SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan seorang ibu asal Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yang digugat oleh 4 orang anaknya. Kekinian keempat anaknya melaporkannya ke Polda Sumsel, dengaan dugaan pemalsuan dokumen.
Ibu yang kekinian sudah menjadi nenek berusia 77 tahun, menjalani pemeriksaan atas laporaan dugaan pemalsuan dokumen keempat anaknya tersebut.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap ibu yang kekinian diketahui bernama Hj Kannut, warga Perumnas Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Banyuasin.
Didampingi lembaga bantuan hukum, sang nenek menjalani pemeriksaan. Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan kedatangannya ke Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik atas kasus tersebut.
Dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh anak kliennya tersebut berkaitan dengan jual beli tanah peninggalan almarhum suaminya, yang dilakukan sang nenek tersebut.
"Kami punya bukti kalau itu sudah disetujui oleh anak-anaknya,” ucap Novel.
Belakangan diketahui jika jual beli dilakukan atas tanah seluas 18 hektar yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin.
Novel menjelaskan bukan tanpa alasan Hj Kannut menjual tanah itu lantaran untuk biaya pengobatan dan pengurusan perkara atas gugatan sang anak.
"Hasil pembelian tanah tersebut memang belum dibagikan sebagai waris," ucapnya.
Baca Juga: Yeni dan Puding Kelapa DEGLA: Bukti Nyata Sinergi Bank Sumsel Babel dan UMKM dalam Wujudkan Mimpi
Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut pun menjelaskan jika permasalahan waris muncul setelah enam bulan sang ayah meninggal dunia. Ada sejumlah harta yang kemudian diwariskan kepada ibu sebagai istri dan anak-anaknya.
Berita Terkait
-
Yeni dan Puding Kelapa DEGLA: Bukti Nyata Sinergi Bank Sumsel Babel dan UMKM dalam Wujudkan Mimpi
-
Ayah Muda Jadi Korban Pembacokan Salah Sasaran di Palembang, Tewas di Tempat
-
Terungkap! Motif Dibalik Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Dicor Semen di Palembang
-
Ada 2 Sungai di Musi Banyuasin Tercemar Minyak Ilegal, Sumber Air Warga Terdampak
-
Janji Pj Gubernur Elen Setiadi Atasi Karhutla Sumsel: Butuh Sinergi dan Dukungan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?