SuaraSumsel.id - Sungguh malang yang dialami oleh anak panti asuhan di Belitung Provinsi Bangka Belitung ini. Setelah mengalami pelecehan oleh petugas di panti asuhan yang ditepati, ia pun mengalami tindakan dugaan asusila dari oknum polisi.
Perbuatannya diketahui setelah Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho saat konferensi pers di Polres Belitung. "Jajaran Satreskrim Polres Belitung telah berhasil mengungkap satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung," ungkapnya melansir wowbabel.com-jaringan suara.com.
Perbuatan seorang oknum polisi di Belitung tega mencabuli seorang anak perempuan dari salah satu panti asuhan di Belitung. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu.
Diketahui peristiwa tersebut dilakukan oleh pelaku di salah satu ruangan di Mapolsek Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Baca Juga: Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
Kronologi bermula pada saat korban datang ke Mapolsek Tanjung Pandan bersama kedua rekannya untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di panti asuhan.
Kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas, korban melaporkan seorang pengurus panti asuhan beinisial B nan melakukan pencabulan terhadap dirinya ketika berada di panti asuhan.
Oknum polisi berinisial Brigpol AK meminta korban untuk masuk ke salah satu ruangan.
Setelah pelaku bertanya soal kejadian yang dialami korban, tak berselang lama korban diajak pelaku untuk berpindah ke salah satu ruangan lainnya.
Kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya.
Baca Juga: Wajah Baru Desa Kurau: Pemukiman Kumuh Berubah Jadi Perumahan Modern
Ketika korban memasuki ruangan itu, pelaku langsung mengunci pintu dari dalam.
Pada saat itulah, pelaku melakukan aksinya mencabuli korban.
Ipda Wahyu Nugroho mengatakan bahwa pelaku meminta kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan," ujar Wahyu.
"Atas kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma sehingga pelapor selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Belitung," ucapnya menjelaskan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti antara lain visum et repertum (VER), satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
-
Wajah Baru Desa Kurau: Pemukiman Kumuh Berubah Jadi Perumahan Modern
-
Pegawai Korban Salah Tangkap Tuntut Pertanggungjawaban, Dicurigai Bawa Narkoba
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
10 Ton Timah Diselundupkan Bersama Daging Babi, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
-
Pyridam Farma Rombak Total Deretan Para Petinggi
-
Sempat Molor, Revisi Permendag Nomor 8 Akhirnya Terbit
-
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi
Terkini
-
6 Parfum Pria yang Semakin Wangi Saat Berkeringat, Cocok untuk Lelaki Sibuk!
-
Ekonomi Melambat tapi Aset Bank di Sumbagsel Tembus Rp347 Triliun, Ini Rahasianya
-
Daftar 6 Kebiasaan Buruk Setelah Jam 5 Sore Pemicu Stroke, Hentikan Segera!
-
Rekomendasi Desain Rumah Minimalis: Simpel, Elegan, dan Fungsional
-
Jangan Asal Pilih! Ini 6 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pria