SuaraSumsel.id - Pengadilan Agama Kota Palembang mengklaim mencegah 85 kasus perceraian melalui mediasi sepanjang tahun 2024. Dengan pendekatan edukasi dan nasihat nan bijak, pasangan yang hendak bercerai diajak memahami konsekuensi besar seperti dampak pada anak dan pembagian harta.
Panitera Yuli Suryadi mengungkapkan jika kasus-kasus pengajuan cerai beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga penelantaran.
Meski tidak semua mediasi berhasil mencegah perceraian, banyak pasangan yang akhirnya dapat berkomunikasi lebih baik, bahkan setelah berpisah.
"Ya sebanyak 85 kasus perceraian sejak awal Januari 2024 ini berhasil kami damaikan atau kami rujukkan," kata Panitera Pengadilan Agama Palembang Yuli Suryadi dikonfirmasi di Palembang, Senin.
Keberhasilan tersebut, katanya, dilakukan dengan metode mediasi, sehingga pasangan yang hendak mengurus perceraian itu terlebih dulu diberikan edukasi terkait apa konsekuensi jika bercerai.
Ia menambahkan perkara penyebab warga mengajukan perceraian tersebut beragam penyebabnya mulai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus penelantaran oleh suami.=
Pengadilan Agama Palembang selalu memberikan upaya untuk mempersatukan kedua belah pihak yang mengajukan perceraian dengan memediasi dan menasihati apabila keduanya hadir di persidangan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung 1 Nomor 12.
"Nasihat yang kami berikan berupa dampak yang akan terjadi setelah perceraian seperti anak, harta dan lainnya, karena para suami atau istri sudah memendam perasaan yang dianggap tidak bisa menyatu selama bertahun-tahun," ungkapnya.
Akan tetapi, ada juga yang berhasil meskipun perceraian tetap terjadi, tetapi hak asuh, harta, tetap bisa berhubungan baik karena mendengarkan nasihat Pengadilan Agama, kata Yuli Suryadi. {ANTARA]
Baca Juga: Drama Nekat 5 Tahanan Lapas Kayuagung Melarikan Diri : Pakai Tali, 2 Buron
Berita Terkait
-
Drama Nekat 5 Tahanan Lapas Kayuagung Melarikan Diri : Pakai Tali, 2 Buron
-
Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Dua Jam untuk Hindari Kemacetan
-
Januari 2025, Palembang Resmi Larang Kantong Plastik di Minimarket dan Pasar
-
Kecelakaan Beruntun 4 Truk di Palembang, Sopir Patah Tulang, Jalan Macet
-
Malam Minggu di Palembang Kini Lebih Meriah dengan Mustika Musi di BKB
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Barasuara, Yura Yunita, dan Bernadya Bawa Euforia Suara Loka Palembang di Livin Fest 2025
-
Di Sriwijaya Ranau Gran Fondo, Herman Deru Tegaskan Komitmen Kuat Membangun Desa
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!