SuaraSumsel.id - PJ Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Kadinkop) Musi Banyuasin Irwan Sazili dituding melakukan tindak asusila oleh anak buahnya sendiri. Akibatnya ia dipolisikan oleh anak buahnya tersebut.
Namun diketahui kadis Irwan Sazili malah lapor balik ke Polda Sumsel. Peristiwa ini bermula saat pelapor yang merupakan tenaga pendamping Dinkop UMKM Muba bertemu di ruang kerja PJ Kepala Dinas.
“Waktu kejadian klien kami memanggil dia (YN-red) untuk membuat laporan SPJ hasil kegiatan diskusi yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa beberapa waktu lalu, dan itu berlangsung hanya lima menit. Sebelum masuk YN menitipkan tas dan hp-nya ke saksi yang berada di ruang sebelah dan setelah lima menit keluar ambil tas dan hp-nya yang dititipkan ke saksi,” ucap Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Irwan Sazili.
Diketahui jika peristiwa yang disangkakan bermula dari peristiwa yang terjadi sekitar pertengahan Mei lalu.
Titis Rachmawati membantah dugaan tindak pelecehan yang dilakukan terhadap korban yang baru diketahui berumur 26 tahun.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, korban membuat laporan polisi ke SPKT Polres Muba pada Kamis (16/05/2024). Dalam laporan itu aksi pelecehan yang diduga dilakukan adalah menyentuh tangan dan pipi dari YN serta ada panggilan sayang yang dilontarkan PJ Kadinop UMKM Muba.
Alasan pelaporan balik itu lantaran selain klien merasa tidak melakukan, namun juga diviralkan tanpa ada konfirmasi terhadap kliennya.
Irwan yang juga turut hadir menegaskan tidak ada maksud apapun dirinya melaporkan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Sumsel ini melainkan untuk memulihkan nama baiknya.
“Nama baik serta harkat martabat saya di mata keluarga dan rekan-rekan kerja menjadi tercemar. Sementara saya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tersebut,” ucap Irwan.
Baca Juga: Mawardi Yahya
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK,MM mengaku saat laporan korban telah diteruskan guna dilakukan penyelidikan penyidik Dirreskrimum Polda Sumsel.
“Laporannya dikatakan ke Ditreskrimum, masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi ya,” sebut Kombes Sunarto.
Berita Terkait
-
Mawardi Yahya
-
Mantan Bos BUMD Sumsel Terjerat Korupsi Batubara, Terancam 4 Tahun Penjara
-
Lepehkan Harnojoyo, Mawardi Pastikan Berpasangan dengan Anita Noeringhati?
-
Pasien Meninggal Karena Dugaan Malapraktik, Bidan di Prabumulih Jadi Tersangka
-
PK Alex Noerdin Ditolak MA, Dodi Reza Kembalikan Rp59,2 Miliar Kerugian Negara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa