SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap modus aksi pencurian rokok spesialisasi pembobol toko serba ada Kota Palembang.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar mengatakan bahwa Polisi mengungkap kasus pencurian rokok di sembilan toko swalayan Kota Palembang dan mengamankan pelaku yakni DK.
Modus operandi pelaku ialah saat melakukan pencurian di toko swalayan tersebut pelaku DK naik ke atas seng pada malam hari sekitar pukul 24:00 WIB.
"Kami mengamankan pelaku DK dan juga penadah hasil pencurian rokok tersebut yakni S dari sembilan laporan polisi," katanya.
Baca Juga: Polemik Cadar di Sekolah: Orang Tua di Palembang Ancam Laporkan SMP Islam Terpadu
Kemudian pelaku merusak seng dengan menggunakan pisau yang sudah disediakan oleh pelaku setelah berhasil merusak seng toko.
Pelaku menjebol plafon toko dan kemudian pelaku turun dari plafon toko untuk menuju ke etalase atau gudang tempat penyimpanan merokok setelah berhasil melakukan pencurian beberapa TKP kemudian menjual rokok hasil curian tersebut kepada pelaku S.
Kini pelaku DK dan S terjerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Pasal 40 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ia menyebutkan kasus itu menjadi atensi Polda Sumsel dan mengimbau warga untuk memasang kamera pengintai baik di luar maupun di dalam tempat usaha, agar petugas kepolisian dapat menangani apabila terjadi kasus serupa. [ANTARA}
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Kapolda Sumsel Jadi Wakil Kepala BSSN, Bintang Tiga Baru
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Sarat Polemik dan Intervensi Asing, Penyusunan Regulasi Pertembakauan Harus Libatkan Pihak Terdampak
-
Prabowo Diminta Turun Tangan, Industri Rokok Padat Karya Terancam Aturan Pemerintah
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Mobil China Masuk Indonesia, Bos Toyota-Astra Motor: Persaingannya Semakin Brutal
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
Terkini
-
Sukacita Warga Meriahkan Open House Gubernur Sumsel Herman Deru di Momen Lebaran
-
Shalat Idul Fitri di Palembang Berlangsung Khusyuk di Bawah Langit Mendung
-
Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Palembang, Cek Tempatnya
-
BRImo: Solusi Praktis Transaksi Digital Selama Libur Lebaran 2025
-
Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Bakal Salat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang