SuaraSumsel.id - Kepolisian Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan kasus penelantaran bayi oleh seorang pelajar berusia 13 tahun yang ternyata korban pencabulan dari seroang pria.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengatakan kasus penemuan bayi laki-laki dalam kardus di Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir terjadi pada medio Mei lalu terungkap.
Setelah dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Lempuing, ternyata bayi laki-laki dengan kondisi masih hidup yang diletakkan di teras rumah warga Blok B Desa Suka Mulya Lempuing merupakan bayi yang lahir dari seorang pelajar di bawah umur yakni berusia 13 tahun.
Perbuatan tersebut merupakan hasil dari pencabulan hingga korban melahirkan seorang bayi.
Baca Juga: Listrik PLN Padam, Distribusi Air Bersih Tirta Musi Palembang pun Terhenti
"Pelakunya adalah T (46) warga desa di Kecamatan Lempuing, OKI yang merupakan tetangga korban yang saat ini sudah menjalani proses penahanan di unit PPA polres OKI," katanya.
Pengungkapan pelaku ini berawal dari petunjuk kardus yang digunakan saat meletakkan bayi di depan teras rumah warga.
Pada bagian kotak kardus tersebut tulisan S Sari, setelah dilakukan penyelidikan ternyata maksud tulisan tersebut adalah nama satu desa di kecamatan Lempuing.
“Kemudian tim kita melakukan penyelidikan dan penelusuran dari mana asal kardus tersebut hingga akhirnya mengarah pada si Ibu tersebut, dan setelah didatangi di rumah didapati kondisi tubuh Sdri. A pasca melahirkan, sehingga dilakukan intrograsi dan mengaku bahwa telah melahirkan," katanya.
Setelah diintrograsi petugas anak perempuan itu menjelaskan yang telah melakukan persetubuhan di bawah anak dengan pelaku Sdr T (46), tersangka mengakui perbuatan tersebut dan setidaknya telah mencabuli korban lebih dari 8 kali sejak bulan Mei – September 2023 hingga korban hamil dan melahirkan.
Baca Juga: Blackout Sumsel Bikin Mal dan Restoran Cepat Saji Ramai, Warga Cari Listrik Dan Makanan
Pencabulan ini berawal dari adanya rasa suka pelaku terhadap korban. Awalnya korban sekitar pukul 11.00 WIB bermain ke rumah temannya yang merupakan anak dari tersangka Tau di dusun 4 desa Sindang Sari.
Pada saat itu korban Adan temannya bermain masak-masakan. Kemudian, teman dari korban A tersebut mengajak makan siang, namun korban menolak dengan alasan masih kenyang.
“Setelah temannya tersebut masuk ke dalam rumahnya, korban lalu bermain ayunan yang berada di teras rumah tersangka.” katanya.
“Kemudian tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke rumah kosong milik tersangka yang berjarak sekitar lima meter dari rumah yang dihuni saat ini.” katanya.
Lalu pelaku membawa korban lewat pintu belakang yang tidak terkunci dan pelaku lantas membawa korban masuk ke dalam kamar rumah hingga akhirnya mencabuli korban seraya mengancam.
“Usai melancarkan aksinya pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun dan seraya keluar dari dalam rumah begitu juga dengan korban yang kembali duduk di teras," katanya.
Aksi tersebut ternyata membuat pelaku ketagihan dan mengulangi setiap ada kesempatan hingga setidaknya 8 kali dilakukan dalam periode Mei – September 2023.
Akibatnya korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki dan hal ini juga membuat orang tua korban kebingungan dan rasa takut dengan kondisi tersebut hingga akhirnya bayi lahir prematur ini dititipkan di depan rumah warga dan akhirnya ditemukan.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.” katanya [ANTARA]
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
7 Potret Kehidupan Baru Oki Setiana Dewi di Mesir, Hangat Ditemani Keluarga
-
Bak Hempas Isu Poligami, Kakak Ipar Ria Ricis Susul Oki Setiana Dewi ke Mesir
-
Komentar Oki Rengga Usai Timnas Indonesia Kalah Lawan Bahrain: Kenapa Pemain Enggak...
-
Komentar Menohok Oki Rengga Saat Menpora Dito Kasih Nilai 8 untuk Penyelenggaraan PON 2024: Aduh Pak, Saya Aja Malu
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi
-
Modus Baru TPPO di OKU, Dua Wanita Muda Jadi Tersangka, Korban Baru 15 Tahun