SuaraSumsel.id - Gakkum KLHK bersama Polda Sumsel berhasil menangkap tersangka ZA [60] dalam perdagangan 8 cula badak yang ditafsir berharga Rp245 miliar.
Kejahatan ini terungkap di Palembang. Dirjen Penegakan Hukum [Gakkum] KLHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan jika perdagangan badak bercula terungkap saat bertransaksi di kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Dia menduga jika kasus ini merupakan kejahatan transnasional karena dari 4 cula badak tersebut berasal dari luar negeri sedangkan 4 lainnya berasal di Indonesia.
Kasus ini bermula dari Cyber Patrol-Center Intelligence pada perdagangan online satwa dilindungi dan pengembangan kasus perburuan badak lainnya.
Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera mengungkapkan jika penangkapan tersangka berasal dari penelusuran di media sosial
"Setelah penggeledahan ditemukan tujuh cula badak lainnya, pipa gading gajah dan pipa dugong,” ucapnya.
Tersangka ZA dijerat Pasal 40A Ayat [1] Huruf f jo Pasal 21 Ayat [2] Huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya, kurungan penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Modus Baru Korupsi: Setoran Fiktif Rp5,2 Miliar Supervisor Teller BNI Palembang
-
Eks Ketua KONI Hendri Zainuddin Divonis 1 Tahun Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel
-
Nasib 3 Pelaku Anak Pembunuhan Siswi SMP: Jalani Rehabilitasi, Segera Disidang
-
Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
-
Supervisor Teller BNI Palembang Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp5,2 Miliar
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Mulai Berlaku di Palembang, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp500 Ribu
-
Anak Histeris Temukan Ibunya Meninggal di Sukarami Palembang, Polisi: Korban Gantung Diri
-
Kronologi Suami di Pagar Alam Habisi Istri usai Cek Isi HP, Berawal dari Pertengkaran Malam Hari
-
Baru Lihat Isi WhatsApp Istri, Suami di Pagar Alam Gelap Mata hingga Berujung Tragis
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT