SuaraSumsel.id - Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian daging babi yang diselundupkan bersama 10 ton timah dari Pulau Belitung ke Bangka ini diperkirakan sudah satu minggu. Hal ini dibenarkan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pangkalpinang.
"Jadi hasil pemeriksaan, daging babi ini diperkirakan sudah satu minggu lalu dipotong, sehinga harus dilakukan pemusnahan," kata Hasim, melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, Kamis (13/6/2024).
Sejauh ini pengiriman daging babi ini tidak memiiki izin resmi, apalagi belum ada penunjukkan pelabuhan pengeluaran dari Kepala Badan Karantina.
"Apabila tidak dimusnahkan hal ini dikhawatirkan akan berbahaya jika daging babi ini beredar di masyarakat, dapat mengakibatkan penyebaran penyakit flu babi dan ASF atau Flu Babi Afrika," ujarnya.
Pemusnahan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakitnya, yakni ASF yang bisa menyebabkan kematian.
Terkait tindak pidana ini para pelaku dikenakan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Jadi para pelaku ini dikenakan pasal tindak pidana pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta pasal 88 huruf a dan c UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman 8 tahun penjara denda sebesar Rp 2 milliar," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Menjelang Lebaran, Mantan Karyawan PT Timah Tuntut Haknya di KWP Mentok
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Transaksi Mudah dan Aman dengan Internet Banking Terbaru
-
PT Jamkrida Dibekukan OJK, Bagaimana Nasib Rp5 Miliar Milik Pemkab Bangka Tengah?
-
Menjelajahi Tradisi Buang Patong: Ritual Pelepasan Perahu Suci Penuh Makna
-
Legalisasi Penambangan Timah Skala Kecil di Bangka Tengah Ancam Lingkungan?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Bikin Haru! Celine Evangelista Ungkap Alasan Masuk Islam: Hidup Lebih Bahagia
-
Hari Patah Hati Nasional? Arhan Jatuhkan Ikrar Talak, Pernikahan dengan Zize Resmi Berakhir
-
Bank Sumsel Babel Dorong Hunian Terjangkau, Salurkan Rp43 Miliar KPR FLPP per September 2025
-
Kartu Liputan Istana Dikembalikan, Tapi Bayangan Represif Pers Belum Hilang
-
Buruan Cek! 10 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet