SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan seorang ibu asal Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yang digugat oleh 4 orang anaknya. Kekinian keempat anaknya melaporkannya ke Polda Sumsel, dengaan dugaan pemalsuan dokumen.
Ibu yang kekinian sudah menjadi nenek berusia 77 tahun, menjalani pemeriksaan atas laporaan dugaan pemalsuan dokumen keempat anaknya tersebut.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap ibu yang kekinian diketahui bernama Hj Kannut, warga Perumnas Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Banyuasin.
Didampingi lembaga bantuan hukum, sang nenek menjalani pemeriksaan. Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan kedatangannya ke Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik atas kasus tersebut.
Baca Juga: Yeni dan Puding Kelapa DEGLA: Bukti Nyata Sinergi Bank Sumsel Babel dan UMKM dalam Wujudkan Mimpi
Dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh anak kliennya tersebut berkaitan dengan jual beli tanah peninggalan almarhum suaminya, yang dilakukan sang nenek tersebut.
"Kami punya bukti kalau itu sudah disetujui oleh anak-anaknya,” ucap Novel.
Belakangan diketahui jika jual beli dilakukan atas tanah seluas 18 hektar yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin.
Novel menjelaskan bukan tanpa alasan Hj Kannut menjual tanah itu lantaran untuk biaya pengobatan dan pengurusan perkara atas gugatan sang anak.
"Hasil pembelian tanah tersebut memang belum dibagikan sebagai waris," ucapnya.
Baca Juga: Ayah Muda Jadi Korban Pembacokan Salah Sasaran di Palembang, Tewas di Tempat
Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut pun menjelaskan jika permasalahan waris muncul setelah enam bulan sang ayah meninggal dunia. Ada sejumlah harta yang kemudian diwariskan kepada ibu sebagai istri dan anak-anaknya.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu