SuaraSumsel.id - Aksi perampokan toko emas di Pali Sumatera Selatan (Sumsel) sempat membuat gempar masyarakat, karena peristiwa tersebut berlangsung di siang hari dan di kawasan pasar tradisional.
Dalam aksinya pelaku menggunakan senjata tajam dan menutupi diri dengan pakaian hitam dan penutup wajah. Beruntungnya, polisi berhasil menangkap para pelaku dengan satu diantaranya ialah residivis lama kasus yang sama.
“Tersangka Witno merupakan residivis kasus serupa,” ucap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH, Selasa (7/11/2023).
Empat tersangka yang ditangkap yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49).
Ke empat tersangka ini diitangkap terpisah oleh tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel diantaranya ditangkap di Provinsi Sumbar sedangkan duaya lagi ditangkap di Provinsi Bengkulu, pada Senin (6/11/2023).
Tiga tersangka utama yang ditangkap di Provinsi Bengkulu yakni Didin Sugiarto alias Suwitno alias Witno (49), Surya (49), Sutrisno (33), semuanya warga Bengkulu.
Tersangka Wawan (34) berperan sebagai penadah dari hasil perampokan yang ditangkap di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
“Iya, otaknya Witno. Pelaku Witno sebagai eksekutor saat melakukan aksinya menggunakan senjata api,” ujar AKP Taufik.
Tersangka Witno pun mengakui aksi perampokan di toko emas yang terekam kamera CCTV. “Satu sebagai eksekutor, satu yang membawa hasil dan satu lagi yang menggambar (survei lokasi),” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kementan Upayakan Lahan Rawa di OKI Sumsel Bisa Panen 3 Kali Setahun
Tersangka Surya mengaku jika senjata api yang tampak di kamera CCTV di toko emas itu salah satunya dipegang oleh Suwito alias Witno.
“Suwito dan Sutrisno eksekutor dari lokasi kami berpencar setelah berbagi hasil,” aku tersangka Surya.
Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus empat pelaku perampokan bersenjata api yang terjadi di toko emas Pasar Pendopo, Kabupaten PALI.
Polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan di toko emas tersebut.
Di hadapan polisi, Suwito mengaku yang berperan menodongkan senjata api pada aksi perampokan di toko emas tersebut.” Senjata api ini milik saya,” ucap dia di depan penyidik.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH membenarkan pihak berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas di Pasar Pendopo PALI.
Berita Terkait
-
Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan
-
Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
-
Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE
-
Bikin Ngelus Dada, Kronologi Dua Pemuda di Sumsel Curi Pagar Bandara Demi Pacar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kok Bisa Penumpang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air? Ini Jawaban Bandara SMB II Palembang
-
Terbongkar! Detail Kecil Ini Bikin Perempuan yang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air Ketahuan
-
Viral Pemalakan Mobil Bantuan ke Aceh, Dishub Palembang: Itu Petugas Kementerian
-
Mobil Relawan Pembawa Bantuan Aceh Dipalak Oknum Dishub di Palembang, Bikin Publik Marah
-
Cek Fakta: Benarkah BNPB Buka Lowongan 2026? Waspada Link Penipuan