Tasmalinda
Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB
harga cabai di kota Palembang naik hingga Rp70 ribu per kilogram.
Baca 10 detik
  • Harga cabai merah keriting di pasar tradisional Palembang melonjak hingga Rp70.000 per kilogram akibat gagal panen petani daerah.
  • Lonjakan harga tersebut menurunkan volume penjualan pedagang secara drastis serta memaksa konsumen mengurangi jumlah pembelian harian.
  • Dinas Perdagangan Kota Palembang memperketat pengawasan pasar guna mencegah penimbunan barang dan spekulasi harga di tingkat pedagang.

SuaraSumsel.id - Harga cabai merah keriting di sejumlah pasar tradisional Palembang menembus Rp70.000 per kilogram. Kenaikan ini terasa langsung di pasar: pembeli mengurangi jumlah belanja, sementara pedagang ikut kehilangan volume penjualan.

Yang menarik, pemerintah menyebut kondisi stok cabai di Sumatera Selatan masih aman. Lalu, mengapa harga di tingkat konsumen tetap tinggi?

Di Pasar 7 Ulu Palembang, pedagang Gani mengatakan harga cabai merah keriting kini mencapai Rp70.000 per kilogram, naik dari sebelumnya sekitar Rp45.000. Menurut dia, kenaikan tersebut terjadi karena petani di sejumlah daerah pemasok mengalami gagal panen.

Dinas Perdagangan Kota Palembang kini meningkatkan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional untuk mengantisipasi spekulasi harga dan penimbunan. Pengawasan dilakukan antara lain di Pasar KM 5, Lemabang, Soak Bato, 10 Ulu dan 16 Ilir. Namun, persoalan harga cabai kali ini ternyata tidak sesederhana stok ada atau tidak ada.

Harga Naik, Pembeli Langsung Mengurangi Belanja

Dampak kenaikan harga paling cepat terlihat dari perilaku konsumen. Tika, pedagang cabai di Pasar 10 Ulu Palembang, mengatakan penjualan hariannya turun cukup tajam. Jika sebelumnya ia dapat menjual sekitar 40–50 kilogram cabai per hari, kini hanya sekitar 15 kilogram.

Artinya, volume penjualan turun setidaknya sekitar 62,5 persen jika dibandingkan dengan batas bawah penjualan sebelumnya, yakni 40 kilogram.

Angka itu menunjukkan bahwa kenaikan harga bukan sekadar persoalan di papan harga pasar. Ketika harga naik, konsumen langsung menyesuaikan jumlah pembelian. Fenomena serupa juga terlihat beberapa hari sebelumnya di Pasar KM 5. Pedagang menyebut konsumen yang biasanya membeli satu kilogram mulai mengurangi pembelian menjadi setengah kilogram ketika harga cabai masih tinggi.

Cabai tetap dibutuhkan, tetapi cara membelinya berubah.

Baca Juga: Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang

Stok Disebut Aman, Kenapa Harga Tetap Mahal?

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan Ruzuan Effendi sebelumnya menyatakan ketersediaan cabai di Sumsel masih aman. Menurut dia, Sumsel masih memiliki sentra produksi, antara lain di Ogan Komering Ilir (OKI) dengan luas tanam sekitar 250 hektare dan wilayah Ogan Ilir.

Pernyataan ini penting karena stok aman tidak otomatis berarti harga murah.

Harga di pasar dipengaruhi bukan hanya oleh berapa banyak cabai yang tersedia, tetapi juga kapan cabai dipanen, dari mana pasokannya datang, biaya distribusi dan berapa banyak mata rantai yang dilalui sebelum sampai ke konsumen.

Ruzuan sebelumnya menjelaskan bahwa produksi dari sejumlah wilayah penghasil, termasuk Jawa, menurun akibat kemarau. Pada saat yang sama, sebagian petani lokal sudah selesai panen dan belum kembali menanam.

Akibatnya, Sumsel lebih banyak mengandalkan produksi lokal ketika pasokan dari luar daerah berkurang.

Load More