SuaraSumsel.id - Seorang dosen muda wanita CA, warga Dusun III Desa Kurungan Nyawa I, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penipuan.
Tidak lain penipunya ialah Densi Indra Jasa (29) warga Desa Bringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung. Korban dosen muda mengalami kehilangan uang Rp50 juta.
Akibatnya korbanpun membuat laporan ke Mapolres OKU Timur. Pelaku Densi Indra Jasa yang mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo mengaku sebagai anggota Polri (polisi gadungan).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono membenarkan peristiwa pelaporan dan telah berhasil menangkap pelaku.
Kapolres menjelaskan aksi penipuan bermula saat korban dan pelaku berkenalan pada September 2022 lalu. Keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan online.
Pelaku mengaku sebagai pria bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang merupakan anggota tengah bertugas di Polres Lombok, NTB.
Saat keduanya makin dekat, pelaku meminta uang kepada korban yang terhitung sebanyak 18 kali.
"Jika diakumulasikan mencapai Rp 50.000.000. Pelaku meminta uang tersebut dengan alasan untuk mengurus kepindahan dìnas dari Polres Lombok ke Polres OKU,” jelas Kapolres.
Setelah uang berangsur diberikan, namun pelaku malah tidak ada kejelasan sehingga korban akhirnya mengalami kerugian.
Baca Juga: Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tol Palindra Sumsel, Caleg PPP Tewas Mengenaskan
“Pada Senin 01 Januari 2024 sekira pukul 12.30 WIB korban bersama temannya yang juga anggota Polri mengajak pelaku bertemu dì Taman depan Yon Armed Martapura,” kata kapolres menjelaskan.
Setelah dìintrogasi, korban baru menyadari jika pelaku bukan anggota Polri.
Mengetahui hal ini, korban langsung membawa pelaku dengan membuat laporan.
Dihadapan penyidik polisi, pelaku hanya mengaku sebagai anggota polri guna keuntungan pribadi.
Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer kepada pelaku. Dua unit handphone pelaku dan korban, hingga uang Rp 50 juta. “Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan dì Mapolres OKU Timur untuk mempertanggunghawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reakrim AKP Hamsal.
Berita Terkait
-
Kabupaten OKU Timur Sumsel Paling Rawan Politik Uang, Apa Penyebabnya?
-
Bahasa Komering Menjadi Mata Pelajaran Muatan Lokal Pelajar SD di OKU Timur
-
Kirana Group PT. Zee Cemerlang Bersaudara Bangun Pabrik Kelapa Sawit di OKU Timur
-
Mirip Pesulap Oge Arthemus, Pria di OKU Timur Ditangkap Karena Tanam Ganja di Rumahnya
-
3 Pejabat Bawaslu OKU Timur Ditahan Korupsi Dana Hibah, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Malessa Padukan Batik, Lurik, dan Tenun Jadi Produk Fashion Bernilai Tinggi
-
5 HP Murah dengan Bodi Paling Kokoh untuk Pemakaian Harian, Awet & Gak Ringkih
-
BMKG Ingatkan Warga Palembang, Pasang Sungai Musi Berpotensi Picu Banjir
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah