SuaraSumsel.id - Sungguh malang yang dialami oleh anak panti asuhan di Belitung Provinsi Bangka Belitung ini. Setelah mengalami pelecehan oleh petugas di panti asuhan yang ditepati, ia pun mengalami tindakan dugaan asusila dari oknum polisi.
Perbuatannya diketahui setelah Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho saat konferensi pers di Polres Belitung. "Jajaran Satreskrim Polres Belitung telah berhasil mengungkap satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung," ungkapnya melansir wowbabel.com-jaringan suara.com.
Perbuatan seorang oknum polisi di Belitung tega mencabuli seorang anak perempuan dari salah satu panti asuhan di Belitung. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu.
Diketahui peristiwa tersebut dilakukan oleh pelaku di salah satu ruangan di Mapolsek Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Baca Juga: Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
Kronologi bermula pada saat korban datang ke Mapolsek Tanjung Pandan bersama kedua rekannya untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di panti asuhan.
Kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas, korban melaporkan seorang pengurus panti asuhan beinisial B nan melakukan pencabulan terhadap dirinya ketika berada di panti asuhan.
Oknum polisi berinisial Brigpol AK meminta korban untuk masuk ke salah satu ruangan.
Setelah pelaku bertanya soal kejadian yang dialami korban, tak berselang lama korban diajak pelaku untuk berpindah ke salah satu ruangan lainnya.
Kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya.
Baca Juga: Wajah Baru Desa Kurau: Pemukiman Kumuh Berubah Jadi Perumahan Modern
Ketika korban memasuki ruangan itu, pelaku langsung mengunci pintu dari dalam.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
-
Wajah Baru Desa Kurau: Pemukiman Kumuh Berubah Jadi Perumahan Modern
-
Pegawai Korban Salah Tangkap Tuntut Pertanggungjawaban, Dicurigai Bawa Narkoba
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
10 Ton Timah Diselundupkan Bersama Daging Babi, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Gratis Cair Hari Ini, Klaim Jutaan Rupiah Sebelum Kehabisan
-
Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
-
Diskon Gede! Mogu-Mogu, Hydro Coco, dan Extra Joss Turun Harga di Alfamart
-
Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang