SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan mengungkap motif pelaku inisial MMR menyebarkan video tak senonoh sang kekasih di Palembang.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin mengatakan petugas menangkap MMR di Tangerang, pada Minggu (21/7/2024).
"Pelaku menyebarkan video tak senonoh tersebut lantaran kesal dan cemburu karena sang kekasih yang masih di bawah umur dekat dengan mantan pacarnya dan juga dekat dengan teman sekelasnya di sekolah," kata Hadi saat konferensi pers, Selasa (23/7/2024).
Ia menyebutkan tersangka melakukan kegiatan transmisi konten asusila terjadi pada Februari tahun 2023 dengan membuat grup WhatsApp.
Kemudian tersangka memasukkan teman-teman korban sekitar delapan orang, setelah itu tersangka langsung mengirimkan screenshot dari video yang yang tak senonoh, dimana dalam foto dan video tersebut korban tanpa sehelai benangpun.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah handphone yang digunakan tersangka mengirimkan atau memperluaskan video tersebut.
Tersangka dikenakan pasal yang diterapkan merupakan ancaman pidana Pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Edi Hendri mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih dibawah umur dan saat ini korban juga masih duduk di bangku kelas tiga SMA.
"Pendampingan secara psikologis akan kami berikan dan harusnya anak-anak merayakan Hari Anak Sedunia hari ini, kami mengapresiasi kepolisian atas pengungkapan kasus ini," katanya.
Baca Juga: Sadis! Dua Napi Palembang Bunuh Rekan Sekamar, Modus Gantung Diri Direkayasa
Edi menyebutkan hingga periode Juli 2024 ini, KPAD Sumsel telah menangani pendampingan kekerasan pada anak sebanyak 11 kasus. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sadis! Dua Napi Palembang Bunuh Rekan Sekamar, Modus Gantung Diri Direkayasa
-
Belum Maksimal, Contraflow Palembang Dievaluasi dan Dipertimbangkan Ganjil Genap
-
Rekayasa Lalin di Jalan Sudirman dan Kolonel H Burlian Mulai 23 Juli, Ini Rutenya!
-
Misteri Kematian Tahanan di Lapas Mata Merah: Bekas Jeratan Tali di Leher
-
Si Jago Merah Lalap 3 Rumah di Jakabaring
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
-
Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel
-
2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video
-
Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel