SuaraSumsel.id - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) meminta warga mewaspadai modus penipuan menggunakan file APK PPS Pemilu 2024.
Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, penipuan file APK PPS Pemilu 2024 saat ini sedang marak di masa Pemilu 2024.
Dia menjelaskan, file aplikasi yang bisanya masuk melalui telepon pintar tersebut berisi malware yang dapat mengambil data pribadi hingga bisa menguras isi rekening digital milik masyarakat.
"Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pesan tersebut berisi tautan untuk mengunduh file APK PPS Pemilu 2024," jelas Ibnu.
Apabila tautan tersebut diklik, kata Ibnu, maka korban akan diarahkan untuk mengunduh file .APK, kemudian menguras isi rekening digital korbannya.
"File .APK ini merupakan malware yang dapat mengambil data pribadi korban seperti nomor ponsel, alamat email, dan data perbankan. Bahkan, juga dapat menguras isi rekening digital korban yang ada di telepon pintar," katanya.
Untuk menghindari penipuan ini, masyarakat diimbau agar tidak mengunduh file .APK dari nomor yang tidak dikenal dan berhati-hati terhadap pesan yang berisi tautan.
"Apabila mendapati pesan berisi tautan, sebaiknya dibuka di browser yang aman seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox," ujarnya.
Melalui seluruh polsek jajaran, pihaknya mengedukasi masyarakat untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban penipuan dari aplikasi yang marak menyebar menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Penipu Perwira Polisi di Sumsel Divonis 2 Tahun Penjara, Rp150 Juta Raib
"Anggota kami di lapangan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik atau memberikan akses terkait kiriman dalam bentuk APK dari sumber yang tak dikenal melalui pesan WhatsApp karena itu bisa saja modus penipuan," ujar Holdon. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penipu Perwira Polisi di Sumsel Divonis 2 Tahun Penjara, Rp150 Juta Raib
-
Dosen Muda di OKU Timur Kena Tipu Polisi Gadungan, Uang Rp 50 Juta Raib
-
Modus Investasi Batu Bara, IRT di Musi Banyuasin Gelapkan Uang Rp150 Juta Milik Rekan
-
Terungkap, Modus Honorer Kuras Tabungan Korban Rp1,4 Miliar Dengan Sebar Link Undangan APK
-
Tabungan IRT di Palembang Terkuras Rp 2,3 Miliar Karena Klik APK Surat Tilang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah
-
Program Klasterku Hidupku BRI Dorong Petani Buah Naga Banyuwangi Naik Kelas