SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap tersangka Riduan yang telah menjadi buronan sejak beberapa minggu.
Tersangka ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2019-2023, yang merugikan negara Rp27 miliar.
Tersangka tiba di Kejati Sumsel pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 16.05 WIB yang dikawal petugas. Saat diamankan tersangka kenakan pakaian serba putih dan mengenakan sorban di bagian kepala.
Tersangka Riduan enggan berkomentar sedikit pun.
“Tanya saja pengacara saya,” kata tersangka melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tim penyidik Kejati Sumsel sebelumnya menetapkan tersangka Riduan oknum ASN Dinas PMD Muba sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan tersangka.
Riduan ditetapkan DPO terkait kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, yang rugikan negara Rp27 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH mengatakan tersangka R tersebut sudah ditetapkan menjadi DPO.
“Jadi terkait tersangka R tersebut telah ditetapkan menjadi DPO. Tim kita bergerak untuk menangkap dari DPO R,” tegas Vanny, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Ulang Pemilu Lahat Memanas, Pindah Lokasi ke Palembang
Selain tim Kejati bergerak, pihaknya juga meminta bantuan kepada Polda Sumsel untuk membantu mengamankan tersangka R tersebut.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui di mana tersangka R tersebut untuk bisa menginfokan kepada kami, nanti kita bisa bergerak mengamankan tersangka R tersebut,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Rekapitulasi Suara Ulang Pemilu Lahat Memanas, Pindah Lokasi ke Palembang
-
Bakal Dilantik Pj Gubernur Sumsel, Berikut Harta Kekayaan Elen Setiadi
-
Elen Setiadi
-
Menggaet 10.000 Pengunjung, Festival Sriwijaya 2024 Targetkan Transaksi Rp 2 Miliar
-
Mengenal Elen Setiadi, Pj Gubernur Sumsel yang Pernah Raih Penghargaan Bergengsi
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Setelah Nyaris Rp18 Juta per Suku, Harga Emas Anjlok Rp800 Ribu: Gelembung Sesaat?
-
Air PDAM di Wilayah Ini di Palembang Akan Terganggu, Catat Jadwalnya