SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan pada periode 2018-2023 Herman Deru hadir di persidangan sebagai saksi dalam kasus sidang perkara dugaan kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tahun anggaran 2021.
Herman Deru memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang, Senin, secara daring atau online (aplikasi zoom). "Saya bersumpah untuk memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya," ucap Herman Deru.
Majelis hakim menimbang berdasarkan permohonan penasehat hukum terdakwa Hendri Zainudin untuk melakukan pemanggilan terhadap Herman Deru selaku Gubernur Sumsel tahun 2018-2023 sebagai saksi persidangan.
Majelis hakim memandang jika surat permohonan dari penasehat hukum patut terdakwa dikabulkan. Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan Herman Deru sebelumnya telah menerima surat panggilan sebagai saksi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada 16 Juli 2024.
Surat itu telah diterima pada Kamis 18 Juli 2024 dam Herman Deru mengaku tak dapat membatalkan jadwal kegiatan politiknya sehingga meminta agar dapat dihadirkan sebagai saksi melalui daring atau zoom.
Herman Deru saat menjabat sebagai Gubernur Sumsel selalu menganggarkan dana dalam event besar oleh Pemprov Sumsel.
Karena terdapat tim penyaluran anggaran yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, kemudian Gubernur Sumatera Selatan pada porsinya atau kebijakan yang disepakati bersama dengan dewan.
"Ada surat dari Kemendagri untuk menyesuaikan budget dengan lokasi di papua untuk gelaran PON. Saya langsung perintahkan Sekda untuk mengurusnya," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Pilgub Sumsel 2024: Akankah Herman Deru dan Cik Ujang Melawan Kotak Kosong?
Berita Terkait
-
Pilgub Sumsel 2024: Akankah Herman Deru dan Cik Ujang Melawan Kotak Kosong?
-
Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Dipanggil Sidang Dugaan Korupsi KONI Sumsel
-
PKS Resmi Dukung Herman Deru dan Cik Ujang untuk Pilgub Sumsel 2024
-
PKS Bergabung, Herman Deru-Cik Ujang Dapat Dukungan Resmi di Pilgub Sumsel 2024
-
Holda Mundur Lantaran AHY Pilih Herman Deru-Cik Ujang di Pilgub Sumsel 2024
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change