SuaraSumsel.id - Keberadaan Aiptu FN, anggota Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) setelah melakukan penembakan sekaligus penganiayaan (penusukan) kepada kelompok kawanan debt collector sempat dicari. Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan ini sempat buron setelah insiden berdarah tersebut.
Diketahui jika ia sempat menghilang dengan meninggalkan kota Palembang. Berdasarkan pengakuan keluarga, Aiptu FN pergi ke kabupaten Musi Rawas atau Mura.
Dia menemui Kasat Samapta sekaligus Kasi Propam Polres Lubuklinggau yang kemudian menghantarkannya ke Polda Sumsel. Sebelum ke arah kabupaten Musi Rawas, Aiptu FN mengaku menghilangkan barang bukti berupa senjata api (senpi) yang digunakan menembak debt collector.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda Sumsel, Aiptu FN mengungkapkan jika senpi yang digunakan menembak sekaligus memukul dua debt collector tersebut telah dibuang ke Sungai Musi 6.
Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo. Dia mengungkapkan seteelah dilakukan penyelidikan terhadap Aiptu FN disebutkan jika senpi yang dipakai telah dibuang.
"Diduga softgun," ujarnya saat konfrensi pers Senin (25/3/2024) sembari memastikan akan melakukan penyelidikan atas kepemilikan senpi tersebut.
Setelah sempat menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Sumsel, kini Aiptu FN yang terlibat insiden dengan sejumlah oknum debt colector, berencana menyerahkan diri, Senin (25/03/2024).
“Info semalam, insyaallah pagi ini atau siang, Aiptu FN ke Polda Sumsel, diantar langsung Kasat Samapta Polres Lubuklinggau,” ujar Rizal Syamsul SH selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN.
“Yang jelas klien kami bukan sembunyi. Habis melakukan kesalahan, sudah tenang, sudah konsultasi. Ini ada faktor psikologis. Yang jelas diantar sama keluarga, orang tua, dan didampingi perwira Polres Lubuklinggau,” ujar Rizal menegaskan.
Baca Juga: Aiptu FN Ngaku Senpi Digunakan Tembak Debt Collector Dibuang ke Sungai Musi 6
Seorang polisi Aiptu FN di Sumsel melakukan penembakan sekaligus penganiayaan terhadap debt collector saat menagih cicilan.
Polisi tersebut melepaskan tembakan sekaligus melukai debt collector dengan menggunakan senjata yang diduga sejenis sungkur.
Rizal menegaskan jika yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP mengenai perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP mengenai tindak Percobaan Tindak Pidana.
“Ada sejumlah Pasal, termasuk ada pasal 368 KUHP dan 365 KUHP yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam,” ujar Rizal.
Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.
Berita Terkait
-
Aiptu FN Ngaku Senpi Digunakan Tembak Debt Collector Dibuang ke Sungai Musi 6
-
Jadwal Imsakiyah Wilayah Palembang dan Sekitarnya Senin 25 Maret 2024
-
Dicari! Aiptu FN DPO Setelah Tembak Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Cicilan
-
Pengakuan Istri Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector di Palembang
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan Nasabah Milenial
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?