SuaraSumsel.id - Kepastian dukungan partai Gerindra untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Palembang akhirnya terjawab. Partai besutan Prabowo Subianto ini mengeluarkan rekomendasi bagi mantan PJ Wali Kota Palembang, Ratu Dewa yang dipasangkan dengan kader Gerindra, Prima Salam.
Diketahui jika Prima Salam memang digadang-gadang maju pada Pemilihan Wali Kota Palembang 2024. Kepastian dukungan ini dibenarkan Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel Sri Mulyadi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, DPP Gerindra mengeluarkan rekomendasi bagi Ratu Dewa-Prima Salam sebagai balon Wali kota dan Wakil Wali kota Palembang pada Pilkada nanti.
Keputusan ini tertuang dalam surat rekomendasi Partai Gerindra Nomor 07-1083/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, yang dikeluarkan pada 23 Juli 2024 bertandatangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Penyerahan SK rekomendasi itu diberikan langsung Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kartika Sandra Desi kepada Ratu Dewa didampingi Prima Salam, Selasa (23/7/2024).
“Pastinya kita ucapkan selamat kepada Ratu Dewa dan Prima Salam yang mendapat rekomendasi dari DPP, dan SK sudah diberikan oleh ketua DPD Sumsel,” kata Sri, Selasa (23/7/2024).
Dengan adanya rekomendasi Gerindra, keduanya bisa membentuk koalisi dengan partai politik yang ada. “Sesuai arahan Ketum pak Prabowo, kader dan pengurus partai Gerindra satu komando, dan wajib untuk memenangkan pasangan tersebut di Pilkada Palembang,” ungkapnya.
“Menyetujui dan merekomendasikan Ratu Dewa sebagai Bakal Calon Walikota dan Prima Sal sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Palembang,” tulis dalam surat yang beredar dengan ditandatangani Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
DPP Partai Gerindra memberikan 5 poin instruksi penting kepada pasangan tersebut untuk dilaksanakan.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Raih 2 Penghargaan FLPP Terbaik: Komitmen Wujudkan Rumah Impian
Pertama, berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra guna menyusun serta melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Mereka juga ditugaskan untuk melaksanakan kerja terukur, untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah serta Partai Gerindra.
Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi di DPRD. Bersedia menaati Manifesto Perjuangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta arahan dari Partai Gerindra.
Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka rekomendasi ini akan dievaluasi kembali.
Rekomendasi seperti ini ditegaskan dalam surat, dibuat untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab
Tag
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Raih 2 Penghargaan FLPP Terbaik: Komitmen Wujudkan Rumah Impian
-
Cemburu, Pria di Palembang Menyebarkan Video Asusila Pacarnya lewat Grup WA
-
Sidang Dana Hibah KONI Sumsel, Eks Gubernur Herman Deru Hadir Online
-
Pejabat Distamben Terlibat Korupsi IUP Batu Bara PT ABS, Negara Rugi Ratusan Miliar
-
Sadis! Dua Napi Palembang Bunuh Rekan Sekamar, Modus Gantung Diri Direkayasa
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap