SuaraSumsel.id - Sekolah Islam Terpadu, SMP IT Salsabila Maghfirah dipersoalkan orang tua murid. Sekolah ini dinilai melarang murid mengenakan cadar. Polemik ini kemudian, membuat kedua orang murid ingin mengadukan sekolah tersebut ke sejumlah pihak.
Orang tua murid SMP Reza Maulana (39) dan Sinta Dewi (39) mempersoalkan anaknya yang diminta lepas cadar saat berada di sekolah. Namun Kepala Sekolah SMP IT Salsabila Magfirah, Ahmad Firdaus mengatakan peraturan dari pihak yayasan di SMP IT Salsabila Magfirah memang melarang penggunaan cadar di sekolah.
Peraturan itu disebutkan sudah diterapkan sejak lama bahkan sebelum siswa tersebut masuk sekolah. “Sosialisasi juga sudah kami sampaikan terus kepada yang bersangkutan sejak kelas 7 sampai Kelas 8, agar membuka cadarnya ketika berada di dalam lingkungan sekolah,” jelas Ahmad Firdaus melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Tapi entah kenapa orang tuanya itu beranggapan yang tidak baik terhadap sekolah. Orang tuanya beralasan tidak mengetahui peraturan,” ujarnya menerangkan.
Pihak sekolah SMP IT Salsabila Maghfirah menyayangkan jika persoalan kemudian dilaporkan pada banyak pihak. “Kami berkomitmen mengembalikan seluruh pembiayaan disetorkan orang tua siswa jika merasa dirugikan tapi ditolak,” ucapnya menjelaskan.
Larangan Bercadar di lingkungan sekolah
Polemik penggunaan cadar di sekolah Islam Terpadu (IT) Salsabila Maghfirah diungkapkan orang tua di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tidak terima anaknya diminta lepas cadar di sekolah, orang tua ini melaporkan sebuah SMP islam terpadu di Palembang ke sejumlah pihak.
Ayah orang tua, Reza Maulana menceritakan jika sejak awal pendaftaran dan masuk sekolah, tidak disebutkan larangan guna memakai cadar. Namun saat anaknya duduk di bangku kelas VIII, baru pihak sekolah melarang anaknya tersebut tidak bercadar.
"Saya selaku orang tua, ayahnya tidak terima, anak saya disuruh untuk melepas cadar saat di sekolah atau dilingkungan sekolah. Sangat disayangkan, mengapa tidak dari awal saat daftar dan tes larangan ini disampaikan, kenapa baru saat anak kami sudah duduk di bangku kelas VIII, baru diberitahu kepada kami,” jelas Reza
Baca Juga: Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Mega Proyek LRT Sumsel
Ditemani sang istri Sinta Dewi (39) dan kuasa hukumnya yakni Turiman SH, Reza berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Pendidikan, MUI, Komisi Perlindungan Anak, DPRD Kita Palembang dan Komnasham.
Berita Terkait
-
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Mega Proyek LRT Sumsel
-
Skandal Mark Up Proyek LRT Sumsel: Miliaran Rupiah Digunakan untuk Suap
-
Studi Terbaru: Palembang Masuk Daftar Kota Terpanas di Asia Tenggara
-
Pelaku Panjat Seng Bobol Toko, Gasak Ribuan Bungkus Rokok di Palembang
-
Polemik Cadar di Sekolah: Orang Tua di Palembang Ancam Laporkan SMP Islam Terpadu
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar