SuaraSumsel.id - Seorang pemuka agama yang sudah lansia di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Saat digerebek diketahui pemuka agama ini sempat menyembunyikan korban dalam kamar mandi. Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho membenarkan hal tersebut.
Penangkapan bermula dari orang tua korban mendapat kabar dari salah satu anaknya kalau adiknya ditarik oleh pelaku ke dalam rumah dan masuk kamar. "Kemudian pelapor mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya namun pelaku menjawab bahwa anak anaknya tidak ada di rumah pelaku," katanya.
Kendati mengaku anaknya tidak ada di rumah pelaku, orang tua korban tetap curiga dan akhirnya mengajak warga sekitar melakukan gerebek. "Saat itu sudah ada anggota Polsek Toboali. Warga bersama anggota melakukan pemeriksaan, ternyata korban berada di dalam kamar mandi," ungkap Budi.
Baca Juga: 10 Ton Timah Diselundupkan Bersama Daging Babi, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara
Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku ternyata sudah menyetubuhi korban dan telah ditetapkan tersangka.
Pelaku yang sudah berumur 74 Tahun dan merupakan pemuka agama di Kecamatan Toboali Bangka Selatan tega menyetubuhi korban yang masih berusia 11 tahun.
Korban yang masih satu kampung itu diketahui memang kerap bermain di rumah pelaku
"Dan mengancam korban agar perbuatannya tidak diberitahukan kepada orang lain," ucapnya.
Baca Juga: PT Jamkrida Dibekukan OJK, Bagaimana Nasib Rp5 Miliar Milik Pemkab Bangka Tengah?
Berita Terkait
-
SPKLU Babel Bertambah, Fasilitas Home Charging Dipermudah
-
1.452,6 Ton Total Stok Minyak Goreng Kepulauan Babel, Jamin Harga Stabil saat Idul Adha 2024
-
Panen Banyak dan Waktu Tanam Singkat Jadi Pertimbangan Kabupaten Belitung Pilih Varietas Padi
-
Dukung Branding Wisata Belitung: Penyebutan Bandara dan Tambah Jadwal Penerbangan
-
Para Pelaku UMKM Bangka Selatan Sudah Kantongi Nomor Induk Berusaha Lewat Si Dulang, Apa Itu?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?