SuaraSumsel.id - Sekolah Islam Terpadu, SMP IT Salsabila Maghfirah dipersoalkan orang tua murid. Sekolah ini dinilai melarang murid mengenakan cadar. Polemik ini kemudian, membuat kedua orang murid ingin mengadukan sekolah tersebut ke sejumlah pihak.
Orang tua murid SMP Reza Maulana (39) dan Sinta Dewi (39) mempersoalkan anaknya yang diminta lepas cadar saat berada di sekolah. Namun Kepala Sekolah SMP IT Salsabila Magfirah, Ahmad Firdaus mengatakan peraturan dari pihak yayasan di SMP IT Salsabila Magfirah memang melarang penggunaan cadar di sekolah.
Peraturan itu disebutkan sudah diterapkan sejak lama bahkan sebelum siswa tersebut masuk sekolah. “Sosialisasi juga sudah kami sampaikan terus kepada yang bersangkutan sejak kelas 7 sampai Kelas 8, agar membuka cadarnya ketika berada di dalam lingkungan sekolah,” jelas Ahmad Firdaus melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Tapi entah kenapa orang tuanya itu beranggapan yang tidak baik terhadap sekolah. Orang tuanya beralasan tidak mengetahui peraturan,” ujarnya menerangkan.
Baca Juga: Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Mega Proyek LRT Sumsel
Pihak sekolah SMP IT Salsabila Maghfirah menyayangkan jika persoalan kemudian dilaporkan pada banyak pihak. “Kami berkomitmen mengembalikan seluruh pembiayaan disetorkan orang tua siswa jika merasa dirugikan tapi ditolak,” ucapnya menjelaskan.
Larangan Bercadar di lingkungan sekolah
Polemik penggunaan cadar di sekolah Islam Terpadu (IT) Salsabila Maghfirah diungkapkan orang tua di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tidak terima anaknya diminta lepas cadar di sekolah, orang tua ini melaporkan sebuah SMP islam terpadu di Palembang ke sejumlah pihak.
Ayah orang tua, Reza Maulana menceritakan jika sejak awal pendaftaran dan masuk sekolah, tidak disebutkan larangan guna memakai cadar. Namun saat anaknya duduk di bangku kelas VIII, baru pihak sekolah melarang anaknya tersebut tidak bercadar.
"Saya selaku orang tua, ayahnya tidak terima, anak saya disuruh untuk melepas cadar saat di sekolah atau dilingkungan sekolah. Sangat disayangkan, mengapa tidak dari awal saat daftar dan tes larangan ini disampaikan, kenapa baru saat anak kami sudah duduk di bangku kelas VIII, baru diberitahu kepada kami,” jelas Reza
Baca Juga: Skandal Mark Up Proyek LRT Sumsel: Miliaran Rupiah Digunakan untuk Suap
Ditemani sang istri Sinta Dewi (39) dan kuasa hukumnya yakni Turiman SH, Reza berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Pendidikan, MUI, Komisi Perlindungan Anak, DPRD Kita Palembang dan Komnasham.
Berita Terkait
-
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Mega Proyek LRT Sumsel
-
Skandal Mark Up Proyek LRT Sumsel: Miliaran Rupiah Digunakan untuk Suap
-
Studi Terbaru: Palembang Masuk Daftar Kota Terpanas di Asia Tenggara
-
Pelaku Panjat Seng Bobol Toko, Gasak Ribuan Bungkus Rokok di Palembang
-
Polemik Cadar di Sekolah: Orang Tua di Palembang Ancam Laporkan SMP Islam Terpadu
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini! 11 Link DANA Gratis Sampai Rp500Ribu, Klaim Sekarang Juga
-
Banser Turun ke Tribun, GP Ansor Sumsel Siap Kawal Sriwijaya FC di Laga Home
-
7 Langkah Cepat Daftar MyPertamina via HP, Cuma Butuh 10 Menit
-
Jarak Pandang di Palembang Anjlok sampai 1.500 Meter, Apakah karena Kebakaran Lahan?
-
Mau Gaya tapi Tetap Nyaman? Ini 7 Rekomendasi Sneakers Terbaik 2025