SuaraSumsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jika PT Jamkrida Babel (Perseroda) dibekukan. Pembekuan oleh lembaga OJK pun membuat kalangan legislatif mempertanyakan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah yang diketahui mencapai Rp 5 miliar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus pun meminta Pemkab Bangka Tengah mengambil sikap atas pembekuan PT Jamkrida Babel.
"Pemda harusnya bergerak cepat menyelamatkan penyertaan modal di PT Jamkrida Babel tersebut," ujar Batianus melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com.
Sanksi pembekuan PT Jamkrida Babel tertuang melalui surat dengan nomor surat S-40/PD.1/2024 pada 17 Mei 2024.
Legislatif pun tidak tinggal diam terkait pembekuan tersebut. DPRD akan melakukan pemanggilan sekaligus mempertanyakan mengenai penyertaan modal yang berasal dari anggaran daerah (APBD).
Pemkab Bangka Tengah (Bateng) melakukan penyertaan modal ke PT Jamkrida Babel sebesar Rp 5 miliar yang mana pada tahun 2014, Pemkab Bateng mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 54.100.000.
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, di tahun 2015 kembali Pemkab Bangka Tengah mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 66.250.000.
Tahun 2016, Pemkab Bangka Tengah hanya mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 35.717.872.
Di tahun 2017, PT Jamkrida Babel kembali memberikan bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 45.792.757
Baca Juga: Dukungan Mengejutkan: Demokrat dan NasDem Bersatu di Pilgub Sumsel 2024!
Di tahun 2018 Pemkab Bateng mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 71.646.933.
Pada tahun 2019, PT Jamkrida Babel memberikan kepada Pemkab Bateng bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 74.043.153
Tahun 2020 Pemkab Bangka Tengah mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 72 335.354
"Dari tahun 2021 sampai dengan saat ini (2024-red) Pemkab Bangka Tengah tidak pernah lagi mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel dan ini perlu dipertanyakanya," ujarnya.
"Jika ditotal jumlah bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar di PT Jamkrida Babel dari tahun 2014 sampai dengan 2020 yang diterima Pemkab Bangka Tengah sebesar Rp 419.886.069 dan ini perlu evaluasi," ucapnya menerangkan.
Berita Terkait
-
Dukungan Mengejutkan: Demokrat dan NasDem Bersatu di Pilgub Sumsel 2024!
-
AHY Restui Herman Deru-Cik Ujang Sebagai Bacagub dan Bacawagub Sumsel 2024
-
Siti Nurizka Puteri Jaya
-
KPU Sumsel Buka Pendaftaran 24.066 Pantarlih Pilkada, Ini Syaratnya
-
Perpaduan Budaya dan Modernitas dalam Perhiasan Khas Palembang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM