SuaraSumsel.id - PJ Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Kadinkop) Musi Banyuasin Irwan Sazili dituding melakukan tindak asusila oleh anak buahnya sendiri. Akibatnya ia dipolisikan oleh anak buahnya tersebut.
Namun diketahui kadis Irwan Sazili malah lapor balik ke Polda Sumsel. Peristiwa ini bermula saat pelapor yang merupakan tenaga pendamping Dinkop UMKM Muba bertemu di ruang kerja PJ Kepala Dinas.
“Waktu kejadian klien kami memanggil dia (YN-red) untuk membuat laporan SPJ hasil kegiatan diskusi yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa beberapa waktu lalu, dan itu berlangsung hanya lima menit. Sebelum masuk YN menitipkan tas dan hp-nya ke saksi yang berada di ruang sebelah dan setelah lima menit keluar ambil tas dan hp-nya yang dititipkan ke saksi,” ucap Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Irwan Sazili.
Diketahui jika peristiwa yang disangkakan bermula dari peristiwa yang terjadi sekitar pertengahan Mei lalu.
Titis Rachmawati membantah dugaan tindak pelecehan yang dilakukan terhadap korban yang baru diketahui berumur 26 tahun.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, korban membuat laporan polisi ke SPKT Polres Muba pada Kamis (16/05/2024). Dalam laporan itu aksi pelecehan yang diduga dilakukan adalah menyentuh tangan dan pipi dari YN serta ada panggilan sayang yang dilontarkan PJ Kadinop UMKM Muba.
Alasan pelaporan balik itu lantaran selain klien merasa tidak melakukan, namun juga diviralkan tanpa ada konfirmasi terhadap kliennya.
Irwan yang juga turut hadir menegaskan tidak ada maksud apapun dirinya melaporkan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Sumsel ini melainkan untuk memulihkan nama baiknya.
“Nama baik serta harkat martabat saya di mata keluarga dan rekan-rekan kerja menjadi tercemar. Sementara saya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tersebut,” ucap Irwan.
Baca Juga: Mawardi Yahya
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK,MM mengaku saat laporan korban telah diteruskan guna dilakukan penyelidikan penyidik Dirreskrimum Polda Sumsel.
“Laporannya dikatakan ke Ditreskrimum, masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi ya,” sebut Kombes Sunarto.
Berita Terkait
-
Mawardi Yahya
-
Mantan Bos BUMD Sumsel Terjerat Korupsi Batubara, Terancam 4 Tahun Penjara
-
Lepehkan Harnojoyo, Mawardi Pastikan Berpasangan dengan Anita Noeringhati?
-
Pasien Meninggal Karena Dugaan Malapraktik, Bidan di Prabumulih Jadi Tersangka
-
PK Alex Noerdin Ditolak MA, Dodi Reza Kembalikan Rp59,2 Miliar Kerugian Negara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?