SuaraSumsel.id - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) meminta warga mewaspadai modus penipuan menggunakan file APK PPS Pemilu 2024.
Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, penipuan file APK PPS Pemilu 2024 saat ini sedang marak di masa Pemilu 2024.
Dia menjelaskan, file aplikasi yang bisanya masuk melalui telepon pintar tersebut berisi malware yang dapat mengambil data pribadi hingga bisa menguras isi rekening digital milik masyarakat.
"Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pesan tersebut berisi tautan untuk mengunduh file APK PPS Pemilu 2024," jelas Ibnu.
Apabila tautan tersebut diklik, kata Ibnu, maka korban akan diarahkan untuk mengunduh file .APK, kemudian menguras isi rekening digital korbannya.
"File .APK ini merupakan malware yang dapat mengambil data pribadi korban seperti nomor ponsel, alamat email, dan data perbankan. Bahkan, juga dapat menguras isi rekening digital korban yang ada di telepon pintar," katanya.
Untuk menghindari penipuan ini, masyarakat diimbau agar tidak mengunduh file .APK dari nomor yang tidak dikenal dan berhati-hati terhadap pesan yang berisi tautan.
"Apabila mendapati pesan berisi tautan, sebaiknya dibuka di browser yang aman seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox," ujarnya.
Melalui seluruh polsek jajaran, pihaknya mengedukasi masyarakat untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban penipuan dari aplikasi yang marak menyebar menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Penipu Perwira Polisi di Sumsel Divonis 2 Tahun Penjara, Rp150 Juta Raib
"Anggota kami di lapangan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik atau memberikan akses terkait kiriman dalam bentuk APK dari sumber yang tak dikenal melalui pesan WhatsApp karena itu bisa saja modus penipuan," ujar Holdon. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penipu Perwira Polisi di Sumsel Divonis 2 Tahun Penjara, Rp150 Juta Raib
-
Dosen Muda di OKU Timur Kena Tipu Polisi Gadungan, Uang Rp 50 Juta Raib
-
Modus Investasi Batu Bara, IRT di Musi Banyuasin Gelapkan Uang Rp150 Juta Milik Rekan
-
Terungkap, Modus Honorer Kuras Tabungan Korban Rp1,4 Miliar Dengan Sebar Link Undangan APK
-
Tabungan IRT di Palembang Terkuras Rp 2,3 Miliar Karena Klik APK Surat Tilang
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Bangun untuk Salat Subuh, Motor Sudah Raib; Satu Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga
-
PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih, Dorong Aksi Iklim Berkelanjutan