Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 23 Juni 2024 | 13:58 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri). Pj Gubernur Sumsel digantikan. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Pengamat Politik Sumsel M Haekal Al Haffafah menyebutkan fenomena pergantian penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pilkada 2024 tidak serta merta bisa dimaknai sebagai langkah politis.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sriwijaya ini  mengatakan fenomena penunjukkan Pj kepala daerah tidak bisa serta merta dilihat sebagai langkah politis yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Tetapi, penunjukan PJ menjelang pilkada serentak ini tidak bisa juga, hanya dimaknai sebagai agenda formal kelembagaan biasa, kenapa? Karena berhimpitan dengan agenda politik yang kuat kaitannya dengan kerja-kerja elektoral," katanya.

Fenomena pergantian Pj kepala daerah itu tidak bisa juga menuduh bahwa ini sebagai ujicoba Pj kepala daerah yang tahu peta politik. 

Baca Juga: Berikut 7 Pesona Pernikahan Adat Sumatera Selatan yang Memukau

"Karena untuk mendalilkan itu butuh basis, sementara PJ yang ditunjuk belum bisa dinilai kerja mereka memiliki agenda politik atau tidak," ujarnya.

Hal yang perlu digarisbawahi semua dugaan-dugaan yang disebutkan itu boleh saja menjadi bola liar karena publik punya cara berpikirnya sendiri dan yang perlu diingat residu politik pasca Pilpres masih ada. 

"Pendapat kalangan yang mengkhawatirkan bahwa PJ perannya bergeser sebagai ujung tombak perpanjangan agenda politik pemerintah pusat masih banyak," kata Haekal. [ANTARA]

Load More