SuaraSumsel.id - Seorang dosen muda wanita CA, warga Dusun III Desa Kurungan Nyawa I, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penipuan.
Tidak lain penipunya ialah Densi Indra Jasa (29) warga Desa Bringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung. Korban dosen muda mengalami kehilangan uang Rp50 juta.
Akibatnya korbanpun membuat laporan ke Mapolres OKU Timur. Pelaku Densi Indra Jasa yang mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo mengaku sebagai anggota Polri (polisi gadungan).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono membenarkan peristiwa pelaporan dan telah berhasil menangkap pelaku.
Kapolres menjelaskan aksi penipuan bermula saat korban dan pelaku berkenalan pada September 2022 lalu. Keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan online.
Pelaku mengaku sebagai pria bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang merupakan anggota tengah bertugas di Polres Lombok, NTB.
Saat keduanya makin dekat, pelaku meminta uang kepada korban yang terhitung sebanyak 18 kali.
"Jika diakumulasikan mencapai Rp 50.000.000. Pelaku meminta uang tersebut dengan alasan untuk mengurus kepindahan dìnas dari Polres Lombok ke Polres OKU,” jelas Kapolres.
Setelah uang berangsur diberikan, namun pelaku malah tidak ada kejelasan sehingga korban akhirnya mengalami kerugian.
Baca Juga: Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tol Palindra Sumsel, Caleg PPP Tewas Mengenaskan
“Pada Senin 01 Januari 2024 sekira pukul 12.30 WIB korban bersama temannya yang juga anggota Polri mengajak pelaku bertemu dì Taman depan Yon Armed Martapura,” kata kapolres menjelaskan.
Setelah dìintrogasi, korban baru menyadari jika pelaku bukan anggota Polri.
Mengetahui hal ini, korban langsung membawa pelaku dengan membuat laporan.
Dihadapan penyidik polisi, pelaku hanya mengaku sebagai anggota polri guna keuntungan pribadi.
Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer kepada pelaku. Dua unit handphone pelaku dan korban, hingga uang Rp 50 juta. “Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan dì Mapolres OKU Timur untuk mempertanggunghawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reakrim AKP Hamsal.
Berita Terkait
-
Kabupaten OKU Timur Sumsel Paling Rawan Politik Uang, Apa Penyebabnya?
-
Bahasa Komering Menjadi Mata Pelajaran Muatan Lokal Pelajar SD di OKU Timur
-
Kirana Group PT. Zee Cemerlang Bersaudara Bangun Pabrik Kelapa Sawit di OKU Timur
-
Mirip Pesulap Oge Arthemus, Pria di OKU Timur Ditangkap Karena Tanam Ganja di Rumahnya
-
3 Pejabat Bawaslu OKU Timur Ditahan Korupsi Dana Hibah, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
5 Fakta Penemuan Mahkota Emas di PALI Sumsel yang Bikin Warga Heboh
-
Jelang Lebaran 2026, Alfamart Diskon Sirup Marjan hingga Biskuit Kaleng Favorit Tanpa Syarat
-
Buka Puasa Palembang 15 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Waktu Magrib Hari Ini
-
7 Salon, Spa, dan Klinik Kecantikan di Palembang untuk Glow Up Sebelum Lebaran
-
Promo JSM Superindo Minggu Ini: Terigu, Gula, dan Mentega Murah untuk Bikin Kue Lebaran