SuaraSumsel.id - Keberadaan Aiptu FN, anggota Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) setelah melakukan penembakan sekaligus penganiayaan (penusukan) kepada kelompok kawanan debt collector sempat dicari. Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan ini sempat buron setelah insiden berdarah tersebut.
Diketahui jika ia sempat menghilang dengan meninggalkan kota Palembang. Berdasarkan pengakuan keluarga, Aiptu FN pergi ke kabupaten Musi Rawas atau Mura.
Dia menemui Kasat Samapta sekaligus Kasi Propam Polres Lubuklinggau yang kemudian menghantarkannya ke Polda Sumsel. Sebelum ke arah kabupaten Musi Rawas, Aiptu FN mengaku menghilangkan barang bukti berupa senjata api (senpi) yang digunakan menembak debt collector.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda Sumsel, Aiptu FN mengungkapkan jika senpi yang digunakan menembak sekaligus memukul dua debt collector tersebut telah dibuang ke Sungai Musi 6.
Baca Juga: Aiptu FN Ngaku Senpi Digunakan Tembak Debt Collector Dibuang ke Sungai Musi 6
Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo. Dia mengungkapkan seteelah dilakukan penyelidikan terhadap Aiptu FN disebutkan jika senpi yang dipakai telah dibuang.
"Diduga softgun," ujarnya saat konfrensi pers Senin (25/3/2024) sembari memastikan akan melakukan penyelidikan atas kepemilikan senpi tersebut.
Setelah sempat menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Sumsel, kini Aiptu FN yang terlibat insiden dengan sejumlah oknum debt colector, berencana menyerahkan diri, Senin (25/03/2024).
“Info semalam, insyaallah pagi ini atau siang, Aiptu FN ke Polda Sumsel, diantar langsung Kasat Samapta Polres Lubuklinggau,” ujar Rizal Syamsul SH selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN.
“Yang jelas klien kami bukan sembunyi. Habis melakukan kesalahan, sudah tenang, sudah konsultasi. Ini ada faktor psikologis. Yang jelas diantar sama keluarga, orang tua, dan didampingi perwira Polres Lubuklinggau,” ujar Rizal menegaskan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Wilayah Palembang dan Sekitarnya Senin 25 Maret 2024
Seorang polisi Aiptu FN di Sumsel melakukan penembakan sekaligus penganiayaan terhadap debt collector saat menagih cicilan.
Polisi tersebut melepaskan tembakan sekaligus melukai debt collector dengan menggunakan senjata yang diduga sejenis sungkur.
Rizal menegaskan jika yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP mengenai perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP mengenai tindak Percobaan Tindak Pidana.
“Ada sejumlah Pasal, termasuk ada pasal 368 KUHP dan 365 KUHP yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam,” ujar Rizal.
Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Aiptu FN Ngaku Senpi Digunakan Tembak Debt Collector Dibuang ke Sungai Musi 6
-
Jadwal Imsakiyah Wilayah Palembang dan Sekitarnya Senin 25 Maret 2024
-
Dicari! Aiptu FN DPO Setelah Tembak Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Cicilan
-
Pengakuan Istri Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector di Palembang
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan Nasabah Milenial
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819