SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan mantan pejabat inspektorat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Mantan Kabid Investigasi Inspektorat Provinsi Sumsel Edi Kurniawan ditetapkan tersangka penerima gratifikasi usai mengaku bisa mengatur kasus korupsi di Kejari Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan penetapan EK Kabid Investigasi Inspektorat Provinsi Sumsel sebagai tersangka, berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Sumsel No print 22/L6/sd1/12/2023 tanggal 7 Desember 2023 kasus gratifikasi.
“Berdasarkan hasil penyidikan dugaan gratifikasi oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumsel, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumsel no print 22/L6/sd1/12/2023 tanggal 7 Desember 2023,” tegas Vanny, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga dengan pengumpulan bukti berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHP.
“Menetapkan EK selaku Inspektur pembantu investigasi pada inspektorat Sumsel, berdasarkan surat penetapan tersangka,” ungkap Vanny.
Sebelumnya tersangka diperiksa sebagai saksi dari hasil pemeriksaan cukup bukti, terlibat gratifikasi sehingga meningkatkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Pakjo Palembang.
“Untuk modus tersangka mengatasnamakan kejaksaan menjanjikan dapat mengkondisikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Pidsus Kejari Palembang,” kata Vanny melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Imigrasi Tingkatkan Pengawasan Mencegah Masuknya Imigran Rohingya ke Sumsel
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan