SuaraSumsel.id - Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang menuntut satu dari empat pelaku pembunuhan disertai rudapaksa IS (16) tahun dengan pidana hukuman mati.
IS dianggap sebagai pelaku utama yang disebutkan oleh jaksa penuntut umum telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup, Selasa (8/10/2024), jaksa menuntut jika IS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama – sama melakukan kekerasan disertai persetubuhan yang mengakibatkan korban IS meningal dunia.
“Dua menjatuhkan pidana mati terhadap IS,” ujar JPU setelah sidang berlangsung.
Baca Juga: Viral Cawako Prabumulih Pamer 4 Istri Saat Kampanye, Ajak Jangan Takut Poligami
Tidak hanya menuntut hukuman mati, pelaku yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum juga dikenakan hukuman tambahan pasal 76D JO Pasal 81 Ayat 5 UU Perlindungan Anak JO Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Usai sidang kuasa hukum anak berhadapan dengan hukum (ABH Hermawan membenarkan jika satu dari empat pelaku yang dinilai sebagai pelaku utama dituntut dengan hukuman mati
Hinawan juga menyampaikan jika setelah sidang tuntutan tersebut maka dilanjutkan dengan agenda niota pembelaan yang akan berlangsung besok Kamis (9/10/2024).
Ia mengungkapkan akan memberikan pembelaan dengan membebaskan para terdakwa dari tuntutan
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim kuasa hukum korban dari 911 Hotman Paris Zahra Amalia mengapresiasi tuntutan JPU Kejari Palembang yang dinilai tegas.
Baca Juga: Bisa 46 Sidang Sehari, Hakim Palembang Beberkan Beban Kerja Berat demi Keadilan
"Tuntutan yang dibacakan hari ini sudah sesuai dengan aturan UU yang mengatur tentang pidana anak," ucapnya.
“Kita mengapresiasi tuntutan ini, tetapi kita berharap hakim dapat memberikan rasa keadilan sesuai keinginan dari pihak keluarga korban,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?