Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:29 WIB
Diskusi publik tata cara penerapan insetif kerja berbasis ekologis

SuaraSumsel.id - Diskusi Publik Juknis Tata Cara Penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologi di Daerah

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) bersama dengan Perkumpulan Pilar Nusantara (PINUS) Indonesia menyelenggarakan diskusi publik mengenai juknis tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologis di daerah.

Acara dengan bahasan mengenai pedoman mengenai pemberian insentif kinerja sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang menerapkan praktik ramah lingkungan nan berdampak positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup.

"Diskusi publik ini membahas definisi insentif, mekanisme pemberian insentif, tata cara pelaksanaan, serta pengawasan dan evaluasi. Para peserta akan memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efektivitas dalam penerapan insentif ini," ujar Direktur Pinus, Rabin Ibnu Zainal.

Baca Juga: Balas Dendam, Pria Palembang Rampok Rumah Bibi Mantan Istri Pakai Pistol Mainan

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Pandji Tjahyanto mengatakan kegiatan ini mengakomodir dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak guna menerapkan insentif kinerja berbasis ekologi yang dapat diaplikasikan di Sumsel.

Kepala Bappeda Sumsel, Regina Aryanti mengungkapkan jika Sumsel sendiri memang belum terdapat alokasi khusus dalam pembahasan kinerja berbasis ekologis. Namun upaya-upaya pemda mendorong kelestarian lingkungan telah cukup banyak dilaksanakan.

Dalam diskusi ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diharapkan mengadopsi konsep IKE dalam kebijakan transfer fiskal (bantuan keuangan, ADD, Pagu Alokasi Dana Kelurahan).

Mensosialisasikan draft dokumen Juknis Tata Cara Penerapan Insentif Kinerja berbasis Ekologis (IKE) di daerah serta mendapatkan masukan terhadap draft dokumen yang telah disusun untuk penyempurnaan JUKNIS.

Diskusi ini dihadiri stakeholder terkait, seperti Bapedda Provinsi Sumatera Selatan, 17 Bapedda seluruh Kabupaten/Kota yang ada di sumatera selatan, serta beberapa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi bersama juga Organisasi Swadaya Masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.

Baca Juga: Proyek DME PTBA Kehilangan Investor AS, Kini Cari Investor Baru ke Cina

Load More