SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menyerahkan uang sitaan dari kasus korupsi dana hibah Bawaslu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur.
Uang negara sebesar Rp2.477.053.312 itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah kepada Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur, Martapura, Senin (9/9/2024).
Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah mengatakan pengembalian dana hibah ke pemerintah daerah ini karena telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2024/PN PLG.
Ia mengungkapkan penanganan kasus korupsi tersebut dilakukan pihaknya sejak Mei 2023 dan kini telah menetapkan empat orang tersangka pada jajaran Bawaslu OKU Timur dalam perkara tersebut.
Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel terdapat kerugian negara sebesar Rp4.616.184.800.
"Jaksa penyidik baru berhasil menyita kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar. Jadi masih ada sekitar Rp2,2 miliar lagi yang belum disita. Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini," ujarnya.
Andri berharap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari OKU Timur dapat memberikan manfaat kepada pemerintah daerah setempat dan seluruh masyarakat di wilayah itu.
"Sebagaimana tujuan dari penegakan hukum tersebut, yakni memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat luas," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah memberikan apresiasi atas kinerja pihak Kejaksaan yang telah berhasil menyelamatkan uang negara.
Baca Juga: Hadiri Acara Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Sekda OKU Diperiksa Bawaslu
Uang yang dikembalikan itu, kata dia, akan dimasukkan ke dalam kas daerah melalui Bank Sumsel wilayah setempat untuk digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Saya harap anggaran ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hadiri Acara Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Sekda OKU Diperiksa Bawaslu
-
OKU Timur Buka Akses Perbankan di Wilayah Pesisir Komering
-
2 Tersangka Korupsi Kredit BSB Ditahan
-
3 Terdakwa Korupsi Jaringan Internet Muba Disidang
-
Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dijebloskan ke Penjara
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Kilang Plaju Komitmen Bersih & Berintegritas, Perkuat Sistem Manajemen dan Anti Penyuapan
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, 6 Pekerja Kilang Plaju Borong 3 Penghargaan
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Satgas Karhutla Sumsel