SuaraSumsel.id - Pengadilan Agama Kota Palembang mengklaim mencegah 85 kasus perceraian melalui mediasi sepanjang tahun 2024. Dengan pendekatan edukasi dan nasihat nan bijak, pasangan yang hendak bercerai diajak memahami konsekuensi besar seperti dampak pada anak dan pembagian harta.
Panitera Yuli Suryadi mengungkapkan jika kasus-kasus pengajuan cerai beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga penelantaran.
Meski tidak semua mediasi berhasil mencegah perceraian, banyak pasangan yang akhirnya dapat berkomunikasi lebih baik, bahkan setelah berpisah.
"Ya sebanyak 85 kasus perceraian sejak awal Januari 2024 ini berhasil kami damaikan atau kami rujukkan," kata Panitera Pengadilan Agama Palembang Yuli Suryadi dikonfirmasi di Palembang, Senin.
Keberhasilan tersebut, katanya, dilakukan dengan metode mediasi, sehingga pasangan yang hendak mengurus perceraian itu terlebih dulu diberikan edukasi terkait apa konsekuensi jika bercerai.
Ia menambahkan perkara penyebab warga mengajukan perceraian tersebut beragam penyebabnya mulai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus penelantaran oleh suami.=
Pengadilan Agama Palembang selalu memberikan upaya untuk mempersatukan kedua belah pihak yang mengajukan perceraian dengan memediasi dan menasihati apabila keduanya hadir di persidangan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung 1 Nomor 12.
"Nasihat yang kami berikan berupa dampak yang akan terjadi setelah perceraian seperti anak, harta dan lainnya, karena para suami atau istri sudah memendam perasaan yang dianggap tidak bisa menyatu selama bertahun-tahun," ungkapnya.
Akan tetapi, ada juga yang berhasil meskipun perceraian tetap terjadi, tetapi hak asuh, harta, tetap bisa berhubungan baik karena mendengarkan nasihat Pengadilan Agama, kata Yuli Suryadi. {ANTARA]
Baca Juga: Drama Nekat 5 Tahanan Lapas Kayuagung Melarikan Diri : Pakai Tali, 2 Buron
Berita Terkait
-
Drama Nekat 5 Tahanan Lapas Kayuagung Melarikan Diri : Pakai Tali, 2 Buron
-
Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Dua Jam untuk Hindari Kemacetan
-
Januari 2025, Palembang Resmi Larang Kantong Plastik di Minimarket dan Pasar
-
Kecelakaan Beruntun 4 Truk di Palembang, Sopir Patah Tulang, Jalan Macet
-
Malam Minggu di Palembang Kini Lebih Meriah dengan Mustika Musi di BKB
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir Cepat Untuk Korban Gempa Bumi Flores
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Sambut HUT ke-81 RI, BRI Banjiri Nasabah dengan Promo