dalam video yang viral di media sosial.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sangat menyesalkan banyaknya para wakil rakyat yang tidak hadir meski rapat digelar menjelang libur natal dan tahun baru.
Ketua DPRD PALI ini pun menjelaskan jika produk legislasi berupa Perda adalah salah satu indikator keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat masyarakat selaku konstituennya.
Sekretaris DPRD PALI, H. Sangkut, S.Pd., M.M membenarkan pada rapat paripurna hari itu hanya 9 anggota DPRD yang hadir, padahal undangan maupun pemberitahuan sudah disampaikan kepada seluruh wakil rakyat tersebut.
Dia pun mengaku tidak mengetahui apa yang menyebabkan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir.
Baca Juga: Pelatihan Produk Kuliner Kreatif, Pemkab Pali Studi Banding ke Bunda Rayya
Berita Terkait
-
Pelatihan Produk Kuliner Kreatif, Pemkab Pali Studi Banding ke Bunda Rayya
-
Kebocoran Pipa Minyak Pertamina di Talang Ubi Pali Bikin Warga Panik
-
Berikut 10 Calon Anggota KPU Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, PALI dan Prabumulih
-
Pengakuan Perampok Bersenpi Toko Emas di Pali, Gondol Emas Sampai Rp 2 Miliar
-
Detik-Detik Toko Emas di Pali Dirampok Kawanan Bersenpi di Siang Hari, Rugi Rp 2 Miliar
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri