SuaraSumsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita sejumlah aset empat orang sindikat bandar narkoba di Palembang dan Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Keempatnya berhasil ditangkap dan BNN baru menyadari jika aliran uang maupun berbagai manifestasi aset lainnya diduga merupakan hasil dari peredaran gelap narkotika.
"BNN sebagaimana penelusuran terhadap dua jaringan yang diungkap pada hari ini, juga termasuk aset-aset yang dimiliki,” ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom didampingi Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajdi SIK, saat jumpa pers, Rabu (09/10/2024).
Keempat tersangka tersebut tiga diantaranya AT, HI, LM (perempuan) merupakan tersangka sindikat narkoba jenis sabu-sabu, jaringan internasional Malaysia dan Palembang.
Penyidik akhirnya menyita sejumlah aset TPPU dari AS yang merupakan bagian dari narkotika jaringan Aceh-Palembang atas nama AS.
“Para tersangka diketahui melakukan TPPU dengan menggunakan modus nomine u turn, tarik dan setor tunai, serta menyamarkan dalam bentuk aset baik dengan nama pribadi maupun pihak lain,” jelas Komjen Pol Marthinus Hukom, SIK MSi.
Dari ke empat tersangka ini petugas menyita sejumlah aset yang dikalkulasikan mencapai Rp64.05 Miliar.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri SH SIK MSi menjelaskan untuk tiga tersangka jaringan internasional itu ditangkap oleh pihaknya, pada Jum’at (24/5/2024).
HI, LM ditangkap oleh BNN RI berada di dalah satu rumah mewah yang turut menjadi sitaan TPPU, di jalan Sei Seputih, Kelurahan Lorok Pakjo, Ilir Barat 1 Palembang.
Baca Juga: Woow! Palembang Bakal Punya Jembatan Ampera Bercahaya Ala Songket
Pada penangkapan kedua tersangka ini petugas mengamankan barang bukti narkoba shabu-shabu sebanyak 1.044 gram.
Sementara AT salah satu patner dari dua tersangka tersebut ditangkap ditempat berbeda di Provinsi Bali, pada waktu yang bersamaan.
“Satu orang berinisial KOH warga negara malaysia sebagai pengendali pengiriman sabu terhadap tiga tersangka ini ditetapkan sebagai DPO dengan Red Notice, “ucap Irjen I Wayan Sugiri.
Sementara satu tersangka bernisial AS diamankan Direktorat TPPU BNN RI dari sindikat narkoba jaringan Aceh Malaysia.
Tindak “money laundry” Ini berawal dari penyelidikan Direktorat TPPU BNN RI terhadap transaksi uang dari terpidana narkotika berinisil NH dan MM.
“AS alias YD diketahui merupakan seorang residivis kasus
Berita Terkait
-
Woow! Palembang Bakal Punya Jembatan Ampera Bercahaya Ala Songket
-
Ribuan Pendayung Berlaga di Palembang, Perebutkan Piala Panglima TNI
-
42 Titik Rawan Banjir Palembang Target Pembersihan, Warga Diajak Kerja Sama
-
Pelaku Utama Perkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP Dituntut Hukuman Mati
-
Bisa 46 Sidang Sehari, Hakim Palembang Beberkan Beban Kerja Berat demi Keadilan
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?