SuaraSumsel.id - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) meminta warga mewaspadai modus penipuan menggunakan file APK PPS Pemilu 2024.
Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, penipuan file APK PPS Pemilu 2024 saat ini sedang marak di masa Pemilu 2024.
Dia menjelaskan, file aplikasi yang bisanya masuk melalui telepon pintar tersebut berisi malware yang dapat mengambil data pribadi hingga bisa menguras isi rekening digital milik masyarakat.
"Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pesan tersebut berisi tautan untuk mengunduh file APK PPS Pemilu 2024," jelas Ibnu.
Apabila tautan tersebut diklik, kata Ibnu, maka korban akan diarahkan untuk mengunduh file .APK, kemudian menguras isi rekening digital korbannya.
"File .APK ini merupakan malware yang dapat mengambil data pribadi korban seperti nomor ponsel, alamat email, dan data perbankan. Bahkan, juga dapat menguras isi rekening digital korban yang ada di telepon pintar," katanya.
Untuk menghindari penipuan ini, masyarakat diimbau agar tidak mengunduh file .APK dari nomor yang tidak dikenal dan berhati-hati terhadap pesan yang berisi tautan.
"Apabila mendapati pesan berisi tautan, sebaiknya dibuka di browser yang aman seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox," ujarnya.
Melalui seluruh polsek jajaran, pihaknya mengedukasi masyarakat untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban penipuan dari aplikasi yang marak menyebar menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Penipu Perwira Polisi di Sumsel Divonis 2 Tahun Penjara, Rp150 Juta Raib
"Anggota kami di lapangan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik atau memberikan akses terkait kiriman dalam bentuk APK dari sumber yang tak dikenal melalui pesan WhatsApp karena itu bisa saja modus penipuan," ujar Holdon. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penipu Perwira Polisi di Sumsel Divonis 2 Tahun Penjara, Rp150 Juta Raib
-
Dosen Muda di OKU Timur Kena Tipu Polisi Gadungan, Uang Rp 50 Juta Raib
-
Modus Investasi Batu Bara, IRT di Musi Banyuasin Gelapkan Uang Rp150 Juta Milik Rekan
-
Terungkap, Modus Honorer Kuras Tabungan Korban Rp1,4 Miliar Dengan Sebar Link Undangan APK
-
Tabungan IRT di Palembang Terkuras Rp 2,3 Miliar Karena Klik APK Surat Tilang
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur
-
Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api
-
Kabut Asap Sumsel Tak Hanya Bikin Sesak, Akademisi Soroti 'Empathy Gap' Kepala Daerah
-
Kabut Asap Palembang, Pesawat dari Malaysia Gagal Mendarat hingga Penumpang Rekam Momen Putar Balik
-
Asap Karhutla Mengepung Palembang, Keluhan Pernapasan Memburuk pada Pasien Rentan