SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menyerahkan uang sitaan dari kasus korupsi dana hibah Bawaslu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur.
Uang negara sebesar Rp2.477.053.312 itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah kepada Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur, Martapura, Senin (9/9/2024).
Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah mengatakan pengembalian dana hibah ke pemerintah daerah ini karena telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2024/PN PLG.
Ia mengungkapkan penanganan kasus korupsi tersebut dilakukan pihaknya sejak Mei 2023 dan kini telah menetapkan empat orang tersangka pada jajaran Bawaslu OKU Timur dalam perkara tersebut.
Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel terdapat kerugian negara sebesar Rp4.616.184.800.
"Jaksa penyidik baru berhasil menyita kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar. Jadi masih ada sekitar Rp2,2 miliar lagi yang belum disita. Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini," ujarnya.
Andri berharap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari OKU Timur dapat memberikan manfaat kepada pemerintah daerah setempat dan seluruh masyarakat di wilayah itu.
"Sebagaimana tujuan dari penegakan hukum tersebut, yakni memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat luas," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah memberikan apresiasi atas kinerja pihak Kejaksaan yang telah berhasil menyelamatkan uang negara.
Baca Juga: Hadiri Acara Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Sekda OKU Diperiksa Bawaslu
Uang yang dikembalikan itu, kata dia, akan dimasukkan ke dalam kas daerah melalui Bank Sumsel wilayah setempat untuk digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Saya harap anggaran ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hadiri Acara Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Sekda OKU Diperiksa Bawaslu
-
OKU Timur Buka Akses Perbankan di Wilayah Pesisir Komering
-
2 Tersangka Korupsi Kredit BSB Ditahan
-
3 Terdakwa Korupsi Jaringan Internet Muba Disidang
-
Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dijebloskan ke Penjara
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo