SuaraSumsel.id - Tim Tabur Kejaksaan Negeri Palembang, berhasil menangkap Iwan Setiawan, DPO kasus pungutan pajak daerah yang merugikan negara Rp1,1 miliar lebih.
Terdakwa sendiri berhasil ditangkap saat berada di tempat kerjanya di desa Cinta Manis Baru Kabupaten Banyuasin.
“Iwan Setiawan ini merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Palembang dan telah divonis 1 tahun penjara,” kata Fandie.
Saat dilakukan penangkapan Iwan sedang bekerja. “Yang bersangkutan saat ini bekerja sebagai direktur PT SGP lahan kebun sawit di Desa Cinta Manis Baru Kabupaten Banyuasin,” tuturnya
Iwan Setiawan ini semenjak diputus pada tahun 2017 lalu, tidak pernah menghadiri eksekusi maupun panggilan yang dilakukan penuntut umum Kejaksaan Palembang.
“Sehingga Tim tabur Kejaksaan Agung melakukan upaya pencairan, maka hari ini dapat kita tangkap untuk melaksanakan hukuman yang telah ditetapkan. Adapun perbuatan terpidana tersebut yaitu pasal 39 ayat 1 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan,” tegasnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
Wacana Mobil Dinas Pejabat Pemkot Palembang Bakal Ditarik, Sekda Ratu Dewa Jawab Hal Ini
-
Bikin Ribut! Siswa di Palembang Dilarang Bawa Lato-Lato ke Sekolah
-
7 Mahasiswa Sudah Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang
-
Target Bisa Dilintasi Pemudik Lebaran, Progres Jalan Tol Prabumulih-Indralaya Baru Sampai Ini
-
Pelaku Tawuran Remaja di Palembang Mengaku Tak Sadar Membacok: Habis Minum Anggur Merah
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
Terkini
-
Mulai 1 Agustus, Minyak dari Sumur Rakyat Boleh Dijual ke Pertamina, Cuan Besar Menanti?
-
Gen Z Palembang Diajak Tak Cuma Pintar Main Gadget, tapi Juga Cerdas Investasi Saham
-
Adidas BOOST vs Nike React: Duel Bantalan Sepatu, Mana Juaranya?
-
Atap Garasi Minimalis 6x12: Ini 4 Material Terbaik Biar Mobil Aman dan Rumah Tetap Keren!
-
Kisah Adidas Samba: Dari Sepatu Bola Jadul Jadi Incaran Semua Orang