SuaraSumsel.id - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kompensasi yakni pemotongan harga 10 persen pada pelanggan terdampak imbas pemadaman listrik total (blackout) sejak Selasa (4/6).
Apakah ini juga akan berlaku di Sumatera Selatan (Sumsel)?
Melansir ANTARA, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho menjelaskan jika kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam.
"Kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, Rabu.
Dengan kompensasi diberikan PLN, Eric berharap masyarakat terutama pelanggan terbantu serta memahami kondisi yang terjadi. PLN memperkirakan listrik di wilayah Provinsi Sumbar kembali pulih.
Apabila masih harus dilakukan pemadaman dalam rangka proses pemulihan jaringan, maka PLN tidak akan memadamkan listrik kepada pelanggan yang sudah terdampak lebih dari delapan jam. Untuk menyiasatinya, PLN akan mengalihkan pemadaman kepada pelanggan lain.
"PLN memiliki data pelanggan yang sudah kita padamkan delapan jam. Jadi, jangan khawatir kalau sudah lebih dari delapan jam akan kita berikan kompensasi pengurangan biaya beban," ujarnya.
Eric mengatakan kompensasi pengurangan biaya beban tersebut akan diberlakukan pada bulan berikutnya. Harapan, masyarakat terutama pelanggan PLN khususnya di Ranah Minang dapat terbantu atau mengurangi kerugian yang dialami selama pemadaman listrik.
Pemadaman yang terjadi sejak Selasa siang diduga akibat adanya gangguan sistem kelistrikan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 275 kV di Lubuk Linggau-Lahat.
Baca Juga: Dituntut Kompensasi Akibat Pemadaman Total Lebih dari 7 Jam, Ini Reaksi PLN WS2JB
Berita Terkait
-
Dituntut Kompensasi Akibat Pemadaman Total Lebih dari 7 Jam, Ini Reaksi PLN WS2JB
-
Pemadaman Listrik Bikin Warga Palembang Krisis Air Bersih
-
Sumatera Selatan Lumbung Energi Nasional, Kenapa Masih Mati Lampu?
-
Pilu! Bayi Hasil Pencabulan Ditemukan Terlantar di OKI, Pelakunya Tetangga Sendiri
-
Listrik PLN Padam, Distribusi Air Bersih Tirta Musi Palembang pun Terhenti
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change