SuaraSumsel.id - Keberadaan Aiptu FN, anggota Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) setelah melakukan penembakan sekaligus penganiayaan (penusukan) kepada kelompok kawanan debt collector sempat dicari. Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan ini sempat buron setelah insiden berdarah tersebut.
Diketahui jika ia sempat menghilang dengan meninggalkan kota Palembang. Berdasarkan pengakuan keluarga, Aiptu FN pergi ke kabupaten Musi Rawas atau Mura.
Dia menemui Kasat Samapta sekaligus Kasi Propam Polres Lubuklinggau yang kemudian menghantarkannya ke Polda Sumsel. Sebelum ke arah kabupaten Musi Rawas, Aiptu FN mengaku menghilangkan barang bukti berupa senjata api (senpi) yang digunakan menembak debt collector.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda Sumsel, Aiptu FN mengungkapkan jika senpi yang digunakan menembak sekaligus memukul dua debt collector tersebut telah dibuang ke Sungai Musi 6.
Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo. Dia mengungkapkan seteelah dilakukan penyelidikan terhadap Aiptu FN disebutkan jika senpi yang dipakai telah dibuang.
"Diduga softgun," ujarnya saat konfrensi pers Senin (25/3/2024) sembari memastikan akan melakukan penyelidikan atas kepemilikan senpi tersebut.
Setelah sempat menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Sumsel, kini Aiptu FN yang terlibat insiden dengan sejumlah oknum debt colector, berencana menyerahkan diri, Senin (25/03/2024).
“Info semalam, insyaallah pagi ini atau siang, Aiptu FN ke Polda Sumsel, diantar langsung Kasat Samapta Polres Lubuklinggau,” ujar Rizal Syamsul SH selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN.
“Yang jelas klien kami bukan sembunyi. Habis melakukan kesalahan, sudah tenang, sudah konsultasi. Ini ada faktor psikologis. Yang jelas diantar sama keluarga, orang tua, dan didampingi perwira Polres Lubuklinggau,” ujar Rizal menegaskan.
Baca Juga: Aiptu FN Ngaku Senpi Digunakan Tembak Debt Collector Dibuang ke Sungai Musi 6
Seorang polisi Aiptu FN di Sumsel melakukan penembakan sekaligus penganiayaan terhadap debt collector saat menagih cicilan.
Polisi tersebut melepaskan tembakan sekaligus melukai debt collector dengan menggunakan senjata yang diduga sejenis sungkur.
Rizal menegaskan jika yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP mengenai perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP mengenai tindak Percobaan Tindak Pidana.
“Ada sejumlah Pasal, termasuk ada pasal 368 KUHP dan 365 KUHP yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam,” ujar Rizal.
Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.
Berita Terkait
-
Aiptu FN Ngaku Senpi Digunakan Tembak Debt Collector Dibuang ke Sungai Musi 6
-
Jadwal Imsakiyah Wilayah Palembang dan Sekitarnya Senin 25 Maret 2024
-
Dicari! Aiptu FN DPO Setelah Tembak Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Cicilan
-
Pengakuan Istri Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector di Palembang
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan Nasabah Milenial
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prabowo Datang ke Bangka, Ratusan Penambang Kepung Kantor PT Timah: Ini Soal Perut!
-
Bunga Bukan Cuma Buat Cewek, Kayu Bukan Cuma Buat Cowok. Bongkar Tren Parfum Genderless
-
Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
-
Masuk ke Night City: Ini Kumpulan Prompt AI untuk Gaya Cyberpunk Neon ala Blade Runner
-
Alih Kelola Smelter ke PT Timah: Solusi Strategis atau Beban Baru bagi BUMN Tambang?