SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan mengungkap motif pelaku inisial MMR menyebarkan video tak senonoh sang kekasih di Palembang.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin mengatakan petugas menangkap MMR di Tangerang, pada Minggu (21/7/2024).
"Pelaku menyebarkan video tak senonoh tersebut lantaran kesal dan cemburu karena sang kekasih yang masih di bawah umur dekat dengan mantan pacarnya dan juga dekat dengan teman sekelasnya di sekolah," kata Hadi saat konferensi pers, Selasa (23/7/2024).
Ia menyebutkan tersangka melakukan kegiatan transmisi konten asusila terjadi pada Februari tahun 2023 dengan membuat grup WhatsApp.
Kemudian tersangka memasukkan teman-teman korban sekitar delapan orang, setelah itu tersangka langsung mengirimkan screenshot dari video yang yang tak senonoh, dimana dalam foto dan video tersebut korban tanpa sehelai benangpun.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah handphone yang digunakan tersangka mengirimkan atau memperluaskan video tersebut.
Tersangka dikenakan pasal yang diterapkan merupakan ancaman pidana Pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Edi Hendri mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih dibawah umur dan saat ini korban juga masih duduk di bangku kelas tiga SMA.
"Pendampingan secara psikologis akan kami berikan dan harusnya anak-anak merayakan Hari Anak Sedunia hari ini, kami mengapresiasi kepolisian atas pengungkapan kasus ini," katanya.
Baca Juga: Sadis! Dua Napi Palembang Bunuh Rekan Sekamar, Modus Gantung Diri Direkayasa
Edi menyebutkan hingga periode Juli 2024 ini, KPAD Sumsel telah menangani pendampingan kekerasan pada anak sebanyak 11 kasus. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sadis! Dua Napi Palembang Bunuh Rekan Sekamar, Modus Gantung Diri Direkayasa
-
Belum Maksimal, Contraflow Palembang Dievaluasi dan Dipertimbangkan Ganjil Genap
-
Rekayasa Lalin di Jalan Sudirman dan Kolonel H Burlian Mulai 23 Juli, Ini Rutenya!
-
Misteri Kematian Tahanan di Lapas Mata Merah: Bekas Jeratan Tali di Leher
-
Si Jago Merah Lalap 3 Rumah di Jakabaring
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian