SuaraSumsel.id - Tim Kejari Pagar Alam membongkar kasus mafia tanah terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) hutan lindung di Pagar Alam. Kasus ini menetapkan 3 tersangka yang merupakan mantan ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mereka masing-masing YAP yang berdinas di Kantor BPN PALI, BW di BPN Empat Lawang, dan N di BPN Muaraenim. Ketiganya ditahan di Lapas Kelas III Pagaralam.
Kajari Pagaralam Fajar Mufti mengatakan, jika perkara kasus mafia tanah ini dalam tahap penyidikan. “Kita sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus ini,” ujar dia saat press release, Rabu (6/3/2024).
Kasus sindikat mafia tanah penerbitan SHM di hutan lindung terjadi periode 2017 hingga 2020.
“Yang mana, para pelaku yang ditahan diduga kuat melakukan kesengajaan menerbitkan sertifikat tanah di hutan lindung,” ujar Kajari seraya mengatakan mereka dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasi Intelijen Sosor Panggabean, SH didampingi Kasi Pidsus Mery SH, penerbitan SHM ini melalui program pendaftaran tanah sistemstis lengkap (PTSL).
Temuan penyidik ada 4 SHM di hutan lindung. Dari pemetaan lokasi berada di wilayah Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara.
“Tiga SHM diterbitkan pada 2017, dan 1 SHM diterbitkan tahun 2020,” ujar Mery seraya mengatakan adapun luasan SHM yang disulap jadi kebun ini antara 0,5 hektar hingga 1,5 hektar.
Untuk memastikan SHM berlokasi di kawasan hutan lindung, sebelumnya, penyidik Kejari bersama BPKH dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel melakukan penghitungan titik koordinat di 4 lokasi SHM.
Baca Juga: Rekapitulasi Pleno KPU Palembang Belum Rampung Karena Hitung Ulang Suara Ini
“Setelah melibatkan tim, bahwa dibenarkan BPKH jika SHM masuk hutan lindung ” ucap dia.
Untuk kerugian negara, hutan lindung merupakan aset negara, sehingga menyebabkan aset negara berkurang. “Adapun kerugian negaran Rp800 jutaan berdasarkan taksiran tim ahli,” ujar dia kasus ini berdasarkan tindak lanjut laporan intlejen sejak 2020.
Berita Terkait
-
Crane Girder Flyover Bantaian Muara Enim Ambruk, 1 Orang Tewas dan 6 Terluka
-
Rekapitulasi Pleno KPU Palembang Belum Rampung Karena Hitung Ulang Suara Ini
-
Survei Elektabilitas PJ Wali Kota Ratu Dewa Naik, Penyebabnya Karena Hal Ini
-
Polda Sudah Melarang, Hiburan Musik Remix Saat Pesta Pernikahan di Sumsel Viral
-
Harga Beras di Sumsel Hanya Turun Rp500 Per Kilogram
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Operasi Narkoba Digagalkan Massa di OKU Timur, Polisi Terpaksa Mundur
-
Sumsel Dikepung Bencana? Sepanjang 2025 Terjadi 284 Kejadian, Banjir Mendominasi
-
7 Foundation Matte untuk Hasil Natural yang Gak Bikin Wajah Terlihat Flat
-
7 Bedak Tabur dengan Kandungan Skincare untuk Kulit Tetap Lembap dan Bebas Kusam
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional