SuaraSumsel.id - Pengadilan Agama Kota Palembang mengklaim mencegah 85 kasus perceraian melalui mediasi sepanjang tahun 2024. Dengan pendekatan edukasi dan nasihat nan bijak, pasangan yang hendak bercerai diajak memahami konsekuensi besar seperti dampak pada anak dan pembagian harta.
Panitera Yuli Suryadi mengungkapkan jika kasus-kasus pengajuan cerai beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga penelantaran.
Meski tidak semua mediasi berhasil mencegah perceraian, banyak pasangan yang akhirnya dapat berkomunikasi lebih baik, bahkan setelah berpisah.
"Ya sebanyak 85 kasus perceraian sejak awal Januari 2024 ini berhasil kami damaikan atau kami rujukkan," kata Panitera Pengadilan Agama Palembang Yuli Suryadi dikonfirmasi di Palembang, Senin.
Keberhasilan tersebut, katanya, dilakukan dengan metode mediasi, sehingga pasangan yang hendak mengurus perceraian itu terlebih dulu diberikan edukasi terkait apa konsekuensi jika bercerai.
Ia menambahkan perkara penyebab warga mengajukan perceraian tersebut beragam penyebabnya mulai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus penelantaran oleh suami.=
Pengadilan Agama Palembang selalu memberikan upaya untuk mempersatukan kedua belah pihak yang mengajukan perceraian dengan memediasi dan menasihati apabila keduanya hadir di persidangan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung 1 Nomor 12.
"Nasihat yang kami berikan berupa dampak yang akan terjadi setelah perceraian seperti anak, harta dan lainnya, karena para suami atau istri sudah memendam perasaan yang dianggap tidak bisa menyatu selama bertahun-tahun," ungkapnya.
Akan tetapi, ada juga yang berhasil meskipun perceraian tetap terjadi, tetapi hak asuh, harta, tetap bisa berhubungan baik karena mendengarkan nasihat Pengadilan Agama, kata Yuli Suryadi. {ANTARA]
Baca Juga: Drama Nekat 5 Tahanan Lapas Kayuagung Melarikan Diri : Pakai Tali, 2 Buron
Berita Terkait
-
Drama Nekat 5 Tahanan Lapas Kayuagung Melarikan Diri : Pakai Tali, 2 Buron
-
Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Dua Jam untuk Hindari Kemacetan
-
Januari 2025, Palembang Resmi Larang Kantong Plastik di Minimarket dan Pasar
-
Kecelakaan Beruntun 4 Truk di Palembang, Sopir Patah Tulang, Jalan Macet
-
Malam Minggu di Palembang Kini Lebih Meriah dengan Mustika Musi di BKB
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
Terkini
-
Desa Pajambon Jadi Contoh Sukses Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Lewat Desa BRILiaN
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati