SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap modus aksi pencurian rokok spesialisasi pembobol toko serba ada Kota Palembang.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar mengatakan bahwa Polisi mengungkap kasus pencurian rokok di sembilan toko swalayan Kota Palembang dan mengamankan pelaku yakni DK.
Modus operandi pelaku ialah saat melakukan pencurian di toko swalayan tersebut pelaku DK naik ke atas seng pada malam hari sekitar pukul 24:00 WIB.
"Kami mengamankan pelaku DK dan juga penadah hasil pencurian rokok tersebut yakni S dari sembilan laporan polisi," katanya.
Kemudian pelaku merusak seng dengan menggunakan pisau yang sudah disediakan oleh pelaku setelah berhasil merusak seng toko.
Pelaku menjebol plafon toko dan kemudian pelaku turun dari plafon toko untuk menuju ke etalase atau gudang tempat penyimpanan merokok setelah berhasil melakukan pencurian beberapa TKP kemudian menjual rokok hasil curian tersebut kepada pelaku S.
Kini pelaku DK dan S terjerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Pasal 40 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ia menyebutkan kasus itu menjadi atensi Polda Sumsel dan mengimbau warga untuk memasang kamera pengintai baik di luar maupun di dalam tempat usaha, agar petugas kepolisian dapat menangani apabila terjadi kasus serupa. [ANTARA}
Baca Juga: Polemik Cadar di Sekolah: Orang Tua di Palembang Ancam Laporkan SMP Islam Terpadu
Berita Terkait
-
Polemik Cadar di Sekolah: Orang Tua di Palembang Ancam Laporkan SMP Islam Terpadu
-
Jokowi Tunjuk Kapolda Sumsel Jadi Wakil Kepala BSSN, Bintang Tiga Baru
-
Ada 500 Pedagang Pasar 16 Ilir Bakal Bergantian Tinggal di TPS Tapi Ditolak?
-
Lahan Rawa Sumsel Berpotensi Jadi Lumbung Padi Baru, Ini Alasannya
-
Arus Sungai Musi Berpotensi Menjadi Sumber Energi Terbarukan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar