SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan,menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU untuk menggantikan AK yang tersandung kasus korupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OKU Darmawan Irianto mengatakan jika penunjukan itu setelah penetapan AK sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri setempat atas dugaan kasus korupsi pada hari Kamis (4/7).
Darmawan menjelaskan bahwa penunjukan Plt. Kadisperindag OKU untuk memastikan pelayanan dan kinerja di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Penetapan plt. itu, kata dia, akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU.
"Yang jelas ketika seorang pejabat kepala dinas atau badan tidak dapat melaksanakan tugasnya, plt. akan segera ditunjuk menggantikan tugas kedinasannya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM OKU Rico Leonardo mengatakan bahwa penetapan plt. sudah berjalan dan tinggal persetujuan pimpinan.
Rico belum bisa menyebutkan siapa yang menggantikan posisi AK. Namun, Pelaksanaan Tugas Kadisperindag OKU yang ditunjuk nantinya bisa berasal dari internal kantor tersebut atau dari luar dinas terkait.
"Bisa saja pejabat yang menjabat sebagai sekretaris dinas atau kepala bidang menjadi pelaksana tugas kepala OPD," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU menetapkan AK, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja dan jasa pada tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Nikmati Kopi dan Hiburan di 'Minum Kopi Serentak di Pinggir Sungai Musi'
"Ada dua orang pejabat di BPBD OKU yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AK selaku Kepala BPBD OKU periode 2022 yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU dan JN yang merupakan Bendahara BPBD OKU pada tahun 2022," kata Kepala Kejari OKU Choirun Parapat.
Setelah rangkaian proses hukum yang cukup panjang, tim jaksa penyidik Kejari OKU merilis perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 25 orang," katanya.
Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri OKU: PRINT – 01/L.6.13/Fd.1/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 dan diperpanjang dengan SPRINTDIK Nomor : PRINT-01.a/L.6.13/Fd.1/06/2024 tanggal 7 Juni 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata dia, tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 KUHAP untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
"Saat ini kedua tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Baturaja selama 20 hari ke depan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Nikmati Kopi dan Hiburan di 'Minum Kopi Serentak di Pinggir Sungai Musi'
-
Menuju Sumsel Ramah Lingkungan: Bahas Insentif Kinerja Ekologi di Palembang
-
Balas Dendam, Pria Palembang Rampok Rumah Bibi Mantan Istri Pakai Pistol Mainan
-
Proyek DME PTBA Kehilangan Investor AS, Kini Cari Investor Baru ke Cina
-
Investor AS Mundur, Proyek Gasifikasi Batu Bara Sumsel 'Nganggur'
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian