SuaraSumsel.id - Aiptu FN, anggota Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) kekinian masuk daftar pencarian orang alias DPO setelah insiden menembak sekaligus menganiaya dua debt collector karena menagih tunggakan cicilan mobilnya.
Polda Sumsel pun telah menerbitkan status DPO kepada mantan kanit Polsek Lubuklinggau Selatan ini. Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, SIK, MH didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, SIK, Minggu (24/3/2024) berharap yang bersangkutan menyerahkan diri atas tindakan yang dilakukan.
Videeo mengenai penganiayaan debt collector yang dilakukan Aiptu FN kemudian viral di media sosial. Publik pun menyayangkan namun ada juga yang mendukung karena tindakan penagihan sekaligus perampasan tengah meresakan di masyarakat Sumsel.
“Kami telah menerbitkan DPO terhadap Aiptu FN pencarian terhadap yang bersangkutan guna mencari titik terang suatu tindak pidana termasuk fakta di TKP bagaimana,” ucap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo.
Upaya persuasif terhadap pihak Aiptu FN telah dilakukan terkhusus Ditreskrimum Polda Sumsel dan Bid Propam Polda Sumsel terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan.
Pihak istri polisi juga kemudian membuat laporan dugaan perampasan dan penganiayaan.
“Kedua laporan ini kita tidak lanjuti, dan tentunya kita harus berimbang sesuai dengan fakta dan bukti yang ada di lapangan,” ucapnya.
Polda Sumsel telah melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti satu unit kendaraan Toyota Avanza Putih B 1919 DTT mobil milik Aiptu FN yang sempat dibawa oleh pihak debt colector.
Istri polisi bikin laporan korban perampasan
Baca Juga: Pengakuan Istri Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector di Palembang
Istri Aiptu FN mengungkapkan penyebab suami marah sebagai pemicu tindakan penembakan sekaligus penganiayaan debt colector.
Istri Aiptu FN yakni DS didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul, SH, telah melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polda Sumsel terkait dengan penganiayaan dan perampasan yang dialaminya, pada Minggu (24/03/2024) dinihari.
Istri Aiptu FN melalui Rizal Syamsul, SH menjelaskan kronologis kejadian yang mereka alami di pelataran parkir PSX Mall pada Sabtu (23/03/2024).
“Namun saat hendak pulang, mobil klien kami ini dihadang oleh dua mobil dari depan dan belakang,” ucap Rizal.
Terdapat lebih 12 orang yang diduga debt colector saat kejadian.
“Beberapa di antaranya keluar gedor gedor (pintu mobil Aiptu FN -red) ada unsur pemaksaan, waktu Aiptu FN keluar diomongke kalau mobil ini ada masalah, katanya (salah satu petugas debt colector –red) mobil klien kami punya orang dan saling tunjuk STNK,” jelas Rizal.
Di waktu bersamaan, salah satu petugas debt colector itu merampas kunci kontak mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN.
Aiptu FN yang terancam kemudian mengambil senjata yang belakangan diketahui merupakan air softgun dan melakukan penyerangan terhadap dua petugas debt colector.
“Pada intinya yang dilakukan suami klien kami sebagai pembelaan diri. Karena dari 12 orang yang ada saat itu tidak mungkin bisa dilawan oleh suami klien kami,” ungkapnya.
“Karena itulah terjadi perlawanan, apalagi anak-anak klien kami berada di dalam mobil ketakutan," ucapnya.
Pihaknya berharap penyidik menindaklanjuti laporan dan bila perlu menelusuri pihak mana yang memberi kuasa terhadap suatu kegiatan ini.
“Siapa pemberi kuasanya, apakah kuasa individu dan apakah kuasa perusahaan. Peristiwa ini viral di medsos dan sudah sering terjadi. Dan ini viral karena pihak kepolisian menjadi korban. Sebenarnya juga sudah banyak kejadian ini tapi banyak yang tidak melapor,” kata Rizal lagi.
Setelah pihaknya membaca berita dan komentar di sejumlah media sosial, banyak pihak yang mendukung.
“Mungkin ini bentuk kekesalan masyarakat yang sudah geram. Bukan geram dengan penembakan dan penusukan oleh oknum polisi, tapi geram dengan prilaku dan tindakan debt collector ini. Untuk itu kami minta Kapolda untuk bisa mengusut sampai akarnya, siapa saja yang terlibat, asal lising dari mana, perusahaan mana. Dari penarikan yang dilakukan ini sudah merujuk kepada kekerasan,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pengakuan Istri Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector di Palembang
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan Nasabah Milenial
-
Jadwal Buka Puasa 24 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
-
Jadwal Buka Puasa 24 Maret 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
-
Waktu Buka Puasa Wilayah Palembang Dan Sekitarnya Minggu 24 Maret 2024
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka