SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan mantan pejabat inspektorat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Mantan Kabid Investigasi Inspektorat Provinsi Sumsel Edi Kurniawan ditetapkan tersangka penerima gratifikasi usai mengaku bisa mengatur kasus korupsi di Kejari Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan penetapan EK Kabid Investigasi Inspektorat Provinsi Sumsel sebagai tersangka, berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Sumsel No print 22/L6/sd1/12/2023 tanggal 7 Desember 2023 kasus gratifikasi.
“Berdasarkan hasil penyidikan dugaan gratifikasi oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumsel, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumsel no print 22/L6/sd1/12/2023 tanggal 7 Desember 2023,” tegas Vanny, Senin (18/12/2023).
Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga dengan pengumpulan bukti berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHP.
“Menetapkan EK selaku Inspektur pembantu investigasi pada inspektorat Sumsel, berdasarkan surat penetapan tersangka,” ungkap Vanny.
Sebelumnya tersangka diperiksa sebagai saksi dari hasil pemeriksaan cukup bukti, terlibat gratifikasi sehingga meningkatkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Pakjo Palembang.
“Untuk modus tersangka mengatasnamakan kejaksaan menjanjikan dapat mengkondisikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Pidsus Kejari Palembang,” kata Vanny melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA Pertanyakan Kerugian Negara
-
Brigadir TO Tak Bisa Mengelak Ditemukan Bukti Setubuhi Mahasiswi di Indekos
-
Auto Warga Macan Lindungan Emosi, Pengendara Alphard Nekat Lintasi Jalan Baru Dicor
-
Megawati Kini Dukung Anies Baswedan Setelah Bertemu di Pasar Inpres Lubuklinggau
-
Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar