Tasmalinda
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:07 WIB
Jaringan sindikat narkotika yang diamankan di Palembang [Sumselupdate.com]

Para tersangka terjerat pasal narkotika dengan hukuman pidana 11 tahun pada tahun 2011.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, berikut rincian aset yang disita dari tiga tersangka jaringan narkoba internasional dan satu tersangka jaringan Aceh Palembang.

Tersangka LM

Aset tidak bergerak senilai

Rp6.700.000.000,00

Tersangka AT alias WH

Aset tidak bergerak senilai

Rp7.000.000.000,00

Tersangka AS alias YD

Baca Juga: Woow! Palembang Bakal Punya Jembatan Ampera Bercahaya Ala Songket

– Uang Tunai sebesar

Rp30.000.000,00

– 19 perhiasan senilai

Rp329.292.000,00

– 9 telepon genggam senilai

Rp52.500.000,00

Load More