Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 19 Juni 2024 | 22:16 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. Ilustrasi penangkapan penyalahgunaan narkoba. Pegawai korban salah tangkap tuntut pertanggungjawaban (Pixabay/3839153)

SuaraSumsel.id - Pegawai Honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Jumatul (39) diduga menjadi korban salah tangkap. Peristiwa dugaan salah tangkap terjadi di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat, Selasa (18/6/2024).

Jumatul dituduh membawa obat-obatan terlarang dari luar Pulau Bangka.

Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, peristiwa yang menimpanya saat ia diperiksa petugas saat hendak keluar dari kapal penyeberangan yang membawanya dari Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan.

Posisi sepeda motor yang ia tunggangi, saat itu berada di paling belakang. Kemudian, Jumatul membiarkan kendaraan lain ke luar terlebih dahulu.

Baca Juga: Skandal Oknum Guru, Pencabulan di Sekolah Dasar Bangka Barat Terungkap

Sembari menunggu waktu giliran keluar kapal, ia ditangkap.

"Pada saat saya mau maju sedikit, lalu ada terikan, jangan bergerak, mana BB, kata petugas yang jumlahnya lebih dari sepuluh orang. Saya langsung dibekap, tangan dipelintir ke belakang, disuruh tiarap dan langsung diborgol. Karena di punggung, ada tas saya juga," ungkap Jumatul kepada awak media, Rabu 19 Juni 2024.

"Mereka sibuk nanya BB ke saya, saya jawab BB apa, saya tidak tahu. Salah satu dari mereka kamu tidak usah melawan, bilang mana BB nya. Kamu tidak usah banyak omong, saya tembak kamu," jelasnya.

Jumatul menantang petugas untuk menembaknya.

"Saya kemudian digeledah dan ditanya informasi. Mereka masih sibuk nanya BB, saya tidak salah dan saya jawab tidak tahu BB apa yang mereka maksud. Kalau mau daging silakan ambil di dalam tas saya, saya bilang. Karena saya memang tidak tahu," katanya.

Baca Juga: Terbongkar! Motif Suami di Bangka Barat Bunuh Istri, Ternyata Cemburu Buta

Load More