SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan mantan pejabat inspektorat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Mantan Kabid Investigasi Inspektorat Provinsi Sumsel Edi Kurniawan ditetapkan tersangka penerima gratifikasi usai mengaku bisa mengatur kasus korupsi di Kejari Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan penetapan EK Kabid Investigasi Inspektorat Provinsi Sumsel sebagai tersangka, berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Sumsel No print 22/L6/sd1/12/2023 tanggal 7 Desember 2023 kasus gratifikasi.
“Berdasarkan hasil penyidikan dugaan gratifikasi oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumsel, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumsel no print 22/L6/sd1/12/2023 tanggal 7 Desember 2023,” tegas Vanny, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga dengan pengumpulan bukti berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHP.
“Menetapkan EK selaku Inspektur pembantu investigasi pada inspektorat Sumsel, berdasarkan surat penetapan tersangka,” ungkap Vanny.
Sebelumnya tersangka diperiksa sebagai saksi dari hasil pemeriksaan cukup bukti, terlibat gratifikasi sehingga meningkatkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Pakjo Palembang.
“Untuk modus tersangka mengatasnamakan kejaksaan menjanjikan dapat mengkondisikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Pidsus Kejari Palembang,” kata Vanny melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Imigrasi Tingkatkan Pengawasan Mencegah Masuknya Imigran Rohingya ke Sumsel
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA Pertanyakan Kerugian Negara
-
Brigadir TO Tak Bisa Mengelak Ditemukan Bukti Setubuhi Mahasiswi di Indekos
-
Auto Warga Macan Lindungan Emosi, Pengendara Alphard Nekat Lintasi Jalan Baru Dicor
-
Megawati Kini Dukung Anies Baswedan Setelah Bertemu di Pasar Inpres Lubuklinggau
-
Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan