SuaraSumsel.id - Sungguh malang yang dialami oleh anak panti asuhan di Belitung Provinsi Bangka Belitung ini. Setelah mengalami pelecehan oleh petugas di panti asuhan yang ditepati, ia pun mengalami tindakan dugaan asusila dari oknum polisi.
Perbuatannya diketahui setelah Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho saat konferensi pers di Polres Belitung. "Jajaran Satreskrim Polres Belitung telah berhasil mengungkap satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung," ungkapnya melansir wowbabel.com-jaringan suara.com.
Perbuatan seorang oknum polisi di Belitung tega mencabuli seorang anak perempuan dari salah satu panti asuhan di Belitung. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu.
Diketahui peristiwa tersebut dilakukan oleh pelaku di salah satu ruangan di Mapolsek Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Kronologi bermula pada saat korban datang ke Mapolsek Tanjung Pandan bersama kedua rekannya untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di panti asuhan.
Kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas, korban melaporkan seorang pengurus panti asuhan beinisial B nan melakukan pencabulan terhadap dirinya ketika berada di panti asuhan.
Oknum polisi berinisial Brigpol AK meminta korban untuk masuk ke salah satu ruangan.
Setelah pelaku bertanya soal kejadian yang dialami korban, tak berselang lama korban diajak pelaku untuk berpindah ke salah satu ruangan lainnya.
Kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya.
Baca Juga: Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
Ketika korban memasuki ruangan itu, pelaku langsung mengunci pintu dari dalam.
Pada saat itulah, pelaku melakukan aksinya mencabuli korban.
Ipda Wahyu Nugroho mengatakan bahwa pelaku meminta kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan," ujar Wahyu.
"Atas kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma sehingga pelapor selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Belitung," ucapnya menjelaskan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti antara lain visum et repertum (VER), satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
-
Wajah Baru Desa Kurau: Pemukiman Kumuh Berubah Jadi Perumahan Modern
-
Pegawai Korban Salah Tangkap Tuntut Pertanggungjawaban, Dicurigai Bawa Narkoba
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
10 Ton Timah Diselundupkan Bersama Daging Babi, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Dosen Mengundurkan Diri karena Uang dari Situs Judul, Benarkah?
-
Na Daehoon Digugat Cerai Jule tapi Pilih Diam, Benarkah Ada Hal yang Ia Tutupi?
-
Viral Tasya Farasya Rayakan Perceraian dengan Divorce Cake, Warganet Langsung Riuh
-
Rezeki Kilat! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Listrik Padam di Paripurna DPRD Sumsel, Benar Gangguan Teknis atau Ada yang Janggal?