- Polda Sumatera Selatan mengungkap rencana penjualan bayi perempuan seharga Rp52 juta di Palembang pada Februari 2026.
- Motif utama tersangka melakukan tindakan ekstrem ini adalah tekanan ekonomi berat dan kebutuhan hidup yang menumpuk.
- Penyidik menangani kasus ini sebagai TPPO, mengamankan tersangka sebelum transaksi dan menempatkan bayi dalam perlindungan.
SuaraSumsel.id - Kasus rencana penjualan bayi perempuan yang baru lahir di Palembang mengejutkan publik. Di balik angka Rp52 juta yang disepakati, terungkap alasan yang disampaikan orang tua bayi saat pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan.
Menurut keterangan kepolisian, tekanan ekonomi menjadi motif utama yang diakui tersangka. Kebutuhan hidup yang menumpuk, kondisi pekerjaan yang tidak stabil, hingga biaya persalinan disebut sebagai beban berat yang mendorong keputusan ekstrem tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa komunikasi terkait rencana penjualan bayi sudah dilakukan bahkan sebelum proses persalinan di salah satu rumah sakit di Palembang.
Setelah bayi lahir pada 19 Februari 2026, tersangka kembali menghubungi calon pembeli dan menyepakati harga Rp52 juta. Nominal besar itu disebut menjadi “jalan keluar cepat” dari persoalan ekonomi yang dihadapi.
Namun sebelum transaksi dilakukan pada 22 Februari 2026, aparat lebih dulu mengamankan tersangka di kawasan Sukarami.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi, uang muka sebesar Rp1 juta, dokumen pernyataan adopsi, serta rekaman CCTV. Istri tersangka juga turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bayi perempuan yang belum diberi nama itu kini berada dalam perlindungan kepolisian dan telah mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikososial.
Penyidik menegaskan bahwa kasus ini ditangani dengan pendekatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Meski faktor ekonomi menjadi alasan yang disampaikan, aparat menegaskan bahwa tekanan finansial tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang melanggar hukum dan mengancam hak anak.
Baca Juga: Mudik Gratis Sumsel 2026 Jalur Kereta Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Kasus ini menyisakan keprihatinan mendalam. Di satu sisi, ia menggambarkan kerasnya tekanan ekonomi yang bisa mendorong keputusan nekat. Di sisi lain, hukum tetap ditegakkan demi melindungi masa depan anak.
Publik kini menanti pengembangan lebih lanjut dari penyidikan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rencana tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?