SuaraSumsel.id - Seorang dosen muda wanita CA, warga Dusun III Desa Kurungan Nyawa I, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penipuan.
Tidak lain penipunya ialah Densi Indra Jasa (29) warga Desa Bringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung. Korban dosen muda mengalami kehilangan uang Rp50 juta.
Akibatnya korbanpun membuat laporan ke Mapolres OKU Timur. Pelaku Densi Indra Jasa yang mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo mengaku sebagai anggota Polri (polisi gadungan).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono membenarkan peristiwa pelaporan dan telah berhasil menangkap pelaku.
Kapolres menjelaskan aksi penipuan bermula saat korban dan pelaku berkenalan pada September 2022 lalu. Keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan online.
Pelaku mengaku sebagai pria bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang merupakan anggota tengah bertugas di Polres Lombok, NTB.
Saat keduanya makin dekat, pelaku meminta uang kepada korban yang terhitung sebanyak 18 kali.
"Jika diakumulasikan mencapai Rp 50.000.000. Pelaku meminta uang tersebut dengan alasan untuk mengurus kepindahan dìnas dari Polres Lombok ke Polres OKU,” jelas Kapolres.
Setelah uang berangsur diberikan, namun pelaku malah tidak ada kejelasan sehingga korban akhirnya mengalami kerugian.
Baca Juga: Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tol Palindra Sumsel, Caleg PPP Tewas Mengenaskan
“Pada Senin 01 Januari 2024 sekira pukul 12.30 WIB korban bersama temannya yang juga anggota Polri mengajak pelaku bertemu dì Taman depan Yon Armed Martapura,” kata kapolres menjelaskan.
Setelah dìintrogasi, korban baru menyadari jika pelaku bukan anggota Polri.
Mengetahui hal ini, korban langsung membawa pelaku dengan membuat laporan.
Dihadapan penyidik polisi, pelaku hanya mengaku sebagai anggota polri guna keuntungan pribadi.
Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer kepada pelaku. Dua unit handphone pelaku dan korban, hingga uang Rp 50 juta. “Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan dì Mapolres OKU Timur untuk mempertanggunghawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reakrim AKP Hamsal.
Berita Terkait
-
Kabupaten OKU Timur Sumsel Paling Rawan Politik Uang, Apa Penyebabnya?
-
Bahasa Komering Menjadi Mata Pelajaran Muatan Lokal Pelajar SD di OKU Timur
-
Kirana Group PT. Zee Cemerlang Bersaudara Bangun Pabrik Kelapa Sawit di OKU Timur
-
Mirip Pesulap Oge Arthemus, Pria di OKU Timur Ditangkap Karena Tanam Ganja di Rumahnya
-
3 Pejabat Bawaslu OKU Timur Ditahan Korupsi Dana Hibah, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?