SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan pakaian batik perangkat desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) dan Desa Sumsel tahun 2021.
Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar menerangkan jika hasil pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ditetapkan satu orang tersangka PP.
"Kami menetapkan satu orang tersangka sehubungan dari hasil pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan bahan baju batik perangkat desa dinas pemberdayaan masyarakat desa Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021," katanya.
Ia menambahkan nilai kontrak pengadaan batik tersebut yakni sebesar Rp 2.559.783.600.
Kemudian penahanan juga berdasarkan surat penetapan tersangka kepala kejaksaan negeri Palembang, No Taf-4/L.6.10/fd.2/04/2024, tanggal 24 April 2024.
Ia menyebutkan sebelumnya tersangka sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik diketahui tersangka PP memiliki peran sebagai PPK dalam pengadaan bahan baju batik perangkat desa dinas pemberdayaan masyarakat desa Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021.
Kerugian keuangan negara Rp871.356.000 dan pihaknya telah menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp154.292.434.
Tim penyidik kejaksaan negeri, Palembang akan terus mendalami alat bukti terlihat keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat diminta pertanggungjawaban pidananya.
Baca Juga: Bulog Hadapi Tantangan Kualitas Beras di Sumsel Karena Masa Panen Singkat
Serta akan segera melakukan tindakan hukum lainnya, seperti penggeledahan, penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi pada perkara.
"Tersangka kami lakukan penahanan di rumah tahanan kelas 1 Pakjo selama 20 hari ke depan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bulog Hadapi Tantangan Kualitas Beras di Sumsel Karena Masa Panen Singkat
-
Lebaran Berujung Perpisahan, Pernikahan di Palembang Alami Lonjakan Perceraian
-
Terdapat 800 Titik Parkir yang Resmi, Palembang Terasa Lebih Nyaman?
-
Ubur-ubur Sungsang: Potensi Ekonomi Tersembunyi dari Perairan Sumatera Selatan
-
Kopi Pagar Alam Jadi Incaran Importir Tiongkok dan Kamboja
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
BPBD Sumsel Terima Bantuan 5 Helikopter untuk Penanganan Karhutla
-
Bandara Palembang Dilirik Maskapai Asing: Malindo Air dan Scoot Air Buka Rute Internasional
-
Bobol ATM Majikan Rp348 Juta, Sopir di Palembang Ngaku Ketagihan Judi Online
-
8 Sepatu Adidas Wajib Punya 2025: Investasi Gaya Jangka Panjang
-
Glowing Tanpa Filter, Ini Tips Perawatan Wajah Natural Tanpa Efek Samping