SuaraSumsel.id - Saksi yang sekaligus mantan ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin mengungkapkan dirinya juga cukup kaget dengan adanya dana dari bank Sumsel Babel. Dana yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar diketahui untuk kegiatan PON di Papua.
Hal ini terungkap saat Hendri hadir sebagai sakssi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Sumsel, Selasa (27/2/2024).
JPU Kejati Sumsel menjerat dua orang tersangka Suparman Roman dan Ahmad Tahir.
“Pak Hendri Zainuddin apakah pernah KONI Sumsel mengajukan Sponsor kepada Bank Sumsel Babel,” tanya Suparman Romans saat diberikan majelis hakim untuk bertanya kepada saksi, Selasa (27/2/2024)
“Pernah pada saat itu,” jawab Hendri Zainuddin.
“Apakah tahu Sponsor ship dari BSB itu Rp1 M. Dan, apakah tahu yang terpakai Rp342 juta dan sisanya 600 jutaan telah dikembalikan ke BSB lagi,” tanya Suparman Romans kemudian.
“Tidak tahu, justru saya kaget setelah membaca dari media soal Sponsor ship itu,” jawab Hendri.
Sponsor senilai Rp1 miliar itu diungkap saksi Reza pegawai Bank Sumsel Babel yang dihadirkan pada sidang, Selasa lalu.
Saksi Reza mengaku pernah diperiksa penyidik terkait pemberian Sponsor ship sebesar Rp1 miliar ke KONI untuk kegiatan PON di Papua.
Baca Juga: Kaleidoskop Sumsel 2023: Korupsi KONI, Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Dan Kepungan Asap Karhutla
Kedua terdakwa Suparman dan Ahmad Tahir telah didakwa merugikan negara senilai Rp 3,4 miliar atas tindak pidana korupsi KONI Sumsel tentang pencarian deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun 2021.
“Terdakwa Suparman Romans dan Ahmad Tahir didakwa telah memperkaya diri sendiri dengan kerugian negara Rp 3,4 miliar lebih,” tegas JPU dalam sidang dakwaan
Pasal yang didakwakan kepada dua terdakwa yakni, kesatu Primair, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana
Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana
Atau Kedua Pasal 9 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana
Berita Terkait
-
Drama Sidang Korupsi KONI Sumsel, Mantan Ketua Salahkan Bendahara
-
Mantan Gubernur Syahrial Oesman Akui Serahkan Cek Rp 1 Miliar untuk KONI, untuk Apa?
-
Kaleidoskop Sumsel 2023: Korupsi KONI, Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Dan Kepungan Asap Karhutla
-
Alasan Ketua KONI Sumsel Yulian Gunhar Tak Mau Terima Gaji Bulanannya
-
Saksi Mantan Kadispora Akui Dana Hibah KONI dari Pemprov Sumsel Tak Ada LPJ
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Diduga Rekam Mahasiswi saat PKKMB Unsri, Dua Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi
-
Tragedi Dini Hari di Prabumulih, Begini Kronologi Tabrakan yang Tewaskan 3 Orang
-
Perayaan HUT RI, PHR Zona 4 Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk Warga di Sumsel
-
Sosok Caliya Azaria Ivana, Siswi SMAN 1 Palembang yang Jadi Pembawa Baki HUT RI ke-81
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri