SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan pada periode 2018-2023 Herman Deru hadir di persidangan sebagai saksi dalam kasus sidang perkara dugaan kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tahun anggaran 2021.
Herman Deru memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang, Senin, secara daring atau online (aplikasi zoom). "Saya bersumpah untuk memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya," ucap Herman Deru.
Majelis hakim menimbang berdasarkan permohonan penasehat hukum terdakwa Hendri Zainudin untuk melakukan pemanggilan terhadap Herman Deru selaku Gubernur Sumsel tahun 2018-2023 sebagai saksi persidangan.
Majelis hakim memandang jika surat permohonan dari penasehat hukum patut terdakwa dikabulkan. Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan Herman Deru sebelumnya telah menerima surat panggilan sebagai saksi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada 16 Juli 2024.
Surat itu telah diterima pada Kamis 18 Juli 2024 dam Herman Deru mengaku tak dapat membatalkan jadwal kegiatan politiknya sehingga meminta agar dapat dihadirkan sebagai saksi melalui daring atau zoom.
Herman Deru saat menjabat sebagai Gubernur Sumsel selalu menganggarkan dana dalam event besar oleh Pemprov Sumsel.
Karena terdapat tim penyaluran anggaran yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, kemudian Gubernur Sumatera Selatan pada porsinya atau kebijakan yang disepakati bersama dengan dewan.
"Ada surat dari Kemendagri untuk menyesuaikan budget dengan lokasi di papua untuk gelaran PON. Saya langsung perintahkan Sekda untuk mengurusnya," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Pilgub Sumsel 2024: Akankah Herman Deru dan Cik Ujang Melawan Kotak Kosong?
Berita Terkait
-
Pilgub Sumsel 2024: Akankah Herman Deru dan Cik Ujang Melawan Kotak Kosong?
-
Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Dipanggil Sidang Dugaan Korupsi KONI Sumsel
-
PKS Resmi Dukung Herman Deru dan Cik Ujang untuk Pilgub Sumsel 2024
-
PKS Bergabung, Herman Deru-Cik Ujang Dapat Dukungan Resmi di Pilgub Sumsel 2024
-
Holda Mundur Lantaran AHY Pilih Herman Deru-Cik Ujang di Pilgub Sumsel 2024
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900