SuaraSumsel.id - Joko Nuroini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan batik oleh penyidik Pidsus Kejari Palembang.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar mengatakan, Joko selaku sub kontraktor dari pihak pelaksana pengadaan pakaian batik untuk perangkat desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021.
Menurut Ario, tersangka sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut dan telah menitipkan uang sebesar Rp60 juta kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Palembang.
“Uang titipan tersebut yang diperoleh tersangka dari keuntungan pengadaan pakaian batik pada Dinas PMD Sumsel,” jelasnya dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Hasil penyidikan tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Palembang, diketahui terdapat perbuatan membuat pertanggung jawaban fiktif dan mark up terhadap Pengadaan Bahan Pakaian Batik Perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021.
Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp.883.156.000. Sebelumnya penyidik Pidsus juga telah menetapkan seorang tersangka atas nama Agus Sumantri.
Adapun Pasal yang disangkakan yaitu, Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidiair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Untuk diketahui, Pengadaan Bahan Pakaian Batik Perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 itu, nilai kontraknya sebesar Rp.2.559.783.600 yang dilaksanakan oleh CV. Arlet untuk menyediakan bahan batik sebanyak 31.320 potong.
Baca Juga: Kompetensi Ahli Hitung Kerugian Negara Perkara Akuisisi PT SBS Dipertanyakan
Berita Terkait
-
Kompetensi Ahli Hitung Kerugian Negara Perkara Akuisisi PT SBS Dipertanyakan
-
Ahli: Akuisisi Perusahaan Equitas Negatif Tak Masalah asal....
-
Terungkap, Dana Sponsor Rp 1 Miliar Bank Sumsel Babel Untuk KONI Sumsel tapi ...
-
Pensiunan Investigator BPKP Jadi Saksi di Sidang Perkara Akuisisi PT SBS
-
Saksi: Akuisisi PT BSB oleh PTBA Solusi Tepat Atasi Krisis Bisnis Batu Bara
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Apa Itu Senjata Rakitan Jenis Korek Api? Senjata yang Dipakai Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal
-
Saat HUT ke 80 Sumsel, Herman Deru Temui Massa Mahasiswa yang Demo Soal Transparansi Anggaran
-
Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan
-
Kampung Tua di Palembang yang Pernah Disinggahi Bung Karno Kini Jadi Lokasi Festival Kopi
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers