SuaraSumsel.id - Gakkum KLHK bersama Polda Sumsel berhasil menangkap tersangka ZA [60] dalam perdagangan 8 cula badak yang ditafsir berharga Rp245 miliar.
Kejahatan ini terungkap di Palembang. Dirjen Penegakan Hukum [Gakkum] KLHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan jika perdagangan badak bercula terungkap saat bertransaksi di kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Dia menduga jika kasus ini merupakan kejahatan transnasional karena dari 4 cula badak tersebut berasal dari luar negeri sedangkan 4 lainnya berasal di Indonesia.
Kasus ini bermula dari Cyber Patrol-Center Intelligence pada perdagangan online satwa dilindungi dan pengembangan kasus perburuan badak lainnya.
Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera mengungkapkan jika penangkapan tersangka berasal dari penelusuran di media sosial
"Setelah penggeledahan ditemukan tujuh cula badak lainnya, pipa gading gajah dan pipa dugong,” ucapnya.
Tersangka ZA dijerat Pasal 40A Ayat [1] Huruf f jo Pasal 21 Ayat [2] Huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya, kurungan penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Modus Baru Korupsi: Setoran Fiktif Rp5,2 Miliar Supervisor Teller BNI Palembang
-
Eks Ketua KONI Hendri Zainuddin Divonis 1 Tahun Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel
-
Nasib 3 Pelaku Anak Pembunuhan Siswi SMP: Jalani Rehabilitasi, Segera Disidang
-
Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
-
Supervisor Teller BNI Palembang Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp5,2 Miliar
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Akselerasi Pemberdayaan Ultra Mikro, BRI Resmi Pangkas Bunga Mekaar 5 Persen
-
Bekas Jerawat Susah Hilang? 5 Bedak Padat Ini Bisa Menutupinya dengan Rapi
-
Perkuat Arah Strategis, RUPSLB Bank Sumsel Babel Usulkan Kandidat Dirut Baru
-
Selain Pulau Kemaro, Ini 5 Hidden Gem Imlek di Kota Palembang yang Jarang Diketahui
-
Terbaru! Link Cek Bansos 2026 Resmi Kemensos dan Tips Agar Nama Anda Muncul