SuaraSumsel.id - Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang menuntut satu dari empat pelaku pembunuhan disertai rudapaksa IS (16) tahun dengan pidana hukuman mati.
IS dianggap sebagai pelaku utama yang disebutkan oleh jaksa penuntut umum telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup, Selasa (8/10/2024), jaksa menuntut jika IS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama – sama melakukan kekerasan disertai persetubuhan yang mengakibatkan korban IS meningal dunia.
“Dua menjatuhkan pidana mati terhadap IS,” ujar JPU setelah sidang berlangsung.
Tidak hanya menuntut hukuman mati, pelaku yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum juga dikenakan hukuman tambahan pasal 76D JO Pasal 81 Ayat 5 UU Perlindungan Anak JO Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Usai sidang kuasa hukum anak berhadapan dengan hukum (ABH Hermawan membenarkan jika satu dari empat pelaku yang dinilai sebagai pelaku utama dituntut dengan hukuman mati
Hinawan juga menyampaikan jika setelah sidang tuntutan tersebut maka dilanjutkan dengan agenda niota pembelaan yang akan berlangsung besok Kamis (9/10/2024).
Ia mengungkapkan akan memberikan pembelaan dengan membebaskan para terdakwa dari tuntutan
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim kuasa hukum korban dari 911 Hotman Paris Zahra Amalia mengapresiasi tuntutan JPU Kejari Palembang yang dinilai tegas.
Baca Juga: Viral Cawako Prabumulih Pamer 4 Istri Saat Kampanye, Ajak Jangan Takut Poligami
"Tuntutan yang dibacakan hari ini sudah sesuai dengan aturan UU yang mengatur tentang pidana anak," ucapnya.
“Kita mengapresiasi tuntutan ini, tetapi kita berharap hakim dapat memberikan rasa keadilan sesuai keinginan dari pihak keluarga korban,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Viral Cawako Prabumulih Pamer 4 Istri Saat Kampanye, Ajak Jangan Takut Poligami
-
Bisa 46 Sidang Sehari, Hakim Palembang Beberkan Beban Kerja Berat demi Keadilan
-
Kinerja Keuangan Sumbagsel Terjaga: Sektor Perbankan dan Non Bank Tumbuh Pesat
-
Hemat Hingga Ramah Lingkungan: Breezon R1270, Inovasi Indonesia Mendunia
-
Jadwal dan Tema Debat Calon Gubernur Sumsel 2024: Siapa yang Visi Terbaik?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan dan Rasa Taufik Wijaya
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam