SuaraSumsel.id - Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang menuntut satu dari empat pelaku pembunuhan disertai rudapaksa IS (16) tahun dengan pidana hukuman mati.
IS dianggap sebagai pelaku utama yang disebutkan oleh jaksa penuntut umum telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup, Selasa (8/10/2024), jaksa menuntut jika IS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama – sama melakukan kekerasan disertai persetubuhan yang mengakibatkan korban IS meningal dunia.
“Dua menjatuhkan pidana mati terhadap IS,” ujar JPU setelah sidang berlangsung.
Tidak hanya menuntut hukuman mati, pelaku yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum juga dikenakan hukuman tambahan pasal 76D JO Pasal 81 Ayat 5 UU Perlindungan Anak JO Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Usai sidang kuasa hukum anak berhadapan dengan hukum (ABH Hermawan membenarkan jika satu dari empat pelaku yang dinilai sebagai pelaku utama dituntut dengan hukuman mati
Hinawan juga menyampaikan jika setelah sidang tuntutan tersebut maka dilanjutkan dengan agenda niota pembelaan yang akan berlangsung besok Kamis (9/10/2024).
Ia mengungkapkan akan memberikan pembelaan dengan membebaskan para terdakwa dari tuntutan
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim kuasa hukum korban dari 911 Hotman Paris Zahra Amalia mengapresiasi tuntutan JPU Kejari Palembang yang dinilai tegas.
Baca Juga: Viral Cawako Prabumulih Pamer 4 Istri Saat Kampanye, Ajak Jangan Takut Poligami
"Tuntutan yang dibacakan hari ini sudah sesuai dengan aturan UU yang mengatur tentang pidana anak," ucapnya.
“Kita mengapresiasi tuntutan ini, tetapi kita berharap hakim dapat memberikan rasa keadilan sesuai keinginan dari pihak keluarga korban,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Viral Cawako Prabumulih Pamer 4 Istri Saat Kampanye, Ajak Jangan Takut Poligami
-
Bisa 46 Sidang Sehari, Hakim Palembang Beberkan Beban Kerja Berat demi Keadilan
-
Kinerja Keuangan Sumbagsel Terjaga: Sektor Perbankan dan Non Bank Tumbuh Pesat
-
Hemat Hingga Ramah Lingkungan: Breezon R1270, Inovasi Indonesia Mendunia
-
Jadwal dan Tema Debat Calon Gubernur Sumsel 2024: Siapa yang Visi Terbaik?
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Saat Gaji Istri Kalahkan Suami: 5 Aturan Main Biar Dompet Aman, Hati Tenang
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget Hari Ini! Klaim Saldo Gratis Rp100.000 Cuma Sekali Klik
-
Wujudkan Fantasimu! Kumpulan 'Mantra' Prompt AI Edisi Dunia Harry Potter
-
Terbongkar! Jaksa Gadungan yang Gentayangan di Sumsel Ternyata ASN Golongan III/D
-
Lagi Setrika Baju, Wanita Ini Syok Direkam Telanjang, Videonya Kini Disebar Mantan Pacar