SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap modus aksi pencurian rokok spesialisasi pembobol toko serba ada Kota Palembang.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar mengatakan bahwa Polisi mengungkap kasus pencurian rokok di sembilan toko swalayan Kota Palembang dan mengamankan pelaku yakni DK.
Modus operandi pelaku ialah saat melakukan pencurian di toko swalayan tersebut pelaku DK naik ke atas seng pada malam hari sekitar pukul 24:00 WIB.
"Kami mengamankan pelaku DK dan juga penadah hasil pencurian rokok tersebut yakni S dari sembilan laporan polisi," katanya.
Kemudian pelaku merusak seng dengan menggunakan pisau yang sudah disediakan oleh pelaku setelah berhasil merusak seng toko.
Pelaku menjebol plafon toko dan kemudian pelaku turun dari plafon toko untuk menuju ke etalase atau gudang tempat penyimpanan merokok setelah berhasil melakukan pencurian beberapa TKP kemudian menjual rokok hasil curian tersebut kepada pelaku S.
Kini pelaku DK dan S terjerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Pasal 40 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ia menyebutkan kasus itu menjadi atensi Polda Sumsel dan mengimbau warga untuk memasang kamera pengintai baik di luar maupun di dalam tempat usaha, agar petugas kepolisian dapat menangani apabila terjadi kasus serupa. [ANTARA}
Baca Juga: Polemik Cadar di Sekolah: Orang Tua di Palembang Ancam Laporkan SMP Islam Terpadu
Berita Terkait
-
Polemik Cadar di Sekolah: Orang Tua di Palembang Ancam Laporkan SMP Islam Terpadu
-
Jokowi Tunjuk Kapolda Sumsel Jadi Wakil Kepala BSSN, Bintang Tiga Baru
-
Ada 500 Pedagang Pasar 16 Ilir Bakal Bergantian Tinggal di TPS Tapi Ditolak?
-
Lahan Rawa Sumsel Berpotensi Jadi Lumbung Padi Baru, Ini Alasannya
-
Arus Sungai Musi Berpotensi Menjadi Sumber Energi Terbarukan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Kinerja BPJS Kesehatan Disorot, Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Masyarakat
-
Takut Asam Lambung Naik? Ini 4 Cara Aman Puasa Daud untuk Wanita agar Tetap Fit
-
Aksi Kolektif Earth Hour, BRI Tunjukkan Komitmen Keberlanjutan
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT