SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan seorang ibu asal Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yang digugat oleh 4 orang anaknya. Kekinian keempat anaknya melaporkannya ke Polda Sumsel, dengaan dugaan pemalsuan dokumen.
Ibu yang kekinian sudah menjadi nenek berusia 77 tahun, menjalani pemeriksaan atas laporaan dugaan pemalsuan dokumen keempat anaknya tersebut.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap ibu yang kekinian diketahui bernama Hj Kannut, warga Perumnas Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Banyuasin.
Didampingi lembaga bantuan hukum, sang nenek menjalani pemeriksaan. Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan kedatangannya ke Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik atas kasus tersebut.
Dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh anak kliennya tersebut berkaitan dengan jual beli tanah peninggalan almarhum suaminya, yang dilakukan sang nenek tersebut.
"Kami punya bukti kalau itu sudah disetujui oleh anak-anaknya,” ucap Novel.
Belakangan diketahui jika jual beli dilakukan atas tanah seluas 18 hektar yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin.
Novel menjelaskan bukan tanpa alasan Hj Kannut menjual tanah itu lantaran untuk biaya pengobatan dan pengurusan perkara atas gugatan sang anak.
"Hasil pembelian tanah tersebut memang belum dibagikan sebagai waris," ucapnya.
Baca Juga: Yeni dan Puding Kelapa DEGLA: Bukti Nyata Sinergi Bank Sumsel Babel dan UMKM dalam Wujudkan Mimpi
Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut pun menjelaskan jika permasalahan waris muncul setelah enam bulan sang ayah meninggal dunia. Ada sejumlah harta yang kemudian diwariskan kepada ibu sebagai istri dan anak-anaknya.
Berita Terkait
-
Yeni dan Puding Kelapa DEGLA: Bukti Nyata Sinergi Bank Sumsel Babel dan UMKM dalam Wujudkan Mimpi
-
Ayah Muda Jadi Korban Pembacokan Salah Sasaran di Palembang, Tewas di Tempat
-
Terungkap! Motif Dibalik Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Dicor Semen di Palembang
-
Ada 2 Sungai di Musi Banyuasin Tercemar Minyak Ilegal, Sumber Air Warga Terdampak
-
Janji Pj Gubernur Elen Setiadi Atasi Karhutla Sumsel: Butuh Sinergi dan Dukungan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas