SuaraSumsel.id - Lapas Kayuagung Kelas IIB, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, digemparkan oleh aksi lima narapidana yang mencoba melarikan diri. Dengan memanfaatkan tali yang telah disiapkan, mereka memanjat atap blok C dan berusaha keluar dari area lapas.
Namun, rencana mereka tidak berjalan mulus karena dua tahanan gagal melanjutkan pelarian akibat kelelahan dan cedera, sementara satu pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.
Kekinian, masih dua tahanan lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan Polres OKI dan petugas lapas.
Kepala Pengamanan Lapas, Ki Agus mengklaim keamanan telah diperketat dengan pemasangan kawat berduri dan perbaikan pintu sel.
Baca Juga: Penyegaran Besar! Pemkot Palembang Rombak Jabatan Eselon 2
Insiden ini menjadi perhatian serius, mengingat salah satu pelaku hanya memiliki sisa masa hukuman tiga bulan. Sekitar pukul 04.15 WIB, seorang warga binaan lain melihat pergerakan mencurigakan di luar area lapas dan segera berteriak.
Petugas lapas langsung bergerak menangkap EI di lokasi. Satu dari tiga tahanan yang melarikan diri telah berhasil ditangkap. Dua lainnya masih dalam pengejaran oleh tim gabungan Polres OKI dan petugas lapas.
Tahanan yang melarikan diri dari Lapas Kayuagung semua Kasus 363 KUHP, salah satu pelaku bahkan ada masa hukumannya 3 (Tiga) bulan lagi.
Ki Agus mengaku kasus tahanan melarikan diri dari Lapas telah dikoordinasikan ke pihak TNI-Polri.
Lapas Kelas II Kayuagung kini melipat gandakan pengamanan.
Baca Juga: Antre Kendaraan, Penjual Saldo Tol Raup Berkah Jelang Libur Akhir Tahun
“Dibagian titik yang dilalui tahanan kabur itu sudah kita lipat gandakan keamanan seperti kawat berduri dan pintu sel yang tadinya rusak pelaku kini kita per tebal lagi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Penyegaran Besar! Pemkot Palembang Rombak Jabatan Eselon 2
-
Antre Kendaraan, Penjual Saldo Tol Raup Berkah Jelang Libur Akhir Tahun
-
Preman Halangi Polisi Saat Penangkapan BBM Ilegal di Jalan Lingkar Selatan
-
Bank Sumsel Babel Fokus pada Pengembangan Kopi Pagar Alam di 2025
-
Angkut Solar Ilegal Muba, Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 11 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
100.000 Sultan Muda Sumsel Disiapkan, Gerakan Literasi Keuangan Dimulai dari Palembang
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Minyak Goreng, Beras, Roti hingga Sosis Lagi Turun Harga di Indomaret
-
Cek Harga Baru! Saus Tiram, Tepung & Lada Bubuk Lagi Promo di Alfamart Sekarang
-
Detik-detik Ambulans Sudah Pakai Sirine tapi Tetap Dihantam, Semua Penumpang Terluka