SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menyerahkan uang sitaan dari kasus korupsi dana hibah Bawaslu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur.
Uang negara sebesar Rp2.477.053.312 itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah kepada Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur, Martapura, Senin (9/9/2024).
Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah mengatakan pengembalian dana hibah ke pemerintah daerah ini karena telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2024/PN PLG.
Ia mengungkapkan penanganan kasus korupsi tersebut dilakukan pihaknya sejak Mei 2023 dan kini telah menetapkan empat orang tersangka pada jajaran Bawaslu OKU Timur dalam perkara tersebut.
Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel terdapat kerugian negara sebesar Rp4.616.184.800.
"Jaksa penyidik baru berhasil menyita kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar. Jadi masih ada sekitar Rp2,2 miliar lagi yang belum disita. Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini," ujarnya.
Andri berharap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari OKU Timur dapat memberikan manfaat kepada pemerintah daerah setempat dan seluruh masyarakat di wilayah itu.
"Sebagaimana tujuan dari penegakan hukum tersebut, yakni memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat luas," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah memberikan apresiasi atas kinerja pihak Kejaksaan yang telah berhasil menyelamatkan uang negara.
Baca Juga: Hadiri Acara Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Sekda OKU Diperiksa Bawaslu
Uang yang dikembalikan itu, kata dia, akan dimasukkan ke dalam kas daerah melalui Bank Sumsel wilayah setempat untuk digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Saya harap anggaran ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hadiri Acara Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Sekda OKU Diperiksa Bawaslu
-
OKU Timur Buka Akses Perbankan di Wilayah Pesisir Komering
-
2 Tersangka Korupsi Kredit BSB Ditahan
-
3 Terdakwa Korupsi Jaringan Internet Muba Disidang
-
Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dijebloskan ke Penjara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan PT Taspen Hadirkan Layanan Pembayaran yang Lebih Terintegrasi
-
Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME, Langkah Strategis Memperkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Bertambah, Satu Keluarga Masuk Daftar Korban Tewas
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji