SuaraSumsel.id - Sungguh malang yang dialami oleh anak panti asuhan di Belitung Provinsi Bangka Belitung ini. Setelah mengalami pelecehan oleh petugas di panti asuhan yang ditepati, ia pun mengalami tindakan dugaan asusila dari oknum polisi.
Perbuatannya diketahui setelah Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho saat konferensi pers di Polres Belitung. "Jajaran Satreskrim Polres Belitung telah berhasil mengungkap satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung," ungkapnya melansir wowbabel.com-jaringan suara.com.
Perbuatan seorang oknum polisi di Belitung tega mencabuli seorang anak perempuan dari salah satu panti asuhan di Belitung. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu.
Diketahui peristiwa tersebut dilakukan oleh pelaku di salah satu ruangan di Mapolsek Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Kronologi bermula pada saat korban datang ke Mapolsek Tanjung Pandan bersama kedua rekannya untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di panti asuhan.
Kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas, korban melaporkan seorang pengurus panti asuhan beinisial B nan melakukan pencabulan terhadap dirinya ketika berada di panti asuhan.
Oknum polisi berinisial Brigpol AK meminta korban untuk masuk ke salah satu ruangan.
Setelah pelaku bertanya soal kejadian yang dialami korban, tak berselang lama korban diajak pelaku untuk berpindah ke salah satu ruangan lainnya.
Kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya.
Baca Juga: Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
Ketika korban memasuki ruangan itu, pelaku langsung mengunci pintu dari dalam.
Pada saat itulah, pelaku melakukan aksinya mencabuli korban.
Ipda Wahyu Nugroho mengatakan bahwa pelaku meminta kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan," ujar Wahyu.
"Atas kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma sehingga pelapor selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Belitung," ucapnya menjelaskan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti antara lain visum et repertum (VER), satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
-
Wajah Baru Desa Kurau: Pemukiman Kumuh Berubah Jadi Perumahan Modern
-
Pegawai Korban Salah Tangkap Tuntut Pertanggungjawaban, Dicurigai Bawa Narkoba
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
10 Ton Timah Diselundupkan Bersama Daging Babi, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?