Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 27 Juni 2024 | 19:02 WIB
Rumah otak pembunuhan pegawai koperasi di Palembang

SuaraSumsel.id - Sebuah rumah mewah milik otak pelaku pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25) sudah dipasang garis polisi. Tetangga sekitar tidak menyangka jika pemilik rumah mewah yang baru dibangun merupakan otak pembunuhan yang tengah diburu polisi.

“Setahu kami yang punya rumah itu jarang kumpul dengan tetangga, istrinya paling ke pasar belanja. Memang belum memiliki anak, setiap hari setahu kami ada di Distro,” ujar salah seorang ibu yang merupakan tetangga pelaku.

Polisi memasang garis polisi di rumah mewah tersebut. Meski demikian para tetangga dan Ketua RT tidak mengetahui keberadaan pelaku dan keluarganya tersebut.

Tetangga juga mengaku kalau rumah mewah baru dibangun sekitar 1 tahun lalu di sebidang tanah kosong yang berada tak jauh dari Distro miliknya.

Baca Juga: Kompol KPK Gadungan Tipu Calon Bintara di Palembang, Raup Ratusan Juta Rupiah

“Entah orang dari koperasi yang nagih atau orang dari kepolisian. Kebanyakan yang datang ke rumah pakai motor dan hampir setiap hari,” ujar warga lainnya melansir dari sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Pembunuhan sadis terhadap Anton Eka Saputra ini terkuak setelah salah satu pelakunya ditangkap di Batam. Polisi melakukan penyelidikan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang dicor semen di sebuah toko baju bermerek,

Peristiwa ini mulai disidik saat Istri korban mulai kehilangan kontak korban, pada Sabtu  8 Juni 2024. 

Polisi kini juga masih memburu satu pelaku lagi yang masih buron yang merupakan teman pelaku Pongki, Kalf (DPO).

Baca Juga: Ekonomi Berkelanjutan: Sumatera Selatan Bentuk Forum Energi Daerah

Load More