SuaraSumsel.id - Mantan atau eks Ketua KONI Sumatera Selatan (Sumsel) Hendri Zainuddin divonis hanya satu tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Hakim Efiyanto.
Hendri dinyatakan bersalah atas kasus korupsi Dana Hibah KONI Sumsel yang diadili di PN Tipikor Palembang, Selasa (9/9/2024). Selain divonis 1 tahun, mantan Presiden klub Sriwijaya FC didenda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan,” tegas dalam putusan.
Hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mengembalikan kerugian negara.
Terdakwa Hendri Zainuddin melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Hendri menyatakan pikir-pikir atas keputusan majelis hakim tersebut.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel. Di mana JPU sebelumnya menuntut 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Hendri Zainuddin.
Dalam tuntutannya, JPUnmenyatakan bahwa terdakwa Hendri Zainuddin telah terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Terdakwa Hendri Zainuddin melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
Berita Terkait
-
Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
-
Ironi Pedagang Pasar 16 Ilir, Bayar Iuran Rp 20 Juta Per Bulan tapi Kios Malah Dirusak
-
Pasca Penjarahan, Pasar 16 Ilir Palembang Tutup: Pedagang Merugi Puluhan Juta
-
SKIN+ & SLIM+ Buka Cabang Pertama di Palembang: Perawatan Kecantikan Berkualitas
-
Ada 44 Kios Pasar 16 Ilir Palembang Dirusak, Dagangan Dijarah, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
CFD Palembang Bikin Macet Parah, Rencana Launching Akhirnya Ditunda
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
Filosofi Ikan Belido dalam Budaya Palembang: Simbol Kebanggaan di Balik Pempek
-
4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem