SuaraSumsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jika PT Jamkrida Babel (Perseroda) dibekukan. Pembekuan oleh lembaga OJK pun membuat kalangan legislatif mempertanyakan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah yang diketahui mencapai Rp 5 miliar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus pun meminta Pemkab Bangka Tengah mengambil sikap atas pembekuan PT Jamkrida Babel.
"Pemda harusnya bergerak cepat menyelamatkan penyertaan modal di PT Jamkrida Babel tersebut," ujar Batianus melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com.
Sanksi pembekuan PT Jamkrida Babel tertuang melalui surat dengan nomor surat S-40/PD.1/2024 pada 17 Mei 2024.
Legislatif pun tidak tinggal diam terkait pembekuan tersebut. DPRD akan melakukan pemanggilan sekaligus mempertanyakan mengenai penyertaan modal yang berasal dari anggaran daerah (APBD).
Pemkab Bangka Tengah (Bateng) melakukan penyertaan modal ke PT Jamkrida Babel sebesar Rp 5 miliar yang mana pada tahun 2014, Pemkab Bateng mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 54.100.000.
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, di tahun 2015 kembali Pemkab Bangka Tengah mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 66.250.000.
Tahun 2016, Pemkab Bangka Tengah hanya mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 35.717.872.
Di tahun 2017, PT Jamkrida Babel kembali memberikan bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 45.792.757
Baca Juga: Dukungan Mengejutkan: Demokrat dan NasDem Bersatu di Pilgub Sumsel 2024!
Di tahun 2018 Pemkab Bateng mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 71.646.933.
Pada tahun 2019, PT Jamkrida Babel memberikan kepada Pemkab Bateng bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 74.043.153
Tahun 2020 Pemkab Bangka Tengah mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 72 335.354
"Dari tahun 2021 sampai dengan saat ini (2024-red) Pemkab Bangka Tengah tidak pernah lagi mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel dan ini perlu dipertanyakanya," ujarnya.
"Jika ditotal jumlah bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar di PT Jamkrida Babel dari tahun 2014 sampai dengan 2020 yang diterima Pemkab Bangka Tengah sebesar Rp 419.886.069 dan ini perlu evaluasi," ucapnya menerangkan.
Berita Terkait
-
Dukungan Mengejutkan: Demokrat dan NasDem Bersatu di Pilgub Sumsel 2024!
-
AHY Restui Herman Deru-Cik Ujang Sebagai Bacagub dan Bacawagub Sumsel 2024
-
Siti Nurizka Puteri Jaya
-
KPU Sumsel Buka Pendaftaran 24.066 Pantarlih Pilkada, Ini Syaratnya
-
Perpaduan Budaya dan Modernitas dalam Perhiasan Khas Palembang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar