SuaraSumsel.id - Mulai Januari 2025, Kota Palembang akan memasuki era baru dalam pengelolaan sampah dengan melarang penggunaan kantong plastik di pasar tradisional, minimarket, dan swalayan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah plastik yang sulit terurai dan berbahaya bagi lingkungan.
Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membawa tas belanja sendiri dan beralih ke kantong ramah lingkungan.
“Pelaku usaha agar menyediakan kantong belanja ramah lingkungan dan dapat dipakai ulang (reuseble bag),” katanya, Senin (23/12/2024).
Aturan ini sebagai upaya pengurangan volume sampah terutama dari plastik yang sangat sulit terurai dibandingkan sampah organik, dan kandungan kimia dalam bahan plastik yang berbahaya untuk bumi.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 4 Truk di Palembang, Sopir Patah Tulang, Jalan Macet
“Dari jumlah penduduk 1,7 juta, setiap orangnya setiap hari memproduksi 0,4 kg sampah, total 1.200-1.500 ton sampah per hari, bayangkan berapa per tahunnya kalau tidak ada upaya pengurangan,” katanya.
Cheka menambahkan pengurangan penggunaan kantong plastik ini dari sumbernya yakni manusia itu sendiri. Mulai dari perkantoran, pegawai diminta membawa tumbler (botol minum).
“Minimarket, swalayan di dunia sudah menghilang kantong plastik. Dengan 1,7 juta warga Palembang diharapkan bertahap bisa 30 persennya orang tidak menggunakan kantong plastik, hingga nantinya tidak ditemukan lagi plastik di TPA,” katanya.
Meskipun demikian terlihat belum efektif dan konsumen tetap memilih kantong plastik meski berbayar.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, sudah ada swalayan yang sudah menerapkan kantong ramah lingkungan dan bisa dipakai ulang, namun masih belum diikuti oleh semua swalayan lainnya di Kota Palembang.
Baca Juga: Malam Minggu di Palembang Kini Lebih Meriah dengan Mustika Musi di BKB
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun 4 Truk di Palembang, Sopir Patah Tulang, Jalan Macet
-
Malam Minggu di Palembang Kini Lebih Meriah dengan Mustika Musi di BKB
-
Penyegaran Besar! Pemkot Palembang Rombak Jabatan Eselon 2
-
Antre Kendaraan, Penjual Saldo Tol Raup Berkah Jelang Libur Akhir Tahun
-
Sensasi Pempek Tumpah Rp1.000 Pasar 16 Ilir, Wajib Coba Saat ke Palembang
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung Laskar Pandu Satria, Cetak Generasi Muda Berjiwa Pemimpin
-
Kulit Awet Muda? Ini 5 Rahasia Skincare yang Wajib Kamu Tahu di Setiap Tahapan Usia!
-
Jumlah Lender Pinjaman Online di Sumbagsel Anjlok 34 Persen, Ada Apa dengan Investor?
-
7 Sepatu Lari Terbaik 2025 di Bawah Rp 1 Juta, Nyaman & Awet Buat Lari Harian
-
Simulasi Kredit Mobil Bekas di Adira Finance Beserta Persyaratan Dokumennya