Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:07 WIB
Jaringan sindikat narkotika yang diamankan di Palembang [Sumselupdate.com]

Para tersangka terjerat pasal narkotika dengan hukuman pidana 11 tahun pada tahun 2011.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, berikut rincian aset yang disita dari tiga tersangka jaringan narkoba internasional dan satu tersangka jaringan Aceh Palembang.

Tersangka LM

Aset tidak bergerak senilai

Baca Juga: Woow! Palembang Bakal Punya Jembatan Ampera Bercahaya Ala Songket

Rp6.700.000.000,00

Tersangka AT alias WH

Aset tidak bergerak senilai

Rp7.000.000.000,00

Tersangka AS alias YD

Baca Juga: Ribuan Pendayung Berlaga di Palembang, Perebutkan Piala Panglima TNI

– Uang Tunai sebesar

Rp30.000.000,00

– 19 perhiasan senilai

Rp329.292.000,00

– 9 telepon genggam senilai

Rp52.500.000,00

Load More