Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 22 Juli 2024 | 15:20 WIB
Ilustrasi penjara. Dua Napi Palembang bunuh rekan sekamar, modus gantung diri direkayasa. [suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraSumsel.id - Misteri kematian narapidana di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Narapidana Sumaryanto alias Bondol diketahui tewas usai dibunuh dua rekannya dari satu kamar sel yang sama.

Dalam penyelidikan polisi disebutkan jika korban dibunuh karena korban dirasakan pelaku sulit diatur saat berada di sel bersama. Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono saat konfrensi pers soal kasus ini.

"Pelaku kesal karena korban dirasa sudah 7 bulan di sel namun sulit diatur," ujarnya di hadapan awak media. Disebutkan jika peristiwa pembunuhan terjadi di kamar nomor 29 lapas kelas I Merah Mata Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Kamis (18/7/2024) lalu.

Dari satu pelaku APM ia mengajak pelaku lainnya, EH.

Baca Juga: Hijaukan Bumi, Medco E&P Serta SKK Migas Tanam Ribuan Mangrove di Sungsang

Kedua pelaku kemudian membagi peran, di mana APM bertugas membekap wajah korban dengan handuk yang ada di sel kemudian menjerat lehernya sampai dengan memastikan jika korban tidak berdaya.

Setelah membekap sampai tidak berdaya, pelaku juga mengikatkan tali di leher seolah ada keinginan membunuh diri.

"Setelah tewas, APM mengikat dan membawa ke kamar mandi.  Korban kemudian ditarik pelaku agar disangka gantung diri, sementara pelaku lainnya membantu mengikat dan membekap saat berada di kamar mandi," sambung Harryo.

Polisi mengungkapkan jika ada saksi lainnya yang juga diperiksa, yakni napi yang sebenarnya ia mengetahui kejadian tersebut namun tidak melaporkan kepada petugas lapas.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah pakain, ember bekas di kamar mandi yang menjadi lokasi kejadian.

Baca Juga: Kinerja Keuangan Bank Sumsel Babel Triwulan 2 2024 Unggul di Berbagai Indikator

"Kami menyita handuk, 2 helai tali yang digunakan untuk mencekik korban dan menjadi ilusi tali untuk gantung diri," ucapnya.

Load More