SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap modus aksi pencurian rokok spesialisasi pembobol toko serba ada Kota Palembang.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar mengatakan bahwa Polisi mengungkap kasus pencurian rokok di sembilan toko swalayan Kota Palembang dan mengamankan pelaku yakni DK.
Modus operandi pelaku ialah saat melakukan pencurian di toko swalayan tersebut pelaku DK naik ke atas seng pada malam hari sekitar pukul 24:00 WIB.
"Kami mengamankan pelaku DK dan juga penadah hasil pencurian rokok tersebut yakni S dari sembilan laporan polisi," katanya.
Kemudian pelaku merusak seng dengan menggunakan pisau yang sudah disediakan oleh pelaku setelah berhasil merusak seng toko.
Pelaku menjebol plafon toko dan kemudian pelaku turun dari plafon toko untuk menuju ke etalase atau gudang tempat penyimpanan merokok setelah berhasil melakukan pencurian beberapa TKP kemudian menjual rokok hasil curian tersebut kepada pelaku S.
Kini pelaku DK dan S terjerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Pasal 40 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ia menyebutkan kasus itu menjadi atensi Polda Sumsel dan mengimbau warga untuk memasang kamera pengintai baik di luar maupun di dalam tempat usaha, agar petugas kepolisian dapat menangani apabila terjadi kasus serupa. [ANTARA}
Baca Juga: Polemik Cadar di Sekolah: Orang Tua di Palembang Ancam Laporkan SMP Islam Terpadu
Berita Terkait
-
Polemik Cadar di Sekolah: Orang Tua di Palembang Ancam Laporkan SMP Islam Terpadu
-
Jokowi Tunjuk Kapolda Sumsel Jadi Wakil Kepala BSSN, Bintang Tiga Baru
-
Ada 500 Pedagang Pasar 16 Ilir Bakal Bergantian Tinggal di TPS Tapi Ditolak?
-
Lahan Rawa Sumsel Berpotensi Jadi Lumbung Padi Baru, Ini Alasannya
-
Arus Sungai Musi Berpotensi Menjadi Sumber Energi Terbarukan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang
-
Dari 1955 ke 2025: Digital Lounge CIMB Niaga Palembang dan Jejak 70 Tahun Transformasi Perbankan
-
Pakai HP Samsung? Cek! Kamu Mungkin Lewatkan 10 Fitur Ajaib Ini, No 7 Bikin Hidup Gampang
-
Sahabat Digital Membawa Berkah: Ketika Ketenangan dan Teknologi Bersatu Bersama BCA Syariah
-
BBM Langka di Pagar Alam, Warga Rela Antre Berjam-jam Demi Pertalite dan Pertamax