SuaraSumsel.id - Seorang dosen muda wanita CA, warga Dusun III Desa Kurungan Nyawa I, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penipuan.
Tidak lain penipunya ialah Densi Indra Jasa (29) warga Desa Bringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung. Korban dosen muda mengalami kehilangan uang Rp50 juta.
Akibatnya korbanpun membuat laporan ke Mapolres OKU Timur. Pelaku Densi Indra Jasa yang mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo mengaku sebagai anggota Polri (polisi gadungan).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono membenarkan peristiwa pelaporan dan telah berhasil menangkap pelaku.
Kapolres menjelaskan aksi penipuan bermula saat korban dan pelaku berkenalan pada September 2022 lalu. Keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan online.
Pelaku mengaku sebagai pria bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang merupakan anggota tengah bertugas di Polres Lombok, NTB.
Saat keduanya makin dekat, pelaku meminta uang kepada korban yang terhitung sebanyak 18 kali.
"Jika diakumulasikan mencapai Rp 50.000.000. Pelaku meminta uang tersebut dengan alasan untuk mengurus kepindahan dìnas dari Polres Lombok ke Polres OKU,” jelas Kapolres.
Setelah uang berangsur diberikan, namun pelaku malah tidak ada kejelasan sehingga korban akhirnya mengalami kerugian.
Baca Juga: Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tol Palindra Sumsel, Caleg PPP Tewas Mengenaskan
“Pada Senin 01 Januari 2024 sekira pukul 12.30 WIB korban bersama temannya yang juga anggota Polri mengajak pelaku bertemu dì Taman depan Yon Armed Martapura,” kata kapolres menjelaskan.
Setelah dìintrogasi, korban baru menyadari jika pelaku bukan anggota Polri.
Mengetahui hal ini, korban langsung membawa pelaku dengan membuat laporan.
Dihadapan penyidik polisi, pelaku hanya mengaku sebagai anggota polri guna keuntungan pribadi.
Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer kepada pelaku. Dua unit handphone pelaku dan korban, hingga uang Rp 50 juta. “Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan dì Mapolres OKU Timur untuk mempertanggunghawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reakrim AKP Hamsal.
Berita Terkait
-
Kabupaten OKU Timur Sumsel Paling Rawan Politik Uang, Apa Penyebabnya?
-
Bahasa Komering Menjadi Mata Pelajaran Muatan Lokal Pelajar SD di OKU Timur
-
Kirana Group PT. Zee Cemerlang Bersaudara Bangun Pabrik Kelapa Sawit di OKU Timur
-
Mirip Pesulap Oge Arthemus, Pria di OKU Timur Ditangkap Karena Tanam Ganja di Rumahnya
-
3 Pejabat Bawaslu OKU Timur Ditahan Korupsi Dana Hibah, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar