SuaraSumsel.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengingatkan seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) untuk segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2024.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag OKU Abdul Muis mengatakan hingga saat ini baru 248 CJH yang sudah melunasi Bipih dari 295 CJH.
"Hingga saat ini baru sebanyak 248 CJH atau sekitar 71 persen yang sudah melunasi Bipih," katanya, Jumat (9/2/2024).
Dia menjelaskan pelunasan Bipih merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para calon haji yang masuk kuota keberangkatan tahun 2024 dengan tenggat waktu hingga 12 Februari 2024.
Oleh sebab itu Muis kembali mengingatkan kepada seluruh calon haji untuk segara melunasi Bipih di sejumlah bank yang sudah ditunjuk untuk mencegah penundaan keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini.
"Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan pelunasan, maka keberangkatan jamaah ditunda sampai tahun 2025," tegasnya.
Sesuai ketentuan, kata dia, setiap calon jamaah haji diharuskan membayar Bipih sebesar Rp53.943.134 dengan setoran awal Rp25.000.000.
"Pentingnya pelunasan Bipih ini karena menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh seluruh calon jamaah haji," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muis pun mengimbau para calon jamaaah haji asal daerah itu untuk tetap menjaga kesehatan agar kondisi tubuh dalam keadaan prima ketika diberangkatkan ke Tanah Suci nanti.
Baca Juga: Oknum Polisi di Sumsel Tergoda Uang Rp225 Juta, Tipu Teman Sekolahnya Sendiri
"Tetap ikuti protokol kesehatan yang kami berikan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar sesuai harapan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Oknum Polisi di Sumsel Tergoda Uang Rp225 Juta, Tipu Teman Sekolahnya Sendiri
-
Warga OKU Diminta Waspada Penipuan Modus File APK PPS Pemilu 2024
-
Dosen Muda di OKU Timur Kena Tipu Polisi Gadungan, Uang Rp 50 Juta Raib
-
Kabupaten OKU Timur Sumsel Paling Rawan Politik Uang, Apa Penyebabnya?
-
Profil Ketua KPK Firli Bahuri, Ditetapkan Tersangka Pemerasan: Wong OKU, Pernah Jabat Kapolda Sumsel
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten