SuaraSumsel.id - Pengadilan Agama Kota Palembang mengklaim mencegah 85 kasus perceraian melalui mediasi sepanjang tahun 2024. Dengan pendekatan edukasi dan nasihat nan bijak, pasangan yang hendak bercerai diajak memahami konsekuensi besar seperti dampak pada anak dan pembagian harta.
Panitera Yuli Suryadi mengungkapkan jika kasus-kasus pengajuan cerai beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga penelantaran.
Meski tidak semua mediasi berhasil mencegah perceraian, banyak pasangan yang akhirnya dapat berkomunikasi lebih baik, bahkan setelah berpisah.
"Ya sebanyak 85 kasus perceraian sejak awal Januari 2024 ini berhasil kami damaikan atau kami rujukkan," kata Panitera Pengadilan Agama Palembang Yuli Suryadi dikonfirmasi di Palembang, Senin.
Keberhasilan tersebut, katanya, dilakukan dengan metode mediasi, sehingga pasangan yang hendak mengurus perceraian itu terlebih dulu diberikan edukasi terkait apa konsekuensi jika bercerai.
Ia menambahkan perkara penyebab warga mengajukan perceraian tersebut beragam penyebabnya mulai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus penelantaran oleh suami.=
Pengadilan Agama Palembang selalu memberikan upaya untuk mempersatukan kedua belah pihak yang mengajukan perceraian dengan memediasi dan menasihati apabila keduanya hadir di persidangan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung 1 Nomor 12.
"Nasihat yang kami berikan berupa dampak yang akan terjadi setelah perceraian seperti anak, harta dan lainnya, karena para suami atau istri sudah memendam perasaan yang dianggap tidak bisa menyatu selama bertahun-tahun," ungkapnya.
Akan tetapi, ada juga yang berhasil meskipun perceraian tetap terjadi, tetapi hak asuh, harta, tetap bisa berhubungan baik karena mendengarkan nasihat Pengadilan Agama, kata Yuli Suryadi. {ANTARA]
Baca Juga: Drama Nekat 5 Tahanan Lapas Kayuagung Melarikan Diri : Pakai Tali, 2 Buron
Berita Terkait
-
Drama Nekat 5 Tahanan Lapas Kayuagung Melarikan Diri : Pakai Tali, 2 Buron
-
Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Dua Jam untuk Hindari Kemacetan
-
Januari 2025, Palembang Resmi Larang Kantong Plastik di Minimarket dan Pasar
-
Kecelakaan Beruntun 4 Truk di Palembang, Sopir Patah Tulang, Jalan Macet
-
Malam Minggu di Palembang Kini Lebih Meriah dengan Mustika Musi di BKB
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM