SuaraSumsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jika PT Jamkrida Babel (Perseroda) dibekukan. Pembekuan oleh lembaga OJK pun membuat kalangan legislatif mempertanyakan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah yang diketahui mencapai Rp 5 miliar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus pun meminta Pemkab Bangka Tengah mengambil sikap atas pembekuan PT Jamkrida Babel.
"Pemda harusnya bergerak cepat menyelamatkan penyertaan modal di PT Jamkrida Babel tersebut," ujar Batianus melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com.
Sanksi pembekuan PT Jamkrida Babel tertuang melalui surat dengan nomor surat S-40/PD.1/2024 pada 17 Mei 2024.
Legislatif pun tidak tinggal diam terkait pembekuan tersebut. DPRD akan melakukan pemanggilan sekaligus mempertanyakan mengenai penyertaan modal yang berasal dari anggaran daerah (APBD).
Pemkab Bangka Tengah (Bateng) melakukan penyertaan modal ke PT Jamkrida Babel sebesar Rp 5 miliar yang mana pada tahun 2014, Pemkab Bateng mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 54.100.000.
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, di tahun 2015 kembali Pemkab Bangka Tengah mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 66.250.000.
Tahun 2016, Pemkab Bangka Tengah hanya mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 35.717.872.
Di tahun 2017, PT Jamkrida Babel kembali memberikan bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 45.792.757
Baca Juga: Dukungan Mengejutkan: Demokrat dan NasDem Bersatu di Pilgub Sumsel 2024!
Di tahun 2018 Pemkab Bateng mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 71.646.933.
Pada tahun 2019, PT Jamkrida Babel memberikan kepada Pemkab Bateng bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 74.043.153
Tahun 2020 Pemkab Bangka Tengah mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 72 335.354
"Dari tahun 2021 sampai dengan saat ini (2024-red) Pemkab Bangka Tengah tidak pernah lagi mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel dan ini perlu dipertanyakanya," ujarnya.
"Jika ditotal jumlah bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar di PT Jamkrida Babel dari tahun 2014 sampai dengan 2020 yang diterima Pemkab Bangka Tengah sebesar Rp 419.886.069 dan ini perlu evaluasi," ucapnya menerangkan.
Berita Terkait
-
Dukungan Mengejutkan: Demokrat dan NasDem Bersatu di Pilgub Sumsel 2024!
-
AHY Restui Herman Deru-Cik Ujang Sebagai Bacagub dan Bacawagub Sumsel 2024
-
Siti Nurizka Puteri Jaya
-
KPU Sumsel Buka Pendaftaran 24.066 Pantarlih Pilkada, Ini Syaratnya
-
Perpaduan Budaya dan Modernitas dalam Perhiasan Khas Palembang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
7 Cushion dengan Refill untuk Makeup Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan
-
5 Parfum Tahan Lama untuk Pesta Tahun Baru, Wanginya Nempel Sampai Pagi
-
PI 10 Persen Jambi Merang Resmi Masuk, APBD Sumsel Kembali Bertumpu pada Migas?
-
Cek Fakta: Benarkah Perpanjangan SIM dan Pengurusan BPKB Gratis Mulai Januari 2026?
-
Pemohon Paspor di Sumsel Menurun di 2025, Tekanan Ekonomi Jadi Sebab?