SuaraSumsel.id - Mantan atau eks Ketua KONI Sumatera Selatan (Sumsel) Hendri Zainuddin divonis hanya satu tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Hakim Efiyanto.
Hendri dinyatakan bersalah atas kasus korupsi Dana Hibah KONI Sumsel yang diadili di PN Tipikor Palembang, Selasa (9/9/2024). Selain divonis 1 tahun, mantan Presiden klub Sriwijaya FC didenda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan,” tegas dalam putusan.
Hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mengembalikan kerugian negara.
Terdakwa Hendri Zainuddin melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Hendri menyatakan pikir-pikir atas keputusan majelis hakim tersebut.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel. Di mana JPU sebelumnya menuntut 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Hendri Zainuddin.
Dalam tuntutannya, JPUnmenyatakan bahwa terdakwa Hendri Zainuddin telah terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Terdakwa Hendri Zainuddin melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
Berita Terkait
-
Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang
-
Ironi Pedagang Pasar 16 Ilir, Bayar Iuran Rp 20 Juta Per Bulan tapi Kios Malah Dirusak
-
Pasca Penjarahan, Pasar 16 Ilir Palembang Tutup: Pedagang Merugi Puluhan Juta
-
SKIN+ & SLIM+ Buka Cabang Pertama di Palembang: Perawatan Kecantikan Berkualitas
-
Ada 44 Kios Pasar 16 Ilir Palembang Dirusak, Dagangan Dijarah, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?
-
5 Pertanyaan yang Wajib Ditanyakan saat Survei SD Swasta di Palembang, Jangan Hanya Lihat Gedungnya
-
Empat Hari Hilang, Wanita Muara Enim Ditemukan Tewas Dibakar Mantan Pacar, Ini Kronologinya
-
10 Jurusan dengan UKT Termahal di Unsri 2026, Fakultas Kedokteran Berapa?
-
Bank Sumsel Babel Tebar Berkah Idul Adha, Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sumsel dan Babel