SuaraSumsel.id - Tiga terdakwa perkara korupsi instalasi jaringan internet di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Musi Banyuasin (Muba) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Selasa (3/9/2024).
Para terdakwa yang disidang yakni Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Musi Banyuasin Harbal Fikar, Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST) M Arif, dan Kasi pendapatan keuangan Dinas PMD Muba M Riduan.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Efiyanto, jaksa menyatakan bahwa tiga terdakwa terjerat perkara dugaan korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan internet Muba tahun anggaran 2019-2023 yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp25 miliar lebih.
Jaksa menyatakan terdakwa Muhammad Arief selaku Direktur Utama PT. Info Media Solusi Net, baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dengan Riduan dan Harbal Fijar pada kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada pemerintah desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Atas perbuatan itu, para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara itu, salah satu Kuasa Hukum terdakwa Rizal Syamsul mengatakan pihaknya sudah menganalisa dan menyimpulkan bahwa berani masuk dalam materi selanjutnya.
"Akan kita dalami sejauh mana keterlibatan klien kami pada sidang selanjutnya yang menghadirkan 10 saksi dari jaksa," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dijebloskan ke Penjara
Berita Terkait
-
Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dijebloskan ke Penjara
-
Sungai Lalan Lumpuh Sebulan, Warga Desak Pemprov Sumsel Buka Akses
-
PDIP Muba Tolak Dukungan Non-Kader: Bikin Surat untuk Megawati Soekarnoputri
-
Jembatan Lalan Muba Ambruk Ditabrak Tongkang, Biaya Perbaikan Fantastis Rp125 Miliar!
-
Mantan Pejabat Pemprov Richard Cahyadi Ditetapkan Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dony Oskaria dan Dirut BRI Turun Langsung Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang
-
Waspada! Ini Peta Lokasi Rawan Begal di Pinggiran Kota Palembang
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
9 Pusat Kecantikan di Palembang untuk Perawatan Akhir Tahun dengan Promo Nataru
-
Tak Sampai Rp1 Juta, Ini Itinerary Libur Natal & Tahun Baru 3 Hari di Palembang