SuaraSumsel.id - Sungguh malang yang dialami oleh anak panti asuhan di Belitung Provinsi Bangka Belitung ini. Setelah mengalami pelecehan oleh petugas di panti asuhan yang ditepati, ia pun mengalami tindakan dugaan asusila dari oknum polisi.
Perbuatannya diketahui setelah Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho saat konferensi pers di Polres Belitung. "Jajaran Satreskrim Polres Belitung telah berhasil mengungkap satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung," ungkapnya melansir wowbabel.com-jaringan suara.com.
Perbuatan seorang oknum polisi di Belitung tega mencabuli seorang anak perempuan dari salah satu panti asuhan di Belitung. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu.
Diketahui peristiwa tersebut dilakukan oleh pelaku di salah satu ruangan di Mapolsek Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Kronologi bermula pada saat korban datang ke Mapolsek Tanjung Pandan bersama kedua rekannya untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di panti asuhan.
Kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas, korban melaporkan seorang pengurus panti asuhan beinisial B nan melakukan pencabulan terhadap dirinya ketika berada di panti asuhan.
Oknum polisi berinisial Brigpol AK meminta korban untuk masuk ke salah satu ruangan.
Setelah pelaku bertanya soal kejadian yang dialami korban, tak berselang lama korban diajak pelaku untuk berpindah ke salah satu ruangan lainnya.
Kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya.
Baca Juga: Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
Ketika korban memasuki ruangan itu, pelaku langsung mengunci pintu dari dalam.
Pada saat itulah, pelaku melakukan aksinya mencabuli korban.
Ipda Wahyu Nugroho mengatakan bahwa pelaku meminta kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan," ujar Wahyu.
"Atas kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma sehingga pelapor selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Belitung," ucapnya menjelaskan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti antara lain visum et repertum (VER), satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
-
Wajah Baru Desa Kurau: Pemukiman Kumuh Berubah Jadi Perumahan Modern
-
Pegawai Korban Salah Tangkap Tuntut Pertanggungjawaban, Dicurigai Bawa Narkoba
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
10 Ton Timah Diselundupkan Bersama Daging Babi, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga